Operasi Lilin, 141.605 Personel Polisi ‘Tak Libur’ saat Nataru 2024/2025
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho. (Foto: Humas Polri)
MerahPutih.com - Polri menggelar Operasi Lilin 2024 untuk pengamanan Nataru 2024/2025. Operasi ini berlangsung selama 13 hari mulai 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.
“Operasi melibatkan 141.605 personel gabungan serta mendirikan 2.794 posko, terdiri dari pos pengamanan, pelayanan, dan pos terpadu,” kata Kadiv humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Jakarta, Rabu (18/12).
Dia menyatakan Operasi Lilin bertujuan menjamin keamanan masyarakat di masa libur panjang ini.
“Kegiatan ini adalah upaya kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan menjalankan aktivitas, baik untuk ibadah, perjalanan mudik, maupun rekreasi,” jelas Sandi.
Baca juga:
Operasi Lilin 2024 Bakal Libatkan 140 Ribu Lebih Personel Polri
Operasi Lilin 2024 tidak hanya berfokus pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga pengamanan lokasi strategis, termasuk tempat ibadah, objek wisata, pusat perbelanjaan, dan fasilitas transportasi.
Dengan dukungan 141.605 personel gabungan, Polri akan memberikan pengamanan di berbagai titik keramaian yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
“Selain itu, perhatian ekstra juga diberikan pada lokasi yang berpotensi menjadi pusat keramaian malam pergantian tahun,” tambah Sandi. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Polisi Temukan Benda Mirip Senpi
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
RS Polri Kramat Jati Umumkan Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Gedung Kwitang Identik Farhan-Reno
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar