Orang Kaya Pakai LPG 3 Kilogram hingga BBM Pertalite, MUI: Zalim dan Dosa Besar
Antrean warga saat membeli LPG 3 kg. (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa orang kaya haram menggunakan LPG 3 Kilogram dan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Keduanya merupakan barang bersubsidi dari pemerintah.
"Orang kaya tidak berhak menggunakan bahan bakar minyak dan gas bersubsidi," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda, dalam keterangannya, Jumat (7/2).
Pemerintah telah mengatur distribusi BBM bersubsidi untuk kelompok tertentu, yaitu transportasi umum dan para nelayan. Sementara pertalite untuk masyarakat menengah ke bawah.
“Begitu juga dengan LPG 3 kg yang disubsidi oleh pemerintah, hanya untuk rumah tangga miskin, usaha mikro, nelayan, dan petani miskin,” jelas dia.
Baca juga:
Jamin Ketersediaan Gas LPG 3 Kg, Pertamina Tambah 270 Ribu Tabung di Soloraya
Menurut Miftahul, semua itu sudah diatur distribusinya dan termasuk sanksi serta hukuman atas orang yang menyalahgunakan.
“Adapun dalam hukum Islam, penggunaan BBM dan gas bersubsidi oleh orang kaya yang tidak berhak adalah haram," tuturnya.
Dia berujar, orang kaya yang mengambil hak orang miskin dalam subsidi berarti melanggar prinsip keadilan.
“Sedangkan, subsidi adalah amanah dari pemerintah untuk rakyat yang membutuhkan. Jika menggunakannya tanpa hak, maka dapat dianggap sebagai penyelewengan (khianat),” jelas dia.
Baca juga:
DPR Sidak Sub Pangkalan Gas LPG 3 Kg Bersubsidi di Palmerah Jakarta Barat
MUI juga menganggap, krang kaya yang menggunakan subsidi berarti mengambil sesuatu yang bukan haknya, yang dalam Islam tergolong perbuatan zalim.
Kedua, dapat dikenakan hukum ghasab, yakni mengambil hak orang lain secara paksa. Dalam fikih Islam, ungkap Miftah, ghasab adalah mengambil atau memakai sesuatu yang bukan haknya tanpa izin.
"Orang kaya yang memakai subsidi merampas hak fakir miskin, sehingga perbuatannya termasuk dosa besar," pungkasnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
BBM ke Sibolga Dipercepat, Pertamina Aktifkan 5 SPBU 24 Jam Bebas Barcode
Korban Banjir dan Longsor di Sumatra Capai 753 Jiwa, MUI: Mereka Mati Syahid
Truk BBM dan Alat Berat Bergerak ke Aceh Tamiang, Pemerintah Fokus Buka Akses Darat
Presiden Prabowo Pastikan Pasokan Listrik dan BBM di Sumatra Utara Segera Pulih
Daftar Lengkap Harga BBM Naik Per 1 Desember 2025: Pertamina, Shell, BP, hingga Vivo
MUI Minta Umat Islam Gelar Shalat Gaib untuk Korban Longsor dan Banjir di Sumut
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Shell Beli 100 Ribu Barel BBM Pertamina Masuk Tahap Final, ExxonMobil Masih Punya Stok
Shell Pastikan Pasokan BBM Kembali Normal Usai Sepakati Pembelian dari Pertamina
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik