Pansus Temukan Ada Anggaran Dobel di Biaya Haji, Aparat Diminta Bertindak
Ilustrasi- Seorang petugas membawa jemaah calon haji kloter pertama memakai kursi roda setibanya di Bandara International Minangkabau (BIM). (ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi)
Merahputih.com - Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 menunjukkan adanya penyalahgunaan anggaran dalam pembiayaan visa haji. Biaya visa sebesar 300 Saudi Riyal (SAR) yang dibebankan kepada jemaah haji ternyata juga masuk dalam komponen masyair, sehingga terjadi anggaran dobel.
Sehingga, adanya anggaran yang dobel dalam pembiayaan visa harus diusut hingga ke ranah hukum.
"Ya, itu mereka (pemerintah) mengakui. Kalau diakui ada anggaran dobel, mestinya ada yang ditangkap dong. Aparat penegak hukum harus bertindak," tegas Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Marwan Dasopang, Kamis (9/1).
Baca juga:
Biaya Haji Turun, Kualitas Layanan Jangan Banyak Masalah Seperti Tahun 2024
Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara II ini menyebut, temuan tersebut telah dibuktikan oleh Pansus Haji 2024 dan dilanjutkan oleh Panitia Kerja (Panja) Haji 2025. Berdasarkan hitungan Komisi VIII, potensi penyalahgunaan dari biaya visa mencapai sekitar Rp 300 miliar, angka yang sangat besar.
"Dengan adanya bukti ini, pembahasan biaya haji 2025 menjadi lebih mudah karena potensi anggaran yang diselewengkan sudah dihapus," jelasnya.
Marwan juga menyoroti bahwa pembahasan biaya haji pada tahun-tahun sebelumnya selalu rumit, terutama terkait komponen biaya visa. Pemerintah kerap berdalih bahwa biaya visa adalah ketentuan dari Arab Saudi.
Baca juga:
Prabowo Teken Keppres Biaya Haji Hari Ini, Kontrak dengan Arab Saudi Segera Dibereskan
"Ini pelajaran penting bagi rapat-rapat ke depan. Kalau DPR atau panjanya sangat siap dengan data, pembahasan bisa selesai dalam waktu lima hari, dan biaya haji bisa turun drastis," ujarnya.
Terkait pelayanan jemaah haji pasca-penurunan biaya, Marwan memastikan bahwa pemerintah telah berkomitmen untuk tetap memberikan layanan yang baik. Komisi VIII juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Haji 2025 agar tidak ada lagi penyalahgunaan anggaran.
"Kami berharap kasus seperti Haji 2024 tidak terulang pada 2025. Tahun lalu, ada penyalahgunaan kuota tambahan sebesar 4.003 jemaah atau setara 10 kloter, yang melibatkan nilai uang sangat besar," ungkapnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik