Pilpres 2019

Pamer Program Kartu, Pengamat: Jokowi Mendidik Masyarakat dengan Hal-Hal Instan

Eddy FloEddy Flo - Senin, 25 Februari 2019
 Pamer Program Kartu, Pengamat: Jokowi Mendidik Masyarakat dengan Hal-Hal Instan

Presiden Jokowi saat membagikan sertipikat kepada masyarakat (Foto: Twitter @jokowi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Analis Ekonomi Politik dari Fine Institute, Kusfiardi mengkritisi program kartu sakti Jokowi yang akan dibagikan pada periode lima tahun mendatang.

Dia menilia, apa yang disampaikan Jokowi bertolak belakang dengan apa yang disampaikannya pada 14 Desember 2018 lalu melalui cuitan di akun Twitter miliknya @jokowi.

Melalui akun itu Jokowi mengatakan “Kalau mau menyenangkan semua orang, tinggal menyebar subsidi, bansos, atau BLT sebanyak-banyaknya. Tapi jangan mendidik masyarakat dengan hal-hal instan. Kita bangun pondasi dan pilar kokoh, meski prosesnya pahit dan sakit, agar bangsa ini kuat dan tak mudah terseret gelombang”.

Analis politik dan ekonomi Kusfiardi
Analis Ekonomi Politik Kusfiardi (Foto: Facebook/Kusfiardi)

Bagi Kusfiardi, Kartu PKH, KIS, KIP, Kartu Sembako Murah, KIP Kuliah dan Kartu Pra-Kerja, semuanya itu adalah mendidik masyarakat dengan hal-hal instan seperti yang dinyatakan oleh Jokowi sendiri.

“Ini instrumen menyenangkan semua orang, dengan cara menyebar subsidi, bansos, atau BLT sebanyak-banyaknya,” kata Kusfiardi dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin (25/2)

Menurut dia, bagi-bagi kartu seperti ini menunjukkan lemahnya kemampuan capres petahana dalam memahami misi yang terdapat dalam konstitusi UUD 1945, sekaligus menunjukkan jalan pintas dengan semangat mengejar populisme.

Kusfiardi menjelaskan, dalam pembukaan UUD 1945, terkait kewajiban pemerintah menyebutkan bahwa pembentukan suatu Pemerintah Negara Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Dalam batang tubuh konstitusi ditegaskan pula bahwa akses terhadap pendidikan adalah hak setiap warga negara. Pasal 31 ayat (2) UUD 1945 (pasca perubahan) juga merumuskan bahwa setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar, sedangkan pemerintah wajib membiayainya,” jelasnya.

Cuitan Jokowi
Cuitan Jokowi

Kemudian terkait hak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak, Ia mengutip Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 menyebutkan bahwa Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

“Ayat ini memuat pengakuan dan jaminan bagi semua orang untuk mendapatkan pekerjaan dan mencapai tingkat kehidupan yang layak bagi kemanusiaan,” tambahnya.

Dengan demikian, Kusfiardi menilai, seluruh program bansos capres petahana bukan hanya mereduksi makna bantuan sosial tapi juga bertentangan dengan apa yang diamanatkan oleh konstitusi UUD 1945.

“Bahkan, bansos digunakan untuk mengakali kinerja capres petahana, terutama dalam hal menurunkan angka kemiskinan,” ucap Kusfiardi.

Jokowi resmikan PLTU Cilacap
Presiden Jokowi saat resmikan PLTU Cilacap (Foto: Twitter @jokowi)

Sementara itu, menurut studi Bank Dunia, bansos yang diterima sampai dengan 25 persen dari pengeluaran perkapita per bulan akan mampu meningkatkan konsumsi pengeluaran perkapita sampai 22,4 persen dan dapat menurunkan angka kemiskinan sampai tiga persen.

Kusfiardi menjelaskan, menurunnya angka kemiskinan dengan instrumen bansos tentu sangat ringkih, karena tidak menyelesaikan persoalan pokok yang terkait kemiskinan. Diantaranya adalah soal penciptaan lapangan kerja dan stabilitas harga kebutuhan pokok.

“Tampaknya capres petahana memang bertujuan hanya sekedar mau menyenangkan semua orang. Caranya dengan menyebar subsidi, bansos, atau BLT sebanyak-banyaknya, mendidik masyarakat dengan hal-hal instan,” ungkap dia.

