Mobil Pengangkut Tabung Oksigen Diizinkan Masuk Jalur TransJakarta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 13 Juli 2021
Mobil Pengangkut Tabung Oksigen Diizinkan Masuk Jalur TransJakarta

Tabung oksigen. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/rwa.

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Mobil pengangkut tabung oksigen diizinkan masuk ke jalur bus TransJakarta. Tapi, kendaraan tersebut harus tetap untuk memperhatikan keselamatan lalu lintas.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 282 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Layanan Transportasi Umum dan Pemanfaatan Jalur Khusus Bus Transjakarta Untuk Layanan Ambulans, Mobil Jenazah, dan Mobil Pengangkut Oksigen Pada Masa PPKM Darurat.

Surat keputusan tersebut diterbitkan oleh Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo pada 9 Juli 2021.

Baca Juga:

Banyak Yang Belum Tahu Wajib Bawa STRP, TransJakarta Masih Berikan Kelonggaran

"Jalur khusus bus TransJakarta dapat dimanfaatkan bersama untuk layanan ambulans, mobil jenazah, dan mobil pengangkut oksigen," tulis Syafrin dalam SK itu dikutip Senin (12/7).

Walau demikian, anak buah Gubernur Anies Baswedan mengingatkan, jalur bus TransJakarta layang hanya boleh dilintasi oleh ambulans dan mobil jenazah.

"Jalur khusus bus TransJakarta layang hanya dapat dimanfaatkan bersama oleh ambulans atau mobil jenazah tanpa iring-iringan kendaraan lain dengan tetap memerhatikan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan," ucapnya.

Bus TransJakarta melintas saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (3/7). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Bus TransJakarta melintas saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (3/7). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Pemprov DKI mengerahkan tim khusus untuk membantu pendistribusian tabung oksigen. Tim ini terdiri dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di tubuh Pemerintah DKI.

Tugas mereka ialah membawa tabung oksigen dari rumah sakit rujukan COVID-19 yang kosong ke produsen oksigen PT Krakatau Steel, Cilegon, Banten.

Posko pengisian tabung oksigen didirikan Pemprov DKI Jakarta di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Baca Juga:

Mulai Hari ini, Naik TransJakarta Wajib Tunjukan STRP

Tim ini juga yang nanti bakal mengantarkan tabung oksigen yang sudah terisi penuh ini ke rumah sakit-rumah sakit.

Tim khusus dan posko pengisian tabung oksigen ini dibuat guna mengatasi krisis ketersediaan oksigen akibat lonjakan kasus corona yang signifikan. (Asp)

Baca Juga:

Jangan Lupa! Naik MRT dan TransJakarta Wajib Bawa STRP Mulai Besok

#TransJakarta #COVID-19 #Oksigen Medis #Tabung Oksigen Medis #PPKM Darurat
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Cara Pramono Anung Abadikan Sisa-Sisa Kerusakan Akibat Demo Rusuh di Halte Jaga Jakarta
Pramono berharap sisa-sisa kerusakan ini bisa menjadi pengingat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Cara Pramono Anung Abadikan Sisa-Sisa Kerusakan Akibat Demo Rusuh di Halte Jaga Jakarta
Indonesia
Halte Transjakarta Senen Ganti Nama Jadi Jaga Jakarta, Pramono Ungkap Alasannya
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan alasan mengapa nama Halte Transjakarta Senen diganti. Kini, halte tersebut dinamakan Jaga Jakarta.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Halte Transjakarta Senen Ganti Nama Jadi Jaga Jakarta, Pramono Ungkap Alasannya
Indonesia
Pramono Resmikan Halte Transjakarta Senen, Ganti Nama Jadi 'Jaga Jakarta'
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meresmikan Halte Transjakarta Senen, Senin (8/9). Halte tersebut kini berubah nama menjadi Jaga Jakarta.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Pramono Resmikan Halte Transjakarta Senen, Ganti Nama Jadi 'Jaga Jakarta'
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)
Seluruh layanan moda transportasi juga telah berjalan normal.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)
Indonesia
Sempat Rusak Parah, Halte Transjakarta Senen Segera Diresmikan Kembali
Halte Transjakarta Senen akan segera diresmikan pada Senin (8/9). Hal itu diungkapkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Sempat Rusak Parah, Halte Transjakarta Senen Segera Diresmikan Kembali
Indonesia
Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September
Mau kemana saja kami gratiskan sampai dengan tanggal 8 September
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September
Indonesia
Hari Ini Transjakarta Kerahkan 4.907 unit Angkut Penumpang, Tarif Masih Rp 1 Sampai 7 September 2025
Transjakarta mengenakan perjalanan masyarakat dengan tarif Rp 1 hingga 7 September 2025, seperti ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Hari Ini Transjakarta Kerahkan 4.907 unit Angkut Penumpang, Tarif Masih Rp 1 Sampai 7 September 2025
Indonesia
Pramono Anung Tegaskan Layanan Transportasi Umum di Jakarta Pulih Total, Tarif Transjakarta dan MRT Gratis Hingga 7 September 2025
Seluruh layanan telah pulih
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 September 2025
Pramono Anung Tegaskan Layanan Transportasi Umum di Jakarta Pulih Total, Tarif Transjakarta dan MRT Gratis Hingga 7 September 2025
Berita
Update Layanan TransJakarta Hari Ini: Sejumlah Rute Alami Pengalihan, Ini Daftarnya
Rute TransJakarta ada yang mengalami pengalihan hari ini, 1. Koridor 2A: Pulo Gadung – Rawa Buaya, Koridor 9: Pinang Ranti – Pluit
ImanK - Senin, 01 September 2025
Update Layanan TransJakarta Hari Ini: Sejumlah Rute Alami Pengalihan, Ini Daftarnya
Indonesia
Pasca-Demo, TransJakarta Berlakukan Tarif Rp 1 Hingga 7 September
Selama masa perbaikan halte Tranjakarta yang rusak akibat demo beberapa hari terakhir, pihak Transjakarta berikan akses tarif Rp 1 kepada pengguna layanan
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
Pasca-Demo, TransJakarta Berlakukan Tarif Rp 1 Hingga 7 September
Bagikan