Nanang ‘Gimbal’ Tusuk Aktor Sandy Permana Berkali-kali Pakai Pisau, Dipicu Hal Sepele

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 16 Januari 2025
Nanang ‘Gimbal’ Tusuk Aktor Sandy Permana Berkali-kali Pakai Pisau, Dipicu Hal Sepele

Rilis Polda Metro kasus pembunuhan Sandy Permana. (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Motif pembunuhan aktor Sandy Permana oleh tetangganya sendiri, Nanang Irawan ‘gimbal’ akhirnya terbongkar. Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pembunuhan dipicu hal sepele.

Pembunuhan terjadi pada Minggu (12/1) pagi. Berawal saat keduanya menghadiri rapat RT di perumahan mereka kawasan Cibarusah, Bekasi, Jawa Barat.

"Tersangka sakit hati karena merasa direndahkan oleh korban dengan cara melihat ke arah tersangka secara sinis," kata Wira di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1).

Nanang ‘Gimbal’ semakin emosi karena merasa Sandy Permana melakukan hal tak pantas kepadanya.

"Tersangka merasa tersinggung karena si korban meludah ke arah tersangka," ujar dia.

Pelaku lantas mengambil pisau dan langsung menunjuk korban meski beberapa kali mendapat perlawanan dari aktor laga itu. Korban melakukan perlawanan dengan cara menangkis dan menghalangi tersangka untuk menusuknya.

Baca juga:

Pelaku Pembunuhan Aktor Sandy Permana Ditangkap

Lalu tersangka tetap berusaha untuk melukai korban dengan cara menusuk kembali ke pelipis kiri korban sebanyak sekali. Kemudian ia menusuk kepala korban sekali.

“Dan menusuk dada korban dan leher kiri korban sebanyak sekali," jelasnya.

Saat Sandy Permana hendak lari menyelamatkan diri, Nanang yang dalam keadaan kalap ini kemudian mengejar dan menusuk kembali ke arah punggung kiri korban sebanyak sekali.

"Dengan menggunakan sebilah pisau yang diambil dari kandang ayam samping rumah tersangka," imbuhnya.

Hingga akhirnya Sandy tewas bersimpah darah di dekat rumahnya. (Knu)

#Sandy Permana #Pembunuhan #Polda Metro Jaya #Breaking
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Dunia
Penembakan Massal di Perumahan di Afrika Selatan, 11 Tewas
Beberapa pria bersenjata dilaporkan menyerbu sebuah rumah di Kotapraja KwaMakhutha pada Selasa malam dan melepaskan tembakan ke arah 14 orang.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
 Penembakan Massal di Perumahan di Afrika Selatan, 11 Tewas
Indonesia
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
KPK menggelar OTT di 3 provinsi dan menangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta bersama 13 orang lainnya terkait dugaan korupsi pemkab
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
Indonesia
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena dan sejumlah pihak lainnya.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Indonesia
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewa dengan hukuman 8,5 tahun penjara atas kasus suap proyek DJKA dan pemerasan perangkat desa.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
17 Orang Diciduk KPK di OTT BPN Bogor, Ini Nama 8 Tersangka Termasuk Presdir Summarecon
KPK menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus OTT suap HGB Summarecon di BPN Bogor, termasuk Presdir Summarecon dan pejabat ATR/BPN. Cek daftar namanya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
17 Orang Diciduk KPK di OTT BPN Bogor, Ini Nama 8 Tersangka Termasuk Presdir Summarecon
Indonesia
Ketua KPK Benarkan OTT BPN Bogor, Operasi Masih Berlangsung!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin sore, 14 September 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Ketua KPK Benarkan OTT BPN Bogor, Operasi Masih Berlangsung!
Bagikan