“Capres petahana tampaknya juga mengabaikan bangunan pondasi dan pilar kokoh, agar bangsa ini kuat dan tak mudah terseret gelombang, seperti yang pernah ditulis dalam akun twitternya pada akhir tahun lalu,” imbuhnya.(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Dugaan Teror Firehouse of Falsehood, Anggota DPR: Ada yang Ingin Gagalkan Pemilu

#Presiden Jokowi #Pengamat Sosial #Bantuan Sosial #KIP #KIS
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Penyaluran Bantuan Rp 900 Ribu Melalui PT Pos Masih Terkendala, Kemensos Janji Percepat Validasi
Saat ini dari 30,04 juta target penerima manfaat BLTS ada tujuh juta penerima manfaat yang belum memiliki rekening dan sekitar 11 juta rekening yang masih perlu dipastikan lagi validitasnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Penyaluran Bantuan Rp 900 Ribu Melalui PT Pos Masih Terkendala, Kemensos Janji Percepat Validasi
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
Kemensos Klaim 1 Tahun Prabowo, 77 Ribu Keluarga Tidak Lagi Dapat Bantuan PKH, Target 300 Ribu di 2026
Kementerian Sosial menargetkan pada tahun depan lebih dari 300 ribu KPM dalam PKH yang berhasil keluar dari ketergantungan terhadap bantuan sosial pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Kemensos Klaim 1 Tahun Prabowo, 77 Ribu Keluarga Tidak Lagi Dapat Bantuan PKH, Target 300 Ribu di 2026
Indonesia
Pekerja Bakal Dapat Bantuan Beras 10 Kilogram dan 2 Liter Minyak Goreng
Pemerintah tengah mematangkan kebijakan penebalan bantuan sosial (bansos) bagi 30 juta keluarga penerima manfaat (KPM) serta para pekerja pada kuartal IV 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Oktober 2025
Pekerja Bakal Dapat Bantuan Beras 10 Kilogram dan 2 Liter Minyak Goreng
Indonesia
200.684 Orang Jakarta Dapat Bansos Rp 300 Ribu Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Penyaluran bansos September 2025 diberikan kepada penerima manfaat eksisting maupun penerima baru yang telah menyelesaikan proses pembukaan rekening dan distribusi kartu ATM.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
200.684 Orang Jakarta Dapat Bansos Rp 300 Ribu Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Indonesia
33 Ribu Pendamping Dikerahkan Cek 12 Juta Pemerima Bantuan Sosial Diduga Salah Sasaran
Jika masih melanggar ketentuan, Kemensos memastikan mencabut status penerima manfaat bagi masyarakat yang masih tetap bermain judi online.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
33 Ribu Pendamping Dikerahkan Cek 12 Juta Pemerima Bantuan Sosial Diduga Salah Sasaran
Indonesia
Biaya Rp 15 Ribu Per Orang, Penyaluran Bansos Pakai PT POS Hanya Dilalukan di Daerah 3 T,
Kemensos mencatat hingga 15 September 2025 penyaluran bansos sembako telah menjangkau 13,6 juta KPM atau 75,89 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Biaya Rp 15 Ribu Per Orang, Penyaluran Bansos Pakai PT POS Hanya Dilalukan di Daerah 3 T,
Indonesia
Prabowo Luncurkan Program Akselerasi Pembangunan: Sarjana Bakal ‘Magang’ di Sektor Industri hingga Memulai Pengembangan Ekosistem Gig Economy
Menko Airlangga Hartarto sebut program magang bagi lulusan perguruan tinggi akan dilakukan pertama.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Prabowo Luncurkan Program Akselerasi Pembangunan: Sarjana Bakal ‘Magang’ di Sektor Industri hingga Memulai Pengembangan Ekosistem Gig Economy
Indonesia
KJP Plus tak Bisa Dicairkan Tiap Bulan, Pramono Ungkap Alasannya
KJP Plus tak bisa dicairkan setiap bulan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan alasan mengapa bantuan sosial tersebut belum bisa dicairkan setiap bulannya.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
KJP Plus tak Bisa Dicairkan Tiap Bulan, Pramono Ungkap Alasannya
Indonesia
Celios Desak Reset Ekonomi Indonesia, Copot Menkeu Sampai Pemberian Subsidi Tunai ke Rakyat
Solusi riil dan implementatif perlu segera ditempuh agar kepercayaan publik pulih, APBN sehat, serta daya beli masyarakat terlindungi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Celios Desak Reset Ekonomi Indonesia, Copot Menkeu Sampai Pemberian Subsidi Tunai ke Rakyat
Bagikan