Nepal Blokir TikTok karena Dianggap Ganggu Keharmonisan Sosial
Perdana Menteri Nepal Pushpa Kamal Dahal membela keputusan tersebut. (Foto: Unsplash/Alexander Shatov)
NEPAL memutuskan untuk melarang penggunaan TikTok di negaranya karena aplikasi video pendek populer tersebut dianggap mengganggu struktur sosial, demikian kata pejabat pemerintah seperti dilaporkan CNN.
Sejumlah negara telah membatasi penggunaan Tiktok, yang dimiliki oleh raksasa teknologi Tiongkok Bytedance dan memiliki lebih dari satu miliar pengguna aktif bulanan, sementara India telah melarangnya sama sekali.
Baca Juga:
Pandawara Group 'Bersihkan' 3 Penghargaan TikTok Awards Indonesia 2023
“Mengingat bagaimana TikTok mengganggu keharmonisan sosial kita, dan dampaknya terhadap keluarga dan struktur sosial kita, kabinet memutuskan untuk melarang TikTok untuk saat ini,” kata Rekha Sharma, menteri komunikasi dan teknologi informasi Nepal pada konferensi pers yang digelar Senin pekan ini.
Pada hari Selasa, Perdana Menteri Nepal Pushpa Kamal Dahal membela keputusan tersebut di sebuah acara di kota Bhaktapur.
“Setelah diskusi panjang tentang bagaimana mengendalikan kecenderungan penyebaran ketidakharmonisan, kekacauan, dan kekacauan di masyarakat… sebuah konsensus tercapai di antara semua partai politik, termasuk partai berkuasa dan oposisi,” katanya.
Sementara itu, Purushottam Khanal, ketua Otoritas Telekomunikasi, telah meminta penyedia layanan internet untuk memutus akses ke aplikasi tersebut.
Baca Juga:
TikTok dan RCTI Rayakan Kreator Kreatif di TikTok Awards Indonesia 2023
WorldLink Communications, yang menyebut dirinya sebagai penyedia layanan internet terbesar di negara tersebut, telah mematuhi perintah tersebut dan penyedia lainnya diharapkan segera menyusul.
Reuters melaporkan, dengan mengutip media lokal, bahwa lebih dari 1.600 kasus kejahatan siber terkait TikTok telah dilaporkan selama empat tahun terakhir di Nepal, sehingga berkontribusi pada “meningkatnya permintaan” untuk mengendalikan aplikasi tersebut.
Larangan ini terjadi lebih dari tiga tahun setelah India memblokir Tiktok dan beberapa aplikasi terkenal Tiongkok lainnya, dengan mengatakan bahwa aplikasi tersebut menimbulkan ancaman terhadap kedaulatan dan integritas. Pada saat itu, TikTok diperkirakan memiliki 120 juta pengguna di negara tersebut, yang merupakan salah satu pasar terbesar aplikasi tersebut.
Amerika Serikat dan mitra aliansi intelijen Five Eyes – Australia, Inggris, Kanada, dan Selandia Baru, telah membatasi penggunaan TikTok pada perangkat yang dikeluarkan untuk pegawai pemerintah.
Pada Februari, Gedung Putih memberikan imbauan pada badan-badan federal bahwa mereka memiliki waktu 30 hari untuk menghapus TikTok dari semua perangkat yang dikeluarkan pemerintah.
Negara lainnya seperti Australia juga mengumumkan pada bulan April bahwa aplikasi tersebut harus dihapus dari perangkat pemerintah federal. (dsh)
Baca Juga:
'Oh My Grande' Jadi Festival Livestream TikTok dengan Affiliate Terbanyak di Indonesia
Bagikan
Berita Terkait
Performa OPPO Find X9 Ultra Diklaim Luar Biasa, Dibekali Kamera Utama 200MP
OPPO Jadikan Flagship Store Gandaria City sebagai Ruang Nongkrong Teknologi Berkonsep 'Third Living Space'
Sony A7 V Meluncur dengan Sensor 33 MP dan AI Canggih, Intip Keunggulannya
Xiaomi 17 Ultra Bisa Rilis Lebih Cepat, Sudah Bisa Pre-order dari 15 Desember
Spesifikasi Lengkap OPPO Reno 15c Bocor, Dijadwalkan Rilis 19 Desember 2025
Sudah Raih Sertifikasi, Xiaomi 17 Siap Debut Global dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
iPhone 18 Bakal Uji Coba Face ID di Bawah Layar, Apple Siap Masuki Era Baru
Samsung Galaxy Z TriFold Sudah Mengaspal di China, Harganya Mulai dari Rp 47,1 Juta
Realme 16 Pro Segera Meluncur, Bawa Lensa Telefoto dan Baterai 7.000mAh
Xiaomi 17 Ultra Paling Cepat Bisa Dipesan Mulai Desember, tak Perlu Menunggu hingga 2026!