Pansus DPRD Jakarta Sambangi KPK

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 30 Oktober 2015
Pansus DPRD Jakarta Sambangi KPK

Ketua Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, Triwisaksana (kanan) didampingi Anggota Pansus M Taufik menunjukan berkas pengaduan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/10). ( ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, DPRD DKI Jakarta menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (30/10).

Sejumlah anggota pansus yaitu Abraham Lunggana, Triwisaksana Prabowo Soenirman, Muhammad Taufik, Ahmad Nawawi, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) terkait hasil audit anggaran DKI Jakarta tahun 2014.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana yang juga anggota pansus mengatakan, penyerahan hasil audit BPK dilakukan sekaligus meminta KPK menelusuri dugaan tindak pidana korupsi dalam sejumlah kegiatan yang diduga menyebabkan kerugian negara.

"Permohonan untuk dilakukan penegakan hukum sambil menunggu hasil audit BPK," ujar pria yang akrab disapa Haji Lulung ini kepada awak media, Jumat (30/10).

Menurut Lulung, berdasarkan hasil audit BPK, ada enam kegiatan Pemprov DKI yang disorot pansus dengan dugaan kerugian negara sekitar Rp484 miliar.

"Karena ini ranah hukum perlu hasil penyelidikan dan penyidikan, nanti kita berikan kepada KPK, menyusul," katanya.

Berikut sejumlah kasus yang jadi sorotan pansus:

1. Pengawasan dan pengendalian kerja sama di Mangga Dua

2. Pengadaan tanah RS Sumber Waras tidak melalui proses legal

3. Penetapan nilai penyertaan modal dan penyerahan aset Pemprov DKI kepada PT Trans Jakarta melalui inbreng tidak sesuai ketentuan

4. Kelebihan pembayaran premi asuransi kesehatan senilai Rp3,76 miliar

5. Administrasi pengelolaan dana operasional pendidikan (BOP) tidak tertib dan terdapat pengeluaran dana BOP yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak sesuai ketentuan senilai Rp3,05 miliar. (fdi)

 

Baca Juga:

  1. DPRD Jakarta Beri Rapor Merah untuk Ahok
  2. Anggota DPRD Jakarta: Banyak Hal yang Dikeluhkan Warga Jakarta
  3. Kantor DPRD Jakarta Digeledah, Ahok: Lulung Pasti Senang
  4. DPRD Jakarta Digeledah, Haji Lulung Langsung Meluncur dari Manado
  5. Kantor DPRD Jakarta Digeledah, Ini Tanggapan Ahok
#Haji Lulung #Abraham Lunggana #Dugaan Korupsi #BPK #DPRD Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Tersangka dugaan Korupsi Jabatan RSUD, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kedua kanan), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kedua kiri), Direktur RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (kiri) dan pihak swasta rekanan RSUD Harjono Ponorogo Sucipto (kanan) saat Konferensi Pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (9/11/2028).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Indonesia
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Bupati Ponorogo tiba di Gedung KPK, Sabtu (8/11) pagi. Ia enggan berkomentar soal promosi jabatan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Indonesia
KPK Masih Lakukan Gelar Perkara, Status Gubernur Riau Belum Ditetapkan
KPK meminta masyarakat bersabar terkait pengumuman status pihak-pihak yang ditangkap, termasuk Abdul Wahid.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
KPK Masih Lakukan Gelar Perkara, Status Gubernur Riau Belum Ditetapkan
Indonesia
KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Pengadaan Minyak Mentah di Pertamina
Langkah ini adalah pengembangan dari dua perkara yang telah diusut KPK sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Pengadaan Minyak Mentah di Pertamina
Indonesia
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha menilai, adanya indikasi kuat dalam dugaan korupsi proyek Whoosh.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Indonesia
Ini Kasus Dugaan Korupsi Yang Bikin Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan
Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus telah memeriksa Erwin selama kurang lebih tujuh jam di kantor Kejari Kota Bandung.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Ini Kasus Dugaan Korupsi Yang Bikin Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Terkait kasus korupsi yang menjadi materi pemeriksaan, Kejagung tidak mengungkapkannya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
KPK mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh. Komisi XIII DPR pun menilai, langkah tersebut sudah tepat dan sangat ditunggu masyarakat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Indonesia
Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 5,1 Juta, Tak Terpengaruh Isu Korupsi
Meski proyek KCIC disorot KPK karena dugaan korupsi, jumlah penumpang kereta cepat Whoosh Jakarta–Bandung justru naik 6,3 persen hingga Oktober 2025, tembus 5,1 juta orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 5,1 Juta, Tak Terpengaruh Isu Korupsi
Indonesia
Setelah Tom Lembong Dapat Abolisi, 5 Petinggi Perusahaan Importasi Gula Dihukum 4 Tahun Penjara
Dalam kasus dugaan korupsi gula, kelima terdakwa diduga merugikan keuangan negara Rp 578,1 miliar dengan cara melakukan tindak pidana korupsi, yang memperkaya delapan terdakwa, di antaranya melalui korporasi masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Setelah Tom Lembong Dapat Abolisi, 5 Petinggi Perusahaan Importasi Gula Dihukum 4 Tahun Penjara
Bagikan