Pilpres 2019

Pamer Program Kartu, Pengamat: Jokowi Mendidik Masyarakat dengan Hal-Hal Instan

Eddy FloEddy Flo - Senin, 25 Februari 2019
 Pamer Program Kartu, Pengamat: Jokowi Mendidik Masyarakat dengan Hal-Hal Instan

Presiden Jokowi saat membagikan sertipikat kepada masyarakat (Foto: Twitter @jokowi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Analis Ekonomi Politik dari Fine Institute, Kusfiardi mengkritisi program kartu sakti Jokowi yang akan dibagikan pada periode lima tahun mendatang.

Dia menilia, apa yang disampaikan Jokowi bertolak belakang dengan apa yang disampaikannya pada 14 Desember 2018 lalu melalui cuitan di akun Twitter miliknya @jokowi.

Melalui akun itu Jokowi mengatakan “Kalau mau menyenangkan semua orang, tinggal menyebar subsidi, bansos, atau BLT sebanyak-banyaknya. Tapi jangan mendidik masyarakat dengan hal-hal instan. Kita bangun pondasi dan pilar kokoh, meski prosesnya pahit dan sakit, agar bangsa ini kuat dan tak mudah terseret gelombang”.

Analis politik dan ekonomi Kusfiardi
Analis Ekonomi Politik Kusfiardi (Foto: Facebook/Kusfiardi)

Bagi Kusfiardi, Kartu PKH, KIS, KIP, Kartu Sembako Murah, KIP Kuliah dan Kartu Pra-Kerja, semuanya itu adalah mendidik masyarakat dengan hal-hal instan seperti yang dinyatakan oleh Jokowi sendiri.

“Ini instrumen menyenangkan semua orang, dengan cara menyebar subsidi, bansos, atau BLT sebanyak-banyaknya,” kata Kusfiardi dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin (25/2)

Menurut dia, bagi-bagi kartu seperti ini menunjukkan lemahnya kemampuan capres petahana dalam memahami misi yang terdapat dalam konstitusi UUD 1945, sekaligus menunjukkan jalan pintas dengan semangat mengejar populisme.

Kusfiardi menjelaskan, dalam pembukaan UUD 1945, terkait kewajiban pemerintah menyebutkan bahwa pembentukan suatu Pemerintah Negara Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Dalam batang tubuh konstitusi ditegaskan pula bahwa akses terhadap pendidikan adalah hak setiap warga negara. Pasal 31 ayat (2) UUD 1945 (pasca perubahan) juga merumuskan bahwa setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar, sedangkan pemerintah wajib membiayainya,” jelasnya.

Cuitan Jokowi
Cuitan Jokowi

Kemudian terkait hak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak, Ia mengutip Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 menyebutkan bahwa Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

“Ayat ini memuat pengakuan dan jaminan bagi semua orang untuk mendapatkan pekerjaan dan mencapai tingkat kehidupan yang layak bagi kemanusiaan,” tambahnya.

Dengan demikian, Kusfiardi menilai, seluruh program bansos capres petahana bukan hanya mereduksi makna bantuan sosial tapi juga bertentangan dengan apa yang diamanatkan oleh konstitusi UUD 1945.

“Bahkan, bansos digunakan untuk mengakali kinerja capres petahana, terutama dalam hal menurunkan angka kemiskinan,” ucap Kusfiardi.

Jokowi resmikan PLTU Cilacap
Presiden Jokowi saat resmikan PLTU Cilacap (Foto: Twitter @jokowi)

Sementara itu, menurut studi Bank Dunia, bansos yang diterima sampai dengan 25 persen dari pengeluaran perkapita per bulan akan mampu meningkatkan konsumsi pengeluaran perkapita sampai 22,4 persen dan dapat menurunkan angka kemiskinan sampai tiga persen.

Kusfiardi menjelaskan, menurunnya angka kemiskinan dengan instrumen bansos tentu sangat ringkih, karena tidak menyelesaikan persoalan pokok yang terkait kemiskinan. Diantaranya adalah soal penciptaan lapangan kerja dan stabilitas harga kebutuhan pokok.

“Tampaknya capres petahana memang bertujuan hanya sekedar mau menyenangkan semua orang. Caranya dengan menyebar subsidi, bansos, atau BLT sebanyak-banyaknya, mendidik masyarakat dengan hal-hal instan,” ungkap dia.

“Capres petahana tampaknya juga mengabaikan bangunan pondasi dan pilar kokoh, agar bangsa ini kuat dan tak mudah terseret gelombang, seperti yang pernah ditulis dalam akun twitternya pada akhir tahun lalu,” imbuhnya.(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Dugaan Teror Firehouse of Falsehood, Anggota DPR: Ada yang Ingin Gagalkan Pemilu

#Presiden Jokowi #Pengamat Sosial #Bantuan Sosial #KIP #KIS
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] :Pensiunan PNS Bakal Dapat Bantuan Uang Rp 50 Juta dari BUMN
Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,2 persen.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA] :Pensiunan PNS Bakal Dapat Bantuan Uang Rp 50 Juta dari BUMN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Bansos Blender dan Kompor untuk Rakyat
Beredar informasi yang menyebut Presiden Prabowo membagikan bantuan sosial berupa blender dan kompor untuk rakyat. Cek kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Bansos Blender dan Kompor untuk Rakyat
Indonesia
Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta 2026, Dapat Bantuan Rp 300 Ribu per Bulan
Simak cara daftar Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2026 lengkap dengan syarat dan jadwal pencairan bantuan Rp300 ribu per bulan. Bisa daftar online lewat aplikasi JAKI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta 2026, Dapat Bantuan Rp 300 Ribu per Bulan
Indonesia
Perluas Akses Air Bersih, PAM Jaya Bagikan 270 Toren Gratis di Jakarta Utara
PAM Jaya menyalurkan 270 toren gratis di Jakarta Utara. Warga kini lebih mudah dalam mengakses air bersih.
Soffi Amira - Kamis, 16 April 2026
 Perluas Akses Air Bersih, PAM Jaya Bagikan 270 Toren Gratis di Jakarta Utara
Indonesia
Penerima Bansos Usia Produktif Bakal Dijadikan Sopir Hingga Pengelola Koperasi Merah Putih
KPM yang berusia produktif disiapkan untuk menjadi pekerja di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih seperti misalnya sopir hingga pengelola dan seterusnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
Penerima Bansos Usia Produktif Bakal  Dijadikan Sopir Hingga Pengelola Koperasi Merah Putih
Indonesia
Partai Demokrat Salurkan Bantuan untuk Kelompok Prasejahtera di Momen Paskah, Diharapkan Meringankan Beban di Tengah Gejolak Kebutuhan
Partai Demokrat melakukan kegiatan sosial dengan penyaluran sembako di Gereja Katolik Santo Andreas, Kedoya, Jakarta Barat, Minggu (12/4).
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Partai Demokrat Salurkan Bantuan untuk Kelompok Prasejahtera di Momen Paskah, Diharapkan Meringankan Beban di Tengah Gejolak Kebutuhan
Indonesia
Penyaluran KIP Kuliah 2026 Gunakan DTSEN, Pastikan Mahasiswa Miskin Kuliah Gratis
Calon penerima wajib melampaui tahapan seleksi yang selaras dengan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), baik melalui jalur SNBP, SNBT, maupun Seleksi Mandiri
Angga Yudha Pratama - Selasa, 31 Maret 2026
Penyaluran KIP Kuliah 2026 Gunakan DTSEN, Pastikan Mahasiswa Miskin Kuliah Gratis
Indonesia
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Presiden Prabowo mengundang para mantan presiden dan wakil presiden RI ke Istana Kepresidenan, bahas situasi nasional dan geopolitik global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Indonesia
DPR Nilai Insentif Rp12,8 Triliun Cuma 'Vitamin', Bukan 'Obat Kuat' untuk Kejar Target Pertumbuhan 6 Persen
Persoalan klasik mengenai ketidaktepatan sasaran bantuan sosial menjadi perhatian utama DPR
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Februari 2026
DPR Nilai Insentif Rp12,8 Triliun Cuma 'Vitamin', Bukan 'Obat Kuat' untuk Kejar Target Pertumbuhan 6 Persen
Indonesia
35,04 Juta Warga Miskin Dapat Bantuan 10 Kg Beras dan 2 Liter Minyak Goreng Jelang Ramadan
Bantuan pangan tersebut ditujukan untuk masyarakat yang berada di desil 1-4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSEN).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Februari 2026
35,04 Juta Warga Miskin Dapat Bantuan 10 Kg Beras dan 2 Liter Minyak Goreng Jelang Ramadan
Bagikan