Partai Diaz Hendroriyono Absen Ikut Pileg 2019 di 12 Daerah

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 19 Juli 2018
Partai Diaz Hendroriyono Absen Ikut Pileg 2019 di 12 Daerah

Diaz Hendropriyono, Ketum PKPI sekaligus Staf Khusus Presiden. Foto:MP

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menyatakan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tidak bisa ikut pemilu di 12 daerah karena tidak mendaftarkan caleg hingga lewat batas waktu pukul 24.00 WIB Selasa (17/7) lalu.

"Partai tidak dapat memenuhi syarat-syarat pencalonan sesuai dengan aturan yang ada dengan tepat waktu," kata Komisioner KPU Sumbar Izwaryani di Padang, dilansir dari Antara, Kamis (19/7).

Partai besutan Ketua Umum Diaz Hendropriyono itu harus absen di Kota Payakumbuh, Bukittinggi, Padang Panjang, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pasaman, Kabupaten 50 Kota, Kabupaten Pesisir Selatan, Sijunjung, Dharmasraya, Pasaman Barat, Agam dan Kabupaten Tanah Datar.

PKPI. Foto: ANTARA

KPU Sumbar menambahkan Partai Garuda juga tidak dapat mengikuti pileg di beberapa daerah karena hal serupa seperti di Kota Sawahlunto, Kabupaten Sijunjung, Pasaman Barat, Tanah Datar dan Kota Padang Panjang.

Sedangkan Partai Bulan Bintang (PBB) tidak dapat mengikuti Pileg 2019 di dua daerah yakni di Kota Sawahlunto dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Kemudian, Partai Perindo tidak dapat mendaftarkan caleg mereka di Kota Solok dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Agam.

"Untuk Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang, Kabupaten Solok, Kota Pariaman dan Kabupaten Solok Selatan, seluruh berkas pendaftaran caleg partai peserta pemilu telah diterima oleh KPU," katanya.

PKPI
Ketua Dewan Pembina PKPI Try Sutrisno berbicara dalam temu kader dan HUT PKPI (Foto: MP/Fadhli)

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI Sumatera Barat Suparman mengatakan memang partainya yang terlambat mendaftar di KPU setempat namun jumlahnya tidak sebanyak itu.

Keterlambatan itu terjadi karena adanya kendala ketika mengunggah berkas caleg ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

"Bahkan di beberapa KPU kabupaten tidak mau menerima berkas yang didaftarkan karena manual. Padahal ini terjadi karena aplikasi Silon sulit diakses," katanya.

PKPI berencana akan melaporkan hal ini kepada Bawaslu dan menggugat keputusan KPU ini ke PTUN agar mereka dapat meloloskan partai ini untuk mengikuti Pileg 2019. "Kami menduga ada praktik jahat yang bertujuan menghambat partai kami mengikuti Pemilu Legislatif 2019," tandasnya. (*)

#PKPI #Pemilu 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Airlangga Tegaskan Golkar Saat Ini Sangat Solid Dibanding Pemilu 2019
Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Airlangga Hartarto mengklaim bahwa partainya sudah sangat solid menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, meskipun dihantam isu Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Mula Akmal - Kamis, 10 Agustus 2023
Airlangga Tegaskan Golkar Saat Ini Sangat Solid Dibanding Pemilu 2019
Indonesia
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024
PAN secara terang-terangan mendoakan Prabowo agar dapat memenangi Pilpres 2024.
Zulfikar Sy - Jumat, 16 Juni 2023
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024
Indonesia
Rencana Pertemuan AHY-Puan Angin Segar Bagi Politik Tanah Air
Rencana pertemuan antara Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani merupakan angin segar bagi politik tanah air.
Mula Akmal - Senin, 12 Juni 2023
Rencana Pertemuan AHY-Puan Angin Segar Bagi Politik Tanah Air
Indonesia
Ditanya Prabowo Jadi Cawapres Ganjar, Jokowi Jawab Nanti Siang Ketemu
Jokowi menambahkan terkait cawapres yang akan diusung untuk mendampingi Ganjar akan segera diputuskan dan dideklarasikan PDIP.
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 April 2023
Ditanya Prabowo Jadi Cawapres Ganjar, Jokowi Jawab Nanti Siang Ketemu
Indonesia
Gugatannya Picu Kontroversi, Partai Prima Bantah Minta Pemilu Ditunda
Partai Prima mengajukan gugatan ke PN Jakarta Pusat adalah untuk menjadi partai politik peserta Pemilu 2024
Zulfikar Sy - Rabu, 08 Maret 2023
Gugatannya Picu Kontroversi, Partai Prima Bantah Minta Pemilu Ditunda
Indonesia
Peluang PKP Lolos jadi Peserta Pemilu 2024 Kembali Terbuka
Hal itu muncul setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengabulkan sebagian gugatan PKP terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Andika Pratama - Jumat, 04 November 2022
Peluang PKP Lolos jadi Peserta Pemilu 2024 Kembali Terbuka
Indonesia
Baru Terungkap, Anies Pernah Ditawari Capres Dua Kali di Pemilu 2019
Baru diungkap di hadapan awak media, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku pernah ditawari untuk ikut menjadi calon wakil presiden (cawapres) hingga dua kali saat pemilihan presiden (Pilpres) 2019 lalu.
Mula Akmal - Jumat, 07 Oktober 2022
Baru Terungkap, Anies Pernah Ditawari Capres Dua Kali di Pemilu 2019
Bagikan