Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

OTT Massal DPRD Kalteng Terkait Suap Limbah Sawit Danau Sembuluh

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 27 Oktober 2018
OTT Massal DPRD Kalteng Terkait Suap Limbah Sawit Danau Sembuluh

Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 14 orang yang terdiri dari delapan anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dan enam orang dari unsur swasta dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (26/10). Ke-14 orang itu ditangkap lantaran diduga bertransaksi suap.

Jubir KPK, Febri Diansyah mengungkapkan, suap ini terkait dengan fungsi pengawasan DPRD Kalimantan Tengah di bidang perkebunan dan lingkungan hidup.

"Diduga terkait dengan peristiwa pembuangan limbah perusahaan sawit ke Danau Sembuluh di Kalteng," kata Febri saat dikonfirmasi, Sabtu (27/10).

Danau Sembuluh diketahui mengalami kerusakan berat akibat tercemar limbah dari perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di sekitar danau.

danau sembuluh
Danau Sembuluh Kalimatan Tengah. Foto:Indonesia Traveling Guide

DPRD Kalimantan Tengah pun menyoroti persoalan ini. Tak hanya mendatangi lokasi, sejumlah anggota DPRD bahkan meminta Pemprov Kalteng mencabut izin perusahaan sawit yang terbukti mencemari Danau Sembuluh.

Menurut Febri, suap ini berkaitan dengan langkah DPRD Kalteng menindaklanjuti persoalan limbah di Danau Sembuluh.

"Suap untuk fungsi pengawasan DPRD. Terkait tindak lanjut setelah DPRD Kalteng meninjau lokasi," ungkapnya.

Meski demikian, Febri masih enggan membeberkan identitas anggota DPRD maupun pihak swasta yang diamankan dalam OTT kemarin.

Komisi Pemberantasan Korupsi. (kpk.go.id)

Dalam OTT ini, KPK menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga barang bukti suap. KPK meyakini uang ratusan juta rupiah itu bukan pemberian pertama kepada legislator Kalteng.

"Delapan anggota DPRD dan enam swasta sudah sampai di Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," tandasnya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum 14 orang tersebut. Lembaga antikorupsi berjanji bakal menyampaikan secara rinci mengenai OTT tersebut dalam konferensi pers yang digelar hari ini. (Pon)

#Suap DPRD Kalteng #Ott Kpk
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bukan Pilkada yang Salah, Praswad Nugraha Sebut Politik Uang Biang Korupsi Kepala Daerah
Pakar antikorupsi Praswad Nugraha menegaskan maraknya OTT kepala daerah tidak boleh dijadikan alasan melemahkan demokrasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Juli 2026
Bukan Pilkada yang Salah, Praswad Nugraha Sebut Politik Uang Biang Korupsi Kepala Daerah
Indonesia
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar hingga kuitansi pembelian tanah milik istri LAZ senilai Rp 3,3 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
KPK menetapkan tersangka dalam OTT di Lombok Barat, NTB. Perkara telah naik ke tahap penyidikan dan delapan orang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
Indonesia
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
KPK resmi menaikkan status OTT Lombok Barat ke tahap penyidikan. Nama tersangka masih disimpan, delapan orang diperiksa termasuk Bupati Ahmad Zaini.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
Indonesia
Tok! Status OTT Lombok Barat Naik Penyidikan, Nama Tersangka Masih Disimpan Rapat KPK
KPK resmi menaikkan status OTT Lombok Barat ke tahap penyidikan. Nama tersangka masih disimpan, delapan orang diperiksa termasuk Bupati Ahmad Zaini.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Tok! Status OTT Lombok Barat Naik Penyidikan, Nama Tersangka Masih Disimpan Rapat KPK
Indonesia
OTT Bupati Lombok Barat: Belasan Orang Dilepas, 8 Diperiksa KPK
KPK periksa 8 orang termasuk Bupati Lombok Barat Ahmad Zaini dalam OTT. 11 orang dilepas, ruang kerja bupati disegel, uang ratusan juta disita.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
OTT Bupati Lombok Barat: Belasan Orang Dilepas, 8 Diperiksa KPK
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Selain Bupati Lombok Barat, pihak yang diamankan berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat serta pihak swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Bagikan