MPR Desak Pemerintah Kuatkan Diplomasi Minta Tambahan Kuota Jemaah Haji

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
MPR Desak Pemerintah Kuatkan Diplomasi Minta Tambahan Kuota Jemaah Haji

Jamaah haji Embarkasi Solo tiba di Bandara Adi Soemarmo Solo, Rabu (18/6). (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf mengungkapkan Pemerintah Indonesia sudah berkomunikasi dengan Arab Saudi terkait skema penggunaan kuota haji negara tetangga yang tidak terpakai untuk diberikan pada Indonesia. Namun, kesepakatan belum tercapai.

Wakil Ketua MPR RI dan anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan pemerintah perlu memperkuat diplomasi internasional untuk menambah kuota haji Indonesia.

HNW menjelaskan, upaya penambahan kuota haji itu menjadi langkah strategis untuk mengatasi panjangnya daftar tunggu jamaah haji Indonesia saat ini.

"Diplomasi haji harus dilakukan untuk mendapatkan penambahan kuota, baik melalui komunikasi di level OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) maupun kerja sama dengan negara yang kuotanya tidak terpakai," kata dia.

Baca juga:

Petugas Haji Bakal Mulai Diberangkatkan 17 April 2026

Dia menyoroti potensi penambahan kuota berdasarkan jumlah populasi Muslim Indonesia yang dinilai belum sepenuhnya tercermin dalam alokasi kuota haji saat ini.

Saat ini kuota haji Indonesia masih mengacu pada rasio 1:1.000 dari jumlah penduduk Muslim tanah air. Namun, menurut dia, skema tersebut masih dapat dinegosiasikan.

"Kalau memungkinkan, rasio itu bisa ditingkatkan, misalnya menjadi 2:1.000. Kalau itu bisa dicapai melalui diplomasi haji maka solusi untuk mengurangi antrean sebenarnya sudah ada di depan mata," tuturnya.

Sebagai bagian dari strategi diplomasi haji, dia juga mendorong pemerintah untuk menjajaki kerja sama dengan negara-negara yang kuota hajinya tidak terserap sehingga dapat dialihkan ke Indonesia.

"Ini harus menjadi upaya serius karena antrean haji kita sangat panjang dan membutuhkan solusi konkret," ucapnya.

Setiap penambahan kuota tetap harus mengacu pada ketentuan undang-undang yang berlaku, khususnya terkait pembagian kuota antara haji reguler dan haji khusus.

"Tujuan utama kita adalah memangkas daftar tunggu yang panjang agar masyarakat tidak harus menunggu hingga puluhan tahun untuk berangkat haji," kata HNW. (*)

#Haji 2026 #Jemaah Haji #MPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penipuan Badal Haji Fiktif Rp 306 Juta Terbongkar, Korbannya Jamaah dari Merauke
: Kemenhaj RI menertibkan praktik pelanggaran haji, termasuk penipuan badal haji fiktif, penggelapan dana kurban Rp306,8 juta, serta penyusupan jemaah non-prosedural.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Penipuan Badal Haji Fiktif Rp 306 Juta Terbongkar, Korbannya Jamaah dari Merauke
Indonesia
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah Lakukan Penipuan Badal Haji dan Dam, Kerugian Rp 1,4 Miliar
Praktik tersebut merugikan anggota jemaah. Kasus ini terungkap setelah adanya pengaduan dari anggota jamaah yang tidak menerima tanda terima resmi atau receipt dari Adahi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah Lakukan Penipuan Badal Haji dan Dam, Kerugian Rp 1,4 Miliar
Indonesia
47 Ribu Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air, Menhaj Soroti Evaluasi Layanan
Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menyebut 47.012 jemaah haji Indonesia telah kembali ke Tanah Air. Proses pemulangan masih berlangsung hingga awal Juli 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
47 Ribu Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air, Menhaj Soroti Evaluasi Layanan
Indonesia
Wamenhaj Minta Layanan Kesehatan Siaga Hadapi Kedatangan Jemaah Haji Gelombang Kedua
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak meminta layanan kesehatan haji di Madinah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kedatangan jemaah gelombang kedua.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
Wamenhaj Minta Layanan Kesehatan Siaga Hadapi Kedatangan Jemaah Haji Gelombang Kedua
Indonesia
15.086 Jemaah dan Petugas Haji Telah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Pantau Paspor Jemaah
Seluruh jemaah haji Indonesia yang akan kembali ke Tanah Air untuk menjaga paspor dengan sebaik-baiknya selama fase kepulangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
15.086 Jemaah dan Petugas Haji Telah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Pantau Paspor Jemaah
Indonesia
Penerbangan Kepulangan Jemaah Haji Alami Keterlambatan, Garuda Indonesia Meminta Maaf
Garuda Indonesia menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami para jamaah, serta turut menyampaikan terima kasih atas kesabaran, pengertian, dan kerja sama seluruh jemaah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Penerbangan Kepulangan Jemaah Haji Alami Keterlambatan, Garuda Indonesia Meminta Maaf
Indonesia
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Skandal investasi bodong berkedok perjalanan ibadah ini menyisakan luka mendalam bagi para korban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Indonesia
6.397 Jemaah dan Petugas Haji Indonesia Gelombang Pertama Pulang ke Tanah Air, Kepulangan Berjalan Lancar
Sebanyak 6.397 jemaah dan petugas haji Indonesia telah dipulangkan ke Tanah Air. Kemenhaj mengingatkan aturan bagasi dan distribusi air zamzam.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
6.397 Jemaah dan Petugas Haji Indonesia Gelombang Pertama Pulang ke Tanah Air, Kepulangan Berjalan Lancar
Indonesia
Fase Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Sudah Dimulai, Kemenhaj Ingatkan Tidak Bawa Air Zamzam dalam Koper
Air zamzam tidak boleh dimasukkan ke koper bagasi maupun kabin dalam bentuk apa pun.
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Fase Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Sudah Dimulai, Kemenhaj Ingatkan Tidak Bawa Air Zamzam dalam Koper
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Bagikan