Nasib Malang Pencuri Uang Bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan


Ilustrasi (Foto: Pixabay)
MerahPutih.com - Anggota Satlantas Polres Kuningan, Jawa Barat, dibantu warga berhasil menangkap dua pelaku perampokan Riki (35) dan Roni (35). Riki ditangkap di Blok Ipukan, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur. Sedangkan Roni berhasil ditangkap di Blok Cilengkrang, Desa Pajambon, Kabupaten Kuningan, Selasa (10/10).
Kapolres Kuningan AKBP Yuldi Yusman menjelaskan, penangkapan tersebut bermula saat petugas lalu lintas sedang melakukan pengaturan lalu lintas di Pos Citamba, Jalan Siliwangi.
Di waktu bersamaan, petugas melihat kendaraan melaju kencang menuju arah Jalan Syech Maulana Akbar ke arah Kecamatan Cigugur. "Petugas mendapat info dari warga bahwa kendaraan tersebut merupakan pelaku perampokan," kata AKBP Yuldi.
Kemudian, dipimpin Kasat Lantas AKP Purwadi bersama anggota melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kejar-kejaran sempat terjadi cukup lama. Namun, para pelaku berhasil ditangkap.
Kedua pelaku diamankan atas dugaan telah melakukan perampokan uang sebanyak Rp 170 juta di dalam mobil milik Bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Arif Yudianto.
Kedua pelaku merampok uang milik korban dengan cara memecahkan kaca mobil korban.
Petugas menyita barang bukti sepeda motor Suzuki Satria FU nopol B 6084 FIB yang digunakan pelaku, mobil Honda Jazz nopol E 421 YF milik korban, dan uang tunai sebesar Rp 170 juta. "Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kuningan," kata Yuldi. (*)
Berita ini hasil liputan Mauritz, reporter atau kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Untuk mengikuti hasil liputan Mauritz lain, silakan baca di: Wiranto: Sultan dan Raja Miliki Andil Besar dalam Kemerdekaan
Bagikan
Berita Terkait
Rumah Jessie J Kemalingan, Perhiasan Senilai Rp 300 Juta Raib

Mantan Wali Kota Blitar Ditangkap atas Kasus Perampokan di Rumah Dinas Penerusnya

Usut Kasus Perampokan dan Penyekapan Walkot Blitar, Polisi Dalami Sejumlah Temuan
