Pakai Celana, Wanita asal Sudan Dicambuk
Gadis di Sudan dihukum cambuk dan denda atas dugaan berpakaian tidak senonoh. (Screenshot CNN)
MerahPutih Internasional - Seorang gadis Kristiani di Sudan mendapat hukuman cambuk dan denda hanya karena memakai celana.
Fados Al-Toum (19) dihukum atas dugaan berpakaian kurang senonoh. Dia merupakan satu dari 10 murid yang ditangkap di luar gereja di Khartoum pada 25 Juni lalu karena memakai kemeja panjang dan celana jeans, berikut uraian dari pengacara, Muhamad Mustafa.
Mustafa juga mengatakan bahwa al-Toum mendapat hukuman cambuk sebanyak 20 kali dan denda. Ia telah mengajukan banding untuk hukuman cambuk Al-Toum, namun hingga saat ini prosesnya masih tertunda.
Seperti dilaporkan CNN, lima dari perempuan tersebut dipaksa untuk membayar denda. Dua di antaranya, termasuk Al-Toum, harus membayar sekitar 82 dolar atau sekitar Rp985 ribu.
Kemudian empat di antara mereka juga dibebaskan dari tuduhan dan akan segera dilepas. Satu lainnya akan diadili pada Minggu besok (16/7).
BACA JUGA:
Serangan Boko Haram di Kamerun, Tewaskan 2 Orang Pasukan Elite