Mudik Dilarang, Bandara Internasional Yogyakarta Pangkas Jam Operasional

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 26 April 2021
Mudik Dilarang, Bandara Internasional Yogyakarta Pangkas Jam Operasional

Layanan di Bandara. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Yogyakarta di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta membatasi jam operasional bandara tersebut sebagai tindak lanjut adendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran COVID-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Pelaksana Tugas Sementara General Manager Bandara Internasional Yogyakarta Agus Pandu Purnama mengatakan, jam operasional normal Bandara Internasional Yogyakarta yang berkisar sampai dengan 12 jam, akan dipangkas setengahnya.

Baca Juga:

Komite COVID-19: Larangan Mudik untuk Lindungi Kesehatan Masyarakat

"Pemangkasan jam operasional akan dimulai pada 6 Mei nanti, namun sampai saat ini masih kami bahas dengan menyesuaikan jadwal maskapai penerbangan yang melayani penerbangan dari Bandara Internasional Yogyakarta," kata Agus Pandu Purnama dikutip Antara, Senin (26/4).

Dengan kebijakan larangan mudik tahun ini, maskapai penerbangan juga akan melakukan pengurangan tjumlah layanan penerbangan atau jumlah maskapai penerbangan yang beroperasi pasti kecil, sehingga Bandara Internasional Yogyakarta atau pun bandara lain akan terkena imbasnya, dan jam operasional akan menyesuaikan.

Keputusan untuk pemangkasan jam operasional Bandara Internasional Yogyakarta menjelang larangan mudik masih menunggu koordinasi yang dilakukan oleh PT Angkasa Pura I dengan maskapai yang beroperasi di YIA.

"Tunggu 1 Mei, saya akan mengumpulkan seluruh maskapai yang beroperasi di Bandara Internasional Yogyakarta. Keputusannya nanti akan kami sampaikan," katanya.

Layanan di bandara. (Foto: Antara)
Layanan di bandara. (Foto: Antara)

Saat ini, maskapai yang beroperasi di Bandara Internasional Yogyakarta, yakni Lion Air, Sriwijaya Air, Garuda Indonesia, Citilink, dan Batik Air.

"Kalau nanti maskapai misalnya Garuda Indonesia mengajukan penerbangan dengan rute Jakarta pagi, siang, dan malam akan saya atur untuk reschedule di jam yang pagi dan siang, arena pasti akan ada pengurangan jumlah penerbangan imbas larangan mudik," kata Agus Pandu.

Tercatat, pada Minggu (25/4), jumlah penumpang yang datang dan terbang melalui Bandara Internasional Yogyakarta sebanyak 2.939 penumpang, sedangkan angka kedatangan sebanyak 2.177 penumpang. (*)

Baca Juga:

PT KAI Tunggu Arahan Menhub soal Pengetatan Pra-Larangan Mudik

#Bandara Kulon Progo #Angkasa Pura #Yogyakarta #Mudik #Larangan Mudik #Lebaran #Idul Fitri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Masyarakat Bisa Nikmati Mudik Gratis Nataru 2025/2026, Begini Cara Mendaftarnya
Program mudik gratis Nataru 2025/2026 kini sudah bisa dinikmati. Transportasi yang disediakan mulai dari angkutan darat hingga laut.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Masyarakat Bisa Nikmati Mudik Gratis Nataru 2025/2026, Begini Cara Mendaftarnya
Indonesia
Presiden Prabowo Minta Setiap Kerdatangannya tak lagi Disambut Anak-Anak, Kasihan Lihat Kepanasan dan Ganggu Jam Sekolah
Prabowo memerintahkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyurati para bupati dan wali kota terkait dengan arahan tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Presiden Prabowo Minta Setiap Kerdatangannya tak lagi Disambut Anak-Anak, Kasihan Lihat Kepanasan dan Ganggu Jam Sekolah
Indonesia
Gunung Merapi Keluarkan 4 Kali Awan Panas Guguran, Masyarakat Diminta Waspada
Teramati 4 kali awan panas guguran ke arah barat daya (Kali Krasak) dengan jarak luncur maksimum 2.000 meter.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Gunung Merapi Keluarkan 4 Kali Awan Panas Guguran, Masyarakat Diminta Waspada
Tradisi
Daftar Raja Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta yang Dimakamkan di Imogiri
Makam Raja Imogiri atau Pajimatan Imogiri dibangun oleh Sultan Agung Hanyokrokusumo pada 1554 Saka atau 1632 Masehi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Daftar Raja Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta yang Dimakamkan di Imogiri
Tradisi
Astana Pajimatan Imogiri, Kompleks Permakaman Raja-Raja Mataram dari Dulu hingga Kini
Hingga kini, tradisi memakamkan raja keturunan Mataram di kompleks permakaman ini masih dilakukan.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Astana Pajimatan Imogiri, Kompleks Permakaman Raja-Raja Mataram dari Dulu hingga Kini
Indonesia
Mulai 2026, Jemaah Calon Haji Banten dan DIY Berangkat dari Embarkasi Cipondoh dan Yogyakarta
Siap memberangkatkan jemaah calon haji mulai 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Mulai 2026, Jemaah Calon Haji Banten dan DIY Berangkat dari Embarkasi Cipondoh dan Yogyakarta
Indonesia
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Program ini menjadi bagian dari dukungan Kemenhub bagi masyarakat di wilayah kepulauan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Indonesia
Kearifan Lokal Jaga Warga Bikin Yogyakarta Cepat Pulih Dari Demo Berujung Rusuh
Stabilitas di daerah menjadi fondasi penting bagi kelancaran kehidupan masyarakat, penyelenggaraan pemerintahan, dan pembangunan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 September 2025
Kearifan Lokal Jaga Warga Bikin Yogyakarta Cepat Pulih Dari Demo Berujung Rusuh
Indonesia
KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 219.400 Penumpang Selama Long Weekend Maulid Nabi
KAI Daop 6 Yogyakarta telah melayani 219.400 penumpang selama long weekend Maulid Nabi.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 219.400 Penumpang Selama Long Weekend Maulid Nabi
Indonesia
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Kebebasan menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa dijamin oleh konstitusi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Bagikan