Pansus DPRD Jakarta Sambangi KPK

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 30 Oktober 2015
Pansus DPRD Jakarta Sambangi KPK

Ketua Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, Triwisaksana (kanan) didampingi Anggota Pansus M Taufik menunjukan berkas pengaduan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/10). ( ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, DPRD DKI Jakarta menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (30/10).

Sejumlah anggota pansus yaitu Abraham Lunggana, Triwisaksana Prabowo Soenirman, Muhammad Taufik, Ahmad Nawawi, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) terkait hasil audit anggaran DKI Jakarta tahun 2014.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana yang juga anggota pansus mengatakan, penyerahan hasil audit BPK dilakukan sekaligus meminta KPK menelusuri dugaan tindak pidana korupsi dalam sejumlah kegiatan yang diduga menyebabkan kerugian negara.

"Permohonan untuk dilakukan penegakan hukum sambil menunggu hasil audit BPK," ujar pria yang akrab disapa Haji Lulung ini kepada awak media, Jumat (30/10).

Menurut Lulung, berdasarkan hasil audit BPK, ada enam kegiatan Pemprov DKI yang disorot pansus dengan dugaan kerugian negara sekitar Rp484 miliar.

"Karena ini ranah hukum perlu hasil penyelidikan dan penyidikan, nanti kita berikan kepada KPK, menyusul," katanya.

Berikut sejumlah kasus yang jadi sorotan pansus:

1. Pengawasan dan pengendalian kerja sama di Mangga Dua

2. Pengadaan tanah RS Sumber Waras tidak melalui proses legal

3. Penetapan nilai penyertaan modal dan penyerahan aset Pemprov DKI kepada PT Trans Jakarta melalui inbreng tidak sesuai ketentuan

4. Kelebihan pembayaran premi asuransi kesehatan senilai Rp3,76 miliar

5. Administrasi pengelolaan dana operasional pendidikan (BOP) tidak tertib dan terdapat pengeluaran dana BOP yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak sesuai ketentuan senilai Rp3,05 miliar. (fdi)

 

Baca Juga:

  1. DPRD Jakarta Beri Rapor Merah untuk Ahok
  2. Anggota DPRD Jakarta: Banyak Hal yang Dikeluhkan Warga Jakarta
  3. Kantor DPRD Jakarta Digeledah, Ahok: Lulung Pasti Senang
  4. DPRD Jakarta Digeledah, Haji Lulung Langsung Meluncur dari Manado
  5. Kantor DPRD Jakarta Digeledah, Ini Tanggapan Ahok
#Haji Lulung #Abraham Lunggana #Dugaan Korupsi #BPK #DPRD Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Ditahan KPK, Presiden Prabowo Resmi Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
Pemerintah belum menentukan sosok yang akan mengisi posisi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang ditinggalkan Silmy Karim.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Ditahan KPK, Presiden Prabowo Resmi Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
Pola Dugaan Korupsi Petinggi BGN Dadan Cs Bukan Bukan Modus Baru
Dugaan pengaturan pengadaan, mark up, hingga penentuan pemenang proyek yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Pola Dugaan Korupsi Petinggi BGN Dadan Cs Bukan Bukan Modus Baru
Indonesia
4 Pejabat Tinggi Ditahan Kejaksaan dan KPK Diduga Korupsi, Istana Ngaku Prihatin
Prasetyo mengatakan, pemerintah dalam dua hari terakhir merasa prihatin atas terjadinya kasus-kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
4 Pejabat Tinggi Ditahan Kejaksaan dan KPK Diduga Korupsi, Istana Ngaku Prihatin
Indonesia
OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Silmy tampak keluar ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan KPK sekitar pukul 08.36 WIB. Ia ditahan seusai diperiksa penyidik KPK selama sekitar 10 jam sejak Rabu (3/6) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Wakil Dihentikan, Wali Kota Bandung: Terpenting Adanya Kepastian Hukum
Pemkot Bandung sejak awal berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang berjalan serta memastikan roda pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Dugaan Korupsi Wakil Dihentikan, Wali Kota Bandung: Terpenting Adanya Kepastian Hukum
Indonesia
3 Mantan Pejabat Tinggi BGN Jadi Tersangka Korupi, KSP: Presiden Inginnya Sempurna
Fokus perbaikan ke depan tidak hanya pada penyaluran makanan, tetapi juga pada tata kelola dan sistem manajemen yang menopang pelaksanaan program MBG secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
3 Mantan Pejabat Tinggi BGN Jadi Tersangka Korupi, KSP: Presiden Inginnya Sempurna
Indonesia
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Sepanjang pengalaman bekerja di sektor swasta, Nadiem mengatakan semua terjadi serba cepat, kejujuran berpendapat dihargai, dan semua keputusan diambil berdasarkan data.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Indonesia
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Nadiem adalah salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Indonesia
KPK Soroti Risiko Korupsi Program MBG, Anggaran 2026 Capai Rp 268 Triliun
KPK menyoroti anggaran MBG yang menembus Rp 268 triliun. KPK pun mewanti-wanti jika ada risiko fraud dan korupsi.
Soffi Amira - Rabu, 20 Mei 2026
KPK Soroti Risiko Korupsi Program MBG, Anggaran 2026 Capai Rp 268 Triliun
Indonesia
Hakim Vonis Bebas 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Tol Bengkulu-Taba
Dakwaan yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak terbukti, baik itu subsider maupun primer.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
Hakim Vonis Bebas 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Tol Bengkulu-Taba
Bagikan