Nekat Konvoi Kelulusan di Tengah Pandemi, Puluhan Siswa Diamankan Polisi


Puluhan siswa nekat konvoi kelusan diamankan petugas Polres Karanganyar, Kamis.(3/6). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Anggota Polres Karanganyar mengamankan puluhan siswa yang nekat melakukan konvoi kelulusan di tengah pandemi Kamis (3/6). Padahal, Satgas COVID-19 setempat sudah mengeluarkan larangan konvoi kelulusan.
Informasi dihimpun MerahPutih.com, pengamanan konvoi dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB hingga selesai di wilayah Kecamatan Tawangmangu, tepatnya di Jalan baru Tawangmangu dan Jalan lama Tawangmangu Desa Blumbang.
Baca Juga
Presiden Persija Dicecar 28 Pertanyaan Soal Konvoi di Bundaran HI
Pengamanan dilakukan oleh jajaran Satlantas bersama personil Polsek Tawangmangu. Ada puluhan siswa SMK yang sedang arak-arakan merayakan kelulusan yang berhasil diamankan. Sedangkan puluhan kendaraan dibawa ke Polsek Tawangmangu.
Kasubag Humas Polres Karanganyar Iptu Agung Purwoko mengatakan konvoi kelulusan di tengah pandemi jelas dilarang petugas dan Satgas COVID-19. Hal itu dapat berpotensi menjadi menimbulkan klaster penularan COVID-19.
"Kami langsung tindak tegas pelajar yang nekat konvoi karena situasi masih pandemi dan mengganggu lalu lintas," kata dia.

Ia mengatakan meskipun pengumuman kelulusan khususnya untuk siswa kelas XII SMK baru dilakukan pada Jumat (4/6) secara daring, tetapi para peserta didik nekat melakukan konvoi sebelum pengumuman.
"Ini sangat jelas menimbulkan kerumunan yang berpotensi menularkan COVID-19, karena terjadi arak-arakan juga melanggar lalu lintas," papar dia.
Menurut Agung, para siswa yang diamankan di jaring di beberapa lokasi di wilayah Tawangmangu. Pengamanan para siswa dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya pada pandemi COVID-19.
"Sebagian besar para pelajar ini tidak menggunakan alat pengaman diri pada saat mengendarai sepeda motor. Motor juga berknalpot brong yang dikeluhkan masyarakat,” katanya.
Agung menambahkan, puluhan sepeda motor telah dibawa ke Mako Polsek Tawangmangu. Mereka akan ditindak sesuai Undang undang Lalu Lintas yang berlaku, sesuai pelanggaran yang dilakukan.
“Ini peringatan keras pada orang tua agar mengawasi anaknya supaya tidak melakukan konvoi," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Polisi Periksa Bos Persija dan Pengurus Jakmania Gegara Konvoi Kemenangan
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Rayakan Prom Night, Ingat Persiapkan 7 Hal Ini

Konvoi Berkedok Bagi-Bagi Takjil, 169 Remaja Diamankan Polisi

Warga Diminta Ibadah di Masjid Ketimbang Konvoi dan Main Petasan di Malam Takbiran

Polda Metro Larang Warga Konvoi di Malam Takbiran

Polda Metro Jaya Larang Konvoi Kendaraan di Malam Tahun Baru
