Motif Irjen Agus Suruh Anak Buahnya Merapat ke Bos Proyek dan BUMN
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. Foto:Humas Polri
MerahPutih.com - Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho menginstruksikan para Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) di jajaran Polda untuk melakukan pendekatan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pengelola proyek pembangunan di daerah masing-masing.
“Pendekatan ini untuk memastikan mereka tidak lagi menggunakan rekanan kendaraan angkutan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan kendaraan,” kata Agus kepada wartawan di Jakarta dikutip Senin (2/6).
Menurut Agus, praktik over dimension and over loading (ODOL) bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga berdampak langsung pada keselamatan pengemudi, pengguna jalan lain, serta mempercepat kerusakan infrastruktur.
“Kami ingin seluruh pemangku kepentingan, terutama BUMN dan proyek strategis, menjadi contoh ketaatan,” jenderal polisi bintang dua itu.
Baca juga:
Kakorlantas Minta Istilah Kendaraan ODOL Diganti jadi ‘Kejahatan Lalu Lintas Kelebihan Muatan’
Jajaran Dirlantas diminta mendata rekanan transportasi tiap BUMN/proyek strategis dan memeriksa kepatuhan dimensi beban. Mereka juga diminta intensif menggelar penyuluhan bersama Dinas Perhubungan dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) di kawasan industri, pelabuhan, dan lokasi proyek.
“Dirlantas diminta memfasilitasi memorandum of commitment antara BUMN/proyek dan Polri untuk hanya memakai armada berstandar,” tutur Agus.
Agus menargetkan Indonesia bebas ODOL pada akhir 2025. Instruksi terbaru Kakorlantas ini memacu sinergi tiga pilar, yakni, pemerintah, pelaku industri, dan aparat penegak hukum untuk mengejar tenggat tersebut.
Untuk itu, Agus mengajak seluruh pelaku logistik, asosiasi pengusaha truk, hingga kontraktor swasta untuk, melakukan pergantian armada sesuai spesifikasi.
Mereka wajib melatih pengemudi mengenai safety driving dan etika muatan, serta memanfaatkan logbook digital serta GPS untuk memantau beban secara real-time. “Kami tidak melarang kegiatan ekonomi, kami hanya menolak praktik yang mengorbankan keselamatan,” tutup Agus. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Korlantas Sebar 315 Kamera Canggih yang Bisa Deteksi Plat Nomor Otomatis, Tilang Kini Tak Perlu Debat sama Petugas
Mobil Mewah dan Kebun Sawit Disita Kejati DKI di Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI
Pemerintah Bakal Bangun BUMN Tekstil Baru, Yang Lama Tidak Bakal Dihidupkan
Danantara Mulai Lakukan Reformasi BUMN di Tahun Ini
BUMN Rugi tapi Elit Minta Bonus, DPR: Ini Masalah Etika Kepemimpinan
Prabowo Perintahkan Danantara Bersihkan Direksi BUMN, Rugi Tapi Minta Bonus
Prabowo Sentil Praktik Mark Up Proyek, Pencurian di Siang Bolong
Kamera Tilang E-TLE Bikin Polantas makin Susah Lakukan Pungli dan ‘Main Mata’ dengan Pelanggar Lalu Lintas
Kakorlantas Polri sebut Tingkat Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas Mudik Nataru 2025/2026 Turun Drastis
Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian