Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Modal Operasional Provokator Rusuh 22 Mei Cuma Rp5 Juta

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 23 Mei 2019
Modal Operasional Provokator Rusuh 22 Mei Cuma Rp5 Juta

Kombes Pol Argo Yuwono (ANTARA Foto/Rival Awal Lingga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aksi massa yang memicu kerusuhan di Jakarta sejak kemarin hingga subuh tadi ditengarai dilakukan massa bayaran. Kepolisian menemukan bukti uang sebesar Rp 5 juta itu akan digunakan untuk biaya operasional aksi, serta sejumlah amplop berisi uang untuk membayar massa provokator.

"Uang di dalam amplop yang berisi Rp 200-500 ribu itu akan dibagi-bagikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (23/5).

BACA JUGA: Polisi Tangkap Provokator Aksi yang Bersembunyi di Pasar Slipi

Menurut Argo, unsur 'settingan' makin diperkuat dengan temuan video rekaman pertemuan massa bayaran dengan seseorang di kawasan dekat Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Selatan.

Massa
Aksi unjuk rasa 22 Mei yang berakhir ricuh di Jalan MH Thamrin. (MP/Rizki Fitriyanto)

Di sana, kata dia, massa bayaran yang didatangkan dari Jawa Barat itu bertemu dengan seseorang untuk merencanakan aksi pembakaran Asrama Polisi di Petamburan.

"Ada barbuknya, ada rekamannya, jadi sudah di-setting lakukan penyerangan ke Asrama Polisi di Petamburan, buktinya sudah kita kantongi," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

BACA JUGA: Video Pertemuan Otak Kerusuhan Petamburan, Lokasinya di Dekat Masjid

Agro mencontohkan di Petamburan, misalnya, batu dan busur sudah disediakan di pinggir jalan untuk digunakan pengunjuk rasa.

"Jadi massa datang dan ini sudah siap. Kita sedang mencari pelakunya," tutup perwira polisi berpangkat melati tiga itu. (Knu)

Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me
Bagikan