Modus Korupsi Dana CSR dari BI dan OJK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Modus operandi dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terkuak.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi.
Adapun dana CSR seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial, seperti membangun rumah, tempat ibadah, dan infrastruktur publik.
"Kalau itu digunakan sesuai peruntukannya, tidak ada masalah," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Jumat (20/9).
Baca juga:
Sinergi KPK-BPJS Kesehatan Kawal Layanan Kesehatan Anti-Fraud
Menurut Asep, dana CSR ini menjadi masalah karena tidak digunakan sebagaimana mestinya. Sebagian dana CSR justru dipergunakan untuk kepentingan pribadi.
"Misalnya CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Yang jadi masalah itu yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut. Digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi," jelas dia.
KPK diketahui telah meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi dana CSR dari BI dan OJK ke tahap penyidikan.
Dalam penanganan kasus di KPK, peningkatan status ke tahap penyidikan disertai dengan penetapan tersangka.
Baca juga:
Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Pengamat Tantang Keberanian KPK
Meski begitu, KPK masih menutup rapat identitas pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, berdasarkan informasi KPK telah menjerat sejumlah pihak dalam kasus ini. Salah satunya legislator Senayan. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta