Mobil Pengangkut Tabung Oksigen Diizinkan Masuk Jalur TransJakarta


Tabung oksigen. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/rwa.
MerahPutih.com - Mobil pengangkut tabung oksigen diizinkan masuk ke jalur bus TransJakarta. Tapi, kendaraan tersebut harus tetap untuk memperhatikan keselamatan lalu lintas.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 282 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Layanan Transportasi Umum dan Pemanfaatan Jalur Khusus Bus Transjakarta Untuk Layanan Ambulans, Mobil Jenazah, dan Mobil Pengangkut Oksigen Pada Masa PPKM Darurat.
Surat keputusan tersebut diterbitkan oleh Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo pada 9 Juli 2021.
Baca Juga:
Banyak Yang Belum Tahu Wajib Bawa STRP, TransJakarta Masih Berikan Kelonggaran
"Jalur khusus bus TransJakarta dapat dimanfaatkan bersama untuk layanan ambulans, mobil jenazah, dan mobil pengangkut oksigen," tulis Syafrin dalam SK itu dikutip Senin (12/7).
Walau demikian, anak buah Gubernur Anies Baswedan mengingatkan, jalur bus TransJakarta layang hanya boleh dilintasi oleh ambulans dan mobil jenazah.
"Jalur khusus bus TransJakarta layang hanya dapat dimanfaatkan bersama oleh ambulans atau mobil jenazah tanpa iring-iringan kendaraan lain dengan tetap memerhatikan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan," ucapnya.

Pemprov DKI mengerahkan tim khusus untuk membantu pendistribusian tabung oksigen. Tim ini terdiri dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di tubuh Pemerintah DKI.
Tugas mereka ialah membawa tabung oksigen dari rumah sakit rujukan COVID-19 yang kosong ke produsen oksigen PT Krakatau Steel, Cilegon, Banten.
Posko pengisian tabung oksigen didirikan Pemprov DKI Jakarta di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Tim ini juga yang nanti bakal mengantarkan tabung oksigen yang sudah terisi penuh ini ke rumah sakit-rumah sakit.
Tim khusus dan posko pengisian tabung oksigen ini dibuat guna mengatasi krisis ketersediaan oksigen akibat lonjakan kasus corona yang signifikan. (Asp)
Baca Juga:
Jangan Lupa! Naik MRT dan TransJakarta Wajib Bawa STRP Mulai Besok
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Cara Pramono Anung Abadikan Sisa-Sisa Kerusakan Akibat Demo Rusuh di Halte Jaga Jakarta

Halte Transjakarta Senen Ganti Nama Jadi Jaga Jakarta, Pramono Ungkap Alasannya

Pramono Resmikan Halte Transjakarta Senen, Ganti Nama Jadi 'Jaga Jakarta'

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)

Sempat Rusak Parah, Halte Transjakarta Senen Segera Diresmikan Kembali

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Hari Ini Transjakarta Kerahkan 4.907 unit Angkut Penumpang, Tarif Masih Rp 1 Sampai 7 September 2025

Pramono Anung Tegaskan Layanan Transportasi Umum di Jakarta Pulih Total, Tarif Transjakarta dan MRT Gratis Hingga 7 September 2025

Update Layanan TransJakarta Hari Ini: Sejumlah Rute Alami Pengalihan, Ini Daftarnya

Pasca-Demo, TransJakarta Berlakukan Tarif Rp 1 Hingga 7 September
