Natal dan Tahun Baru, Kafe dan Mal di Tangsel Diwajibkan Tutup Jam 19.00

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 18 Desember 2020
Natal dan Tahun Baru, Kafe dan Mal di Tangsel Diwajibkan Tutup Jam 19.00

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan membatasi jam operasional pusat perbelanjaan dan tempat makan pada periode Hari Raya Natal dan tahun baru 2020.

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menjelaskan, kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh mal dan tempat usaha kuliner.

Kebijakan itu diberlakukan menyusul adanya arahan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk membatasi aktivitas masyarakat di sejumlah tempat.

Baca Juga:

Pegawai Terkena COVID-19, Layanan Dukcapil Tangsel Ditutup Sementara

"Intinya pada periode 18 Desember sampai 8 Januari untuk mal maupun tempat makan dibatasi maksimal sampai pukul 19.00 WIB," ujar Airin kepada wartawan, Jumat (18/12).

Airin mengatakan, pihaknya akan segera menginformasikan kebijakan tersebut kepada pengelola pusat perbelanjaan dan para pelaku usaha usaha kuliner.

"Segera. Setelah ini segera disampaikan. Karena ini kan baru rapatnya tadi," jelas dia.

Menurut Airin, pengetatan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan masyarakat pada periode libur Hari Raya Natal 2020 dan tahun baru 2021.

Airin Rachmi Diany (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
Airin Rachmi Diany. (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Kebijakan yang diterapkan di wilayah Tangerang Selatan selaras dengan pembatasan yang diberlakukan di wilayah lain pada periode Hari Raya Natal 2020 dan tahun baru 2021.

"Jadi enggak satu wilayah buka sampai jam segini, atau wilayah lain jam segini. Nanti pada lari ke Tangsel," ungkapnya.

Ia mengakui, kebijakan rem darurat itu diberlakukan lantaran tren kematian di Desember ini meningkat. Bahkan, tertinggi sejak COVID-19 mewabah di Tangsel.

"Tidak boleh ada aktivitas yang mengundang kerumunan, baik kegiatan keagamaan, hajatan maupun aktivitas yang mengundang keramaian," tegasnya.

Baca Juga:

Real Count KPU, Benyamin-Pilar Tak Terbendung Kuasai Perolehan Suara Tangsel

Wali kota dua periode itu juga meminta satgas COVID-19 RT RW, kelurahan, dan kecamatan mampu melakukan penindakan bila menemukan aktivitas kerumunan di wilayahnya.

"Jika melanggar, akan dikenakan sanksi," kata Ketua DPC Golkar Tangsel ini. (Knu)

Baca Juga:

PT DKI Perberat Hukuman Suami Walkot Tangsel Airin Rachmi Diany

#Airin Rachmi Diany #Tangerang Selatan Banten #Libur Natal Dan Tahun Baru
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Penculikan di Taman Mangu, Pondok Aren, Pelaku Kena Ancaman Penjara 9 Tahun karena Menyiksa para Korban
Sudah ditetapkan tersangka.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
Penculikan di Taman Mangu, Pondok Aren, Pelaku Kena Ancaman Penjara 9 Tahun karena Menyiksa para Korban
Indonesia
Ledakan Hancurkan Gedung 4 Lantai Nucleus Farma, Kapolres Tangsel Pastikan Bukan Bom
Tim Jibom bersama ahli dari Puslabfor Bareskrim Polri akan tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti ledakan.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Ledakan Hancurkan Gedung 4 Lantai Nucleus Farma, Kapolres Tangsel Pastikan Bukan Bom
Indonesia
TKP Ledakan Gedung Nucleus Farma Tangsel Steril, Gegana Tak Temukan Sisa Residu Bahan Peledak
Ledakan Gedung Nucleus Farma Tangsel pertama kali dilaporkan warga sekitar pukul 20.30 WIB.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
TKP Ledakan Gedung Nucleus Farma Tangsel Steril, Gegana Tak Temukan Sisa Residu Bahan Peledak
Indonesia
Kejati Banten Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
Kompleks Puspitek Serpong berdiri sejak tahun 1976 sebagai kawasan strategis riset dan pengembangan teknologi nasional.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
Kejati Banten Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
Indonesia
Leony Soroti Anggaran Tangsel, Tokoh Muda: Saatnya Duduk Bersama Cari Solusi
Leony Vitria menyampaikan kritik terhadap sejumlah kebijakan dan anggaran Pemkot Tangsel yand dinilai tidak sebanding dengan alokasi untuk kesejahteraan rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Oktober 2025
Leony Soroti Anggaran Tangsel, Tokoh Muda: Saatnya Duduk Bersama Cari Solusi
Indonesia
Polemik Pajak Balik Nama Rumah Waris Leony Vitria, Ahli Hukum Pajak: Tarif Diatur UU HKPD
Artis Leony Vitria sempat menjadi sorotan setelah membagikan pengalamannya saat mengurus balik nama rumah peninggalan ayahnya di Tangerang Selatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
Polemik Pajak Balik Nama Rumah Waris Leony Vitria, Ahli Hukum Pajak: Tarif Diatur UU HKPD
Indonesia
Pemerintah Siapkan SKB Pembatasan Angkutan Barang untuk Musim Libur Nataru dan Optimalkan 178 Terminal Penumpang Tipe A Hingga B untuk Mobilitas Masyarakat
Kunci sukses angkutan Natal dan Tahun Baru ialah sinergi, koordinasi dan kolaborasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Pemerintah Siapkan SKB Pembatasan Angkutan Barang untuk Musim Libur Nataru dan Optimalkan 178 Terminal Penumpang Tipe A Hingga B untuk Mobilitas Masyarakat
Indonesia
Ledakan di Pamulang Dipicu Kebocoran Tabung Elpiji 12 Kg
Akumulasi gas yang terkumpul di ruangan tertutup menyebabkan ledakan dahsyat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Ledakan di Pamulang Dipicu Kebocoran Tabung Elpiji 12 Kg
Fun
Biaya Korban Ledakan Pamulang Ditanggung Pemkot Tangsel, Tapi Hanya yang Masuk RS
Tujuh warga dilaporkan menjadi korban ledakan yang terjadi di kawasan RT/RW 03/01, Kelurahan Pondok Cabe Ilir, pada Jumat (12/9) dini hari.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
Biaya Korban Ledakan Pamulang Ditanggung Pemkot Tangsel, Tapi Hanya yang Masuk RS
Indonesia
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain BSD, Gading Serpong, Serpong, Ciputat, Pondok Aren, Setu, Pamulang dan Cisauk.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Bagikan