Pasukan TNI AD Ikut Upacara HUT RI di IKN Tidak Sampai 200 Prajurit
Istana Garuda di IKN. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Jajaran TNI Angkatan Darat menyiapkan 199 pasukan untuk ikut serta dalam upacara peringatan HUT-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2024 mendatang.
"Jumlah total peserta yang terlibat seluruh kegiatan tersebut mencapai 199 orang. TNI AD memastikan bahwa semua persiapan berjalan sesuai rencana dan prosedur," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi saat dikonfirmasi Antara, di Jakarta, Senin (5/8).
Kristomei menjelaskan pasukan TNI AD yang akan mengikuti upacara di IKN melaksanakan latihan di kawasan Cibubur, Jakarta Timur dan Lapangan Merdeka Balikpapan dari 11-15 Agustus 2024.
"Yang ikut serta dalam upacara di IKN yakni pasukan protokol pria, pasukan protokol kowad, pasukan baterai kehormatan, dan satuan musik militer. Personel dari Yonarmed 18/Buritkang Kodam VI/Mlw akan menggunakan Meriam Kal 105 mm," kata Kristomei.
Baca juga:
Kadispenad menambahkan untuk personel yang ikut dalam upacara di Istana Merdeka akan melakukan latihan dari 11-15 Agustus 2024. TNI AD juga memastikan seluruh pasukannya telah mempersiapkan yang terbaik untuk mensukseskan upacara kemerdekaan yang digelar di IKN untuk pertama kali.
"Yang ikut serta upacara di Istana yakni pasukan protokol pria dan kowad dari Kodam Jaya serta Garnisun I/Jakarta," tegas perwira tinggi TNI AD dengan pangkat bintang satu itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Helikopter Mi-17 dan Bell 412 Bawa Misi Krusial Bantuan Banjir Longsor Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Empat Syarat Wajib Jenderal Bintang Tiga Pimpin Misi Gaza, Apa Saja?
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas