Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pakar Hukum UI Minta Penegak Hukum Waspada Jika Ada Masalah Perdata ke Pidana

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 15 September 2020
Pakar Hukum UI Minta Penegak Hukum Waspada Jika Ada Masalah Perdata ke Pidana

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana. Foto: Jendela Nasional

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pakar Hukum Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana menilai aparat penegak hukum berhati-hati jika menangani kasus Perdata menjadi Pidana. Ia menilai bisa terjadi sebuah kriminalisasi dalam perkara tersebut.

"Jadi aparat penegak hukum seperti polisi dan Jaksa harus waspada bila ada aduan atas masalah perdata ke pidana," ujar dia kepada wartawan, Senin (14/9).

Baca Juga:

Pengusaha Maklumi Keputusan Anies Terapkan PSBB Total

Hal itu disampaikan menyusul adanya putusan majelis hakim dalam perkara PT. DBG dan PT. GPE di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan bahwa terdakwa, yakni Komisaris PT DBG RI, tidak terbukti bersalah melakukan penipuan karena antara kedua belah pihak sudah ada perjanjian kerja.

Pengamat Hubungan Internasional Hikmahanto Juwana (Foto: Screenshot NetTV)

Dengan demikian, menurutnya, kasus ini masuknya ke ranah perdata.

Menurut dia, hutang piutang dan perjanjian kerja tidak bisa dilaporkan ke ranah pidana. Maka dari itu, penegak hukum harus paham jika pidana itu harus ada niat jahat (mens rea) atay actus reus.

Baca Juga:

Kebijakan PSSB Total Bikin Menteri Jokowi Kebakaran Jenggot

"Kalau tidak ada 2 hal tersebut maka yang terjadi adalah masalah perdata," ujar Hikmahanto. (Knu)

#Hikmahanto Juwana
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Stabilitas Ekonomi Terancam, Guru Besar UI Peringatkan Bahaya Konflik Timur Tengah bagi Indonesia
Survei Washington Post menunjukkan bahwa sekitar 20% warga AS menganggap program nuklir Iran sebagai ancaman serius dan langsung
Angga Yudha Pratama - Jumat, 20 Juni 2025
Stabilitas Ekonomi Terancam, Guru Besar UI Peringatkan Bahaya Konflik Timur Tengah bagi Indonesia
Indonesia
Iran Dinilai Tetap Dukung Hamas, Pakar: Akan Selalu Dicurigai AS
Sebelum ada hasil yang definitif maka tidak bisa dilakukan analisis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Mei 2024
Iran Dinilai Tetap Dukung Hamas, Pakar: Akan Selalu Dicurigai AS
Bagikan