Nelayan Jadi Korban Tiadanya Tanda Pembatas Perairan Indonesia-Malaysia
Ilustrasi nelayan tradisional. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
MerahPutih.com - Banyaknya kasus penangkapan nelayan karna dugaan melampaui batas laut membuat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Sumatera Utara (Sumut) jengah dan meminta kepada Pemerintah, agar dapat membangun sebuah menara tanda batas perairan Indonesia dengan Malaysia.
"Sebab, selama ini banyak nelayan tradisional asal Sumatera Utara (Sumut) yang ditangkap oleh Aparat Polisi Maritim Malaysia (APMM), karena dituduh memasuki perairan negara tersebut," kata Wakil Ketua DPD HNSI Sumut, Nazli, seperti dikutip dari antara, Minggu (22/10).
Karena tidak adanya tanda pembatas, nelayan Sumut yang biasanya menangkap ikan di perairan Selat Malaka kadang tidak sengaja memasuki perairan Malaysia.
"Selain itu, nelayan tersebut tidak memiliki alat berupa radar yang dapat mengetahui perbatasan perairan Indonesia dengan Malaysia," ujar Nazli.
Sehubungan dengan itu, pemerintah melalui Menko Kemaritiman diharapkan dapat mendirikan tapal batas Indonesia dengan Malaysia.
"Tanpa adanya tapal batas kedua negara tersebut, nelayan Indonesia yang mencari ikan tetap akan menghadapi masalah di tengah laut," ucapnya.
Nazli menambahkan, nelayan yang ditangkap Polisi Maritim Malaysia itu, sudah sejak dari dahulu dan entah kapan berakhirnya.
Pemerintah juga perlu memperhatikan perlindungan dan jaminan keamanan kepada nelayan kecil yang sedang menangkap ikan di perairan Selat Malaka atau perbatasan kedua negara tersebut.
"Perbatasan wilayah perairan Indonesia dengan Malaysia, sampai saat ini tidak begitu jelas dan masih abu-abu. Tak mengherankan nelayan Indonesia sering menjadi korban ditangkap Polisi Maritim Malaysia," katanya.
Sebelumnya, delapan orang nelayan tradisional asal Sumatera Utara dipulangkan oleh Konsulat Indonesia dari Malaysia melalui Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Selasa, (17/10).
Delapan nelayan tersebut, dari Kabupaten Langkat dan Deliserdang yang ditangkap oleh Polisi Maritim Malaysia karena memasuki perairan negara tersebut.
Delapan nelayan itu, masih dibawah umur, yakni Lukman Hakim (19), Reza Syahputra (24), Iwan Sopian (18), Irawan (17), M Syafii (18), Agus (16), Rahmat Hidayat (16) dan Abdul (17).
Nelayan tersebut dari Malaysia diberangkatkan dengan menggunakan pesawat Sriwijaya Air SJ 103, setelah tiba di bandara disambut oleh Pemerintah Kabupaten Langkat dan Pemerintah Kabupaten Deliserdang. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Rumah Hakim PN Medan Diduga Terbakar akibat Penanganan Perkara, KY Minta Polisi Tangkap Pelakunya
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Sehari Jelang Sidang Tuntutan, Rumah Hakim yang Minta KPK Hadirkan Gubernur Bobby Nasution Kebakaran
Dari Negara Pengamat Jadi Anggota Negara Penuh ASEAN, Perjalan Panjang 14 Tahun Timor Leste
Realisasi Investasi Indonesia Triwulan III Tahun 2025 Tembus Rp491,4 Triliun
Forum Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 Bahas RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Perempuan dari Perdagangan Orang, Ada Yang Sudah 13 Tahun Dipekerjakan
14 Truk Bantuan Indonesia untuk Warga Palestina Berhasil Masuk Gaza
Malaysia Turunkan Harga BBM RON 95 Jadi Sekitar Rp Rp 7.864 Per Liter, Di Indonesia Pertamax Rp 12.200 Per Liter
Warga Kota Medan Diingatkan untuk Mewaspadai Banjir Pesisir 21-27 September