Mobil Pengangkut Tabung Oksigen Diizinkan Masuk Jalur TransJakarta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 13 Juli 2021
Mobil Pengangkut Tabung Oksigen Diizinkan Masuk Jalur TransJakarta

Tabung oksigen. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/rwa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mobil pengangkut tabung oksigen diizinkan masuk ke jalur bus TransJakarta. Tapi, kendaraan tersebut harus tetap untuk memperhatikan keselamatan lalu lintas.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 282 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Layanan Transportasi Umum dan Pemanfaatan Jalur Khusus Bus Transjakarta Untuk Layanan Ambulans, Mobil Jenazah, dan Mobil Pengangkut Oksigen Pada Masa PPKM Darurat.

Surat keputusan tersebut diterbitkan oleh Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo pada 9 Juli 2021.

Baca Juga:

Banyak Yang Belum Tahu Wajib Bawa STRP, TransJakarta Masih Berikan Kelonggaran

"Jalur khusus bus TransJakarta dapat dimanfaatkan bersama untuk layanan ambulans, mobil jenazah, dan mobil pengangkut oksigen," tulis Syafrin dalam SK itu dikutip Senin (12/7).

Walau demikian, anak buah Gubernur Anies Baswedan mengingatkan, jalur bus TransJakarta layang hanya boleh dilintasi oleh ambulans dan mobil jenazah.

"Jalur khusus bus TransJakarta layang hanya dapat dimanfaatkan bersama oleh ambulans atau mobil jenazah tanpa iring-iringan kendaraan lain dengan tetap memerhatikan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan," ucapnya.

Bus TransJakarta melintas saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (3/7). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Bus TransJakarta melintas saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (3/7). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Pemprov DKI mengerahkan tim khusus untuk membantu pendistribusian tabung oksigen. Tim ini terdiri dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di tubuh Pemerintah DKI.

Tugas mereka ialah membawa tabung oksigen dari rumah sakit rujukan COVID-19 yang kosong ke produsen oksigen PT Krakatau Steel, Cilegon, Banten.

Posko pengisian tabung oksigen didirikan Pemprov DKI Jakarta di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Baca Juga:

Mulai Hari ini, Naik TransJakarta Wajib Tunjukan STRP

Tim ini juga yang nanti bakal mengantarkan tabung oksigen yang sudah terisi penuh ini ke rumah sakit-rumah sakit.

Tim khusus dan posko pengisian tabung oksigen ini dibuat guna mengatasi krisis ketersediaan oksigen akibat lonjakan kasus corona yang signifikan. (Asp)

Baca Juga:

Jangan Lupa! Naik MRT dan TransJakarta Wajib Bawa STRP Mulai Besok

#TransJakarta #COVID-19 #Oksigen Medis #Tabung Oksigen Medis #PPKM Darurat
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dalam Tahap Kajian, Dishub Belum Bisa Pastikan Waktu yang Tepat
Tarif ini diklaim lebih murah dibandingkan dengan tarif transportasi umum di daerah penyangga seperti Bogor, Bekasi, dan Tangerang
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 15 menit lalu
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dalam Tahap