Pakar Hukum UI Minta Penegak Hukum Waspada Jika Ada Masalah Perdata ke Pidana

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 15 September 2020
Pakar Hukum UI Minta Penegak Hukum Waspada Jika Ada Masalah Perdata ke Pidana

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana. Foto: Jendela Nasional

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Pakar Hukum Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana menilai aparat penegak hukum berhati-hati jika menangani kasus Perdata menjadi Pidana. Ia menilai bisa terjadi sebuah kriminalisasi dalam perkara tersebut.

"Jadi aparat penegak hukum seperti polisi dan Jaksa harus waspada bila ada aduan atas masalah perdata ke pidana," ujar dia kepada wartawan, Senin (14/9).

Baca Juga:

Pengusaha Maklumi Keputusan Anies Terapkan PSBB Total

Hal itu disampaikan menyusul adanya putusan majelis hakim dalam perkara PT. DBG dan PT. GPE di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan bahwa terdakwa, yakni Komisaris PT DBG RI, tidak terbukti bersalah melakukan penipuan karena antara kedua belah pihak sudah ada perjanjian kerja.

Pengamat Hubungan Internasional Hikmahanto Juwana (Foto: Screenshot NetTV)

Dengan demikian, menurutnya, kasus ini masuknya ke ranah perdata.

Menurut dia, hutang piutang dan perjanjian kerja tidak bisa dilaporkan ke ranah pidana. Maka dari itu, penegak hukum harus paham jika pidana itu harus ada niat jahat (mens rea) atay actus reus.

Baca Juga:

Kebijakan PSSB Total Bikin Menteri Jokowi Kebakaran Jenggot

"Kalau tidak ada 2 hal tersebut maka yang terjadi adalah masalah perdata," ujar Hikmahanto. (Knu)

#Hikmahanto Juwana
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Stabilitas Ekonomi Terancam, Guru Besar UI Peringatkan Bahaya Konflik Timur Tengah bagi Indonesia
Survei Washington Post menunjukkan bahwa sekitar 20% warga AS menganggap program nuklir Iran sebagai ancaman serius dan langsung
Angga Yudha Pratama - Jumat, 20 Juni 2025
Stabilitas Ekonomi Terancam, Guru Besar UI Peringatkan Bahaya Konflik Timur Tengah bagi Indonesia
Indonesia
Iran Dinilai Tetap Dukung Hamas, Pakar: Akan Selalu Dicurigai AS
Sebelum ada hasil yang definitif maka tidak bisa dilakukan analisis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Mei 2024
Iran Dinilai Tetap Dukung Hamas, Pakar: Akan Selalu Dicurigai AS
Indonesia
Kata Guru Besar UI soal Proposal Perdamaian Ukraina-Rusia yang Diusulkan Prabowo
Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana menilai usulan solusi perdamaian Rusia-Ukraina yang diungkap Prabowo sudah sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Andika Pratama - Kamis, 08 Juni 2023
Kata Guru Besar UI soal Proposal Perdamaian Ukraina-Rusia yang Diusulkan Prabowo
Bagikan