PAN Minta KPK Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Program Kartu Prakerja

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2020
PAN Minta KPK Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Program Kartu Prakerja

Ilustrasi program Kartu Prakerja (ANTARA/HO-dok pri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR, Saleh Partaonan Daulay meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti kajian tentang program Kartu Prakerja yang berpotensi merugikan keuangan negara.

"Walaupun sudah terlaksana tiga angkatan, namun temuan KPK ini tetap aktual dan layak untuk ditindaklanjuti," kata Saleh saat dikonfirmasi, Sabtu (20/6).

Baca Juga

KPK Sebut Penunjukan Platform Digital Mitra Kartu Prakerja Sarat Konflik Kepentingan

Menurut Saleh, kajian KPK terkait program Kartu Prakerja tersebut menjawab sebagian kecurigaan masyarakat. Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini meminta agar program Kartu Prakerja itu dihentikan sementara waktu.

"Dari awal, saya telah menyuarakan agar kartu prakerja tersebut dihentikan. Anggarannya, bisa direalokasi untuk kebutuhan bantuan sosial di masa pandemi ini. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan manfaatnya lebih luas," ujar Saleh.

Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini pun berharap agar masukan dari DPR, KPK, dan masyarakat bisa dipertimbangkan kembali oleh pemerintah, jika ingin tetap melanjutkan program Kartu Prakerja.

"Program ini sebetulnya juga menyisakan masalah dari sisi pengawasan. Sebab, pelaksananya diberikan kepada PMO (program managment officer) yang berada di bawah menko perekonomian. Sementara, PMO tersebut tidak memiliki mitra kerja di DPR. Agak kesulitan jika diundang untuk rapat," tandas Saleh.

Sejumlah materi pelatihan dalam Kartu Pra Kerja dianggap tidak sesuai kondisi industri dan pelaku usaha
Pemerintah mengeluarkan kartu pra kerja bagi warga yang terdampak Covid-19 (Foto: antaranews)

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan bahwa metode pelaksanaan program pelatihan program Kartu Prakerja yang dilakukan secara daring tak efektif dan bahkan berpotensi merugikan negara.

"Metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif, dan merugikan keuangan negara," kata Alex saat memaparkan hasil kajian dan rekomendasi atas program Kartu Prakerja di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (18/6).

Menurut Alex, metode pelatihan secara daring tidak efektif dan merugikan negara karena hanya satu arah dan tidak memiliki mekanisme kontrol atas penyelesaian pelatihan yang sesungguhnya oleh peserta.

Tak hanya itu, Alex menyatakan telah terjadi konflik kepentingan terkait kerjasama delapan platform digital mitra Program Kartu Prakerja.

"Kerja sama dengan delapan platform digital tidak melalui mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJ)," kata Alex.

Selain soal kerjasama, proses penunjukan lima dari delapan platform mitra digital sarat akan konflik kepentingan. Bahkan, kata Alex, ratusan lembaga pelatihan sarat akan konflik kepentingan dengan platform digital.

Baca Juga

KPK: Kartu Prakerja Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

Atas dasar itu, lembaga antirasuah menyarankan pelaksana Program Kartu Prakerja meminta legal opinion ke JAMDATUN-Kejaksaan Agung RI terkait proses kerjasama delapan platform digital yang menjadi mitra itu.

Di samping itu, Alex menegaskan lembaga pelaksana program tersebut tidak boleh memiliki unsur konflik kepentingan. Atas dasar itu, dia meminta ratusan lembaga dihentikan operasionalnya dari Program Kartu Prakerja. (Pon)

#Program Kartu Pra Kerja
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Bagikan