MerahPutih.com - Sejak dua tahun terakhir jam operasional Monas dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Peraturan tersebut telah dilakukan sejak pertengahan 2022 dan terus diberlakukan hingga saat ini.
Pembatasan jam operasional ini merupakan hasil kesepakatan setelah berkoordinasi dengan instansi keamanan.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mempertimbangkan adanya perubahan jam operasional Monumen Nasional (Monas) sampai malam hari.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang mendiskusikan kemungkinan tersebut dengan pihak terkait terutama Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta.
Baca juga:
Monas Direncanakan Bakal Beroperasi Hingga Jam 10 Malam pada Akhir Pekan
"Nanti saya tanya sama Dinas Parekraf, maunya sampai malam?" kata Heru saat dijumpai di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (29/7).
Pernyataan Heru tersebut menanggapi terkait permintaan warga soal jam operasional Monas agar diperpanjang hingga malam hari dan dikembalikannya hiburan air mancur di Monas.
Heru menegaskan, hiburan air mancur tetap ada. Hanya saja akan dilakukan pada hari-hari tertentu.
Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas Isa Sanuri mengatakan, masih menganalisis kemungkinan untuk memperpanjang jam operasional Monas hingga pukul 22.00 WIB.
Baca juga:
"Terutama saat Sabtu dan Minggu," katanya. (Asp)

