Nasabah Tabungan di Atas 50 Juta Meningkat, Mandiri Kumpulkan DPK Rp 1.748 Triliun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Mei 2025
Nasabah Tabungan di Atas 50 Juta Meningkat, Mandiri Kumpulkan DPK Rp 1.748 Triliun

Petugas Bank Mandiri mengenakan pakaian adat kebaya saat melayani nasabah di kantor cabang utama Bank Mandiri di Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Senin (21/4/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/YU

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), total simpanan di perbankan tercatat Rp 9.077,85 per posisi Maret 2025. Adapun simpanan dengan segmen saldo kurang dari Rp 100 juta per Maret 2025 tumbuh sebesar 6,78 persen yoy mencapai Rp 1.133,06 triliun, dengan jumlah rekening tercatat 611 juta rekening.

Indeks Menabung Konsumen (IMK) yang merupakan indeks yang menunjukkan niat dan kemampuan menabung konsumen, pada Maret 2025 berada di level 78,3, melemah 1,9 poin dari posisi bulan sebelumnya. Terbaru, IMK tercatat membaik pada bulan berikutnya yakni April 2025 berada di level 83,4 atau menguat 5,1 poin dari posisi Maret 2025.

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencatat total dana yang dihimpun dari segmen nasabah tabungan dengan saldo hingga Rp 50 juta hingga akhir Maret 2025 tumbuh sekitar 9 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Baca juga:

Ekonomi Tidak Menentu, Tabungan Emas Diproyeksi Naik 10 Kali Lipat

"Hal ini mencerminkan kepercayaan nasabah ritel terhadap layanan perbankan Bank Mandiri serta keberhasilan strategi akuisisi dan retensi dana murah di segmen prioritas," kata SVP Retail Deposit Product and Solution Bank Mandiri Evi Dempowati dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (7/5).

Produk tabungan yang tumbuh sekitar 12 persen yoy turut menopang kinerja dana pihak ketiga (DPK) yang kuat pada triwulan I-2025.

Hingga akhir Maret 2025, total DPK Bank Mandiri secara konsolidasi tercatat Rp 1.748 triliun, meningkat 11,2 persen yoy. Adapun komposisi dana murah (giro dan tabungan) secara bank only mencapai 77,1 persen. (*)

#Tabungan #Bank Mandiri #BUMN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Indonesia
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Dua WNA yang diangkat sebagai direksi Garuda Indonesia, diklaim Rosan, memiliki pengalaman puluhan tahun di industri penerbangan internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Indonesia
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Perusahaan BUMN yang awalnya sehat kini terbebani kewajiban membayar utang Rp2 triliun per tahun akibat proyek kereta cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Bagikan