Operasi Patuh Jaya Incar Pengendara Bandel Protokol Kesehatan
Ilustrasi. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya tidak hanya menyasar pelanggar lalu lintas namun juga menindak warga yang tak menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dalam Operasi Patuh Jaya 2020. Tapi, pengendara itu tidak akan ditilang.
"Operasi Patuh Jaya 2020 juga ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/7).
Baca Juga:
Hal ini tak lain bertujuan guna masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran virus corona.
Menurut Sambodo, bagi pengendara yang tidak menerapkan protokol kesehatan, petugas kepolisian hanya memberikan teguran dan edukasi.
Sanksinya akan diberikan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta.
"Pelanggaran protokol kesehatan bukan pelanggaran lalu lintas, jadi tidak akan ditilang tetapi akan kita tegur. Kita tidak akan menilang tetapi akan kita tegur dan ditindak dengan peraturan gubernur yang sudah ada seperti kerja sosial dan lain-lain," jelas Sambodo.
Seperti diketahui, operasi ini akan digelar selama 15 hari ke depan.
Dalam pelaksanaan penindakan ini, polisi akan fokus terhadap 15 jenis pelanggaran. Semisal, melawan arus, tidak memakai helm hingga menggunakan telepon genggam saat berkendara.
Tercatat ada 59 titik yang akan menjadi fokus penindakan dalam Operasi Patuh Jaya di ibu kota.
Baca Juga:
KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada Serentak dengan Penerapan Protokol COVID-19
Dari hasil pendataan, beberapa lokasi yang akan dilakukan penindakan adalah:
1. Jakarta Pusat:
- TL Simpang Lima Senen
- TL Coca Cola Sempaka Putih
- TL Pintu Besi
- Jalan Kebon Sirih
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Kepu Senen
- Jalan Ali Idrus Gambir
- Jalan Garuda Kemayoran
- Jalan Kramat Raya Senen
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan Karet Bivak Tanah Abang
- Jalan Imam Bonjol Menteng
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan Atrium Senen
- Blok A Pasar Tanah Abang
- TL Carolus
- Jalan Letjen Suprapto
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan Pejambon
2. Jakarta Utara:
- Jalan Yos Sudarso
- Jalan RS Martadinata
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan Raya Buncit
3. Jakarta Barat:
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Daan Mogot
- Jalan Kamal Raya Cengkareng
- Jalan Letjen S Parman
- Jalan Panjang
- Tol Jakarta-Tangerang
- TL Tomang
- Jalan Jembatan Besi
4. Jakarta Selatan:
- Jalan Raya Pondok Indah di depan PIM
- Jalan Raya Fatmawati
- Jalan TB imatupang depan Antam
- Jalan Ciputat Raya
- Jalan Raya Pasar Minggu dekat Poltangan
- Jalan Raya Ragunan
- Jalan Buncit Raya
- Jalan Raya Casablanca
- Jalan Raya Antasari
- Jalan Raya RA Kartini
- Jalan Kapten Tendean
- Jalan Trunojoyo dekat TL Pati 1
- Jalan Iskandarsyah
- Jalan Raya Lenteng Agung
- Jalan Ciputat Raya
- Jalan Duren Tiga
- Jalan Bukit Duri Manggarai
- Jalan Pasar Kebayoran Lama
5. Jakarta Timur:
- Jalan DI Panjaitan
- Jalan Pramuka
- Jalan Pemuda
- Jalan Dewi Sartika
- Jalan Bekasi Timur
- Jalan Kolonel Sugiono
- Jalan Basuki Rahmat
- Jalan Otista
- Jalan Jatinegara Barat. (Knu)
Baca Juga:
BPOM Dampingi Uji Klinis Vaksin COVID-19 dan Jamin Validitas Protokolnya
Bagikan
Berita Terkait
Penuhi Pasokan Daging di 2026, Pemprov DKI bakal Impor 7.500 Sapi dari Australia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Bukan Rp 100 Miliar, Gubernur Pramono Tegaskan Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said hanya Rp 254 Juta
Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob hingga 20 Januari 2026
El Clasico Barcelona vs Real Madrid Siap Digelar di Jakarta, Gubernur Pramono Siap Berikan Dukungan
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Pemprov DKI Tata Kawasan Pasar Baru Hingga Kota Tua pada Pertengahan 2026
PSI Soroti Kurangnya Pengolaan Sampah di Jakarta