Motif Irjen Agus Suruh Anak Buahnya Merapat ke Bos Proyek dan BUMN


Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. Foto:Humas Polri
MerahPutih.com - Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho menginstruksikan para Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) di jajaran Polda untuk melakukan pendekatan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pengelola proyek pembangunan di daerah masing-masing.
“Pendekatan ini untuk memastikan mereka tidak lagi menggunakan rekanan kendaraan angkutan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan kendaraan,” kata Agus kepada wartawan di Jakarta dikutip Senin (2/6).
Menurut Agus, praktik over dimension and over loading (ODOL) bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga berdampak langsung pada keselamatan pengemudi, pengguna jalan lain, serta mempercepat kerusakan infrastruktur.
“Kami ingin seluruh pemangku kepentingan, terutama BUMN dan proyek strategis, menjadi contoh ketaatan,” jenderal polisi bintang dua itu.
Baca juga:
Kakorlantas Minta Istilah Kendaraan ODOL Diganti jadi ‘Kejahatan Lalu Lintas Kelebihan Muatan’
Jajaran Dirlantas diminta mendata rekanan transportasi tiap BUMN/proyek strategis dan memeriksa kepatuhan dimensi beban. Mereka juga diminta intensif menggelar penyuluhan bersama Dinas Perhubungan dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) di kawasan industri, pelabuhan, dan lokasi proyek.
“Dirlantas diminta memfasilitasi memorandum of commitment antara BUMN/proyek dan Polri untuk hanya memakai armada berstandar,” tutur Agus.
Agus menargetkan Indonesia bebas ODOL pada akhir 2025. Instruksi terbaru Kakorlantas ini memacu sinergi tiga pilar, yakni, pemerintah, pelaku industri, dan aparat penegak hukum untuk mengejar tenggat tersebut.
Untuk itu, Agus mengajak seluruh pelaku logistik, asosiasi pengusaha truk, hingga kontraktor swasta untuk, melakukan pergantian armada sesuai spesifikasi.
Mereka wajib melatih pengemudi mengenai safety driving dan etika muatan, serta memanfaatkan logbook digital serta GPS untuk memantau beban secara real-time. “Kami tidak melarang kegiatan ekonomi, kami hanya menolak praktik yang mengorbankan keselamatan,” tutup Agus. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN

Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN

Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten

Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas

MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN

WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara

Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi

KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi

2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator

2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
