MUI Bogor Diminta Turun Tangan Tangani Demo FPI

Bupati Bogor Ade Yasin di Pullman Hotel, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/12/2020). (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Merahputih.com - Bupati Bogor, Ade Yasin, meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, turun tangan dalam menangani massa Front Pembela Islam (FPI) yang melakukan aksi demo di sejumlah kantor polisi wilayah Bogor.
"Saya minta camat agar berkoordinasi dengan MUI, tokoh masyarakat, tokoh agama juga," kata Ade di Cibinong, Bogor, Kamis (17/12).
Baca Juga:
Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM Fokus Selidiki Keterangan Polisi
MUI juga diminta melakukan langkah persuasif kepada massa yang protes atas penahanan Pimpinan FPI Rizieq Shihab oleh Mabes Polri. Hal itu agar tidak melanggar protokol kesehatan standar pencegahan COVID-19 jika tetap kukuh melakukan aksi demo di kantor polisi.
Kalaupun ada aspirasi yang harus disampaikan, ia meminta FPI tak berbondong-bondong datang ke kantor polisi. "10 orang bisalah. Karena yang penting kan tersampaikan pesannya," kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.
Menanggapi hal itu, Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Aji mengajak kepada umat islam di Kabupaten Bogor agar tetap menaati aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Karena ini aspek hukum, ya kita serahkan saja kepada hukum yang berlaku, khususnya lembaga penegak hukum. Tentu kita semua yakin, aparat bisa bekerja seadil-adilnya dan sebijaknya-bijaknya," kata KH Mukri.

Menurutnya, rentetan dinamika keagamaan yang belakangan terjadi merupakan ujian besar bagi umat islam. Ia berharap situasi tersebut bisa segera berlalu.
"Ini ujian dari Allah, yang namanya ujian itu jelas kita mesti lolos dan lulus agar kita punya nilai di ujian keimanan dan keikhlasan ini,” tuturnya.
Sementara itu, sebagaimana dikutip Antara, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menyarankan agar massa FPI yang melakukan aksi di kantor polisi untuk menempuh jalur hukum, yaitu mengajukan praperadilan.
Baca Juga:
Kapolda Metro Beri 'Ruang' Komnas HAM Investigasi Kematian Enam Pengawal Rizieq
"Kita kan negara hukum ya, ada aturan hukum, ada jalur hukum, kalau tidak puas terhadap proses hukum, silahkan praperadilan. Gitu aja kan sudah ada ranahnya semua, semua sudah tahu lah," ungkap Roland.
Meski begitu, ia menganggap aksi demo massa FPI yang dilakukan di beberapa kantor Polsek di wilayah Kabupaten Bogor masih terpantau kondusif. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
MA Tolak Kasasi Jaksa, 2 Polisi Terdakwa Kasus KM 50 Tetap Bebas
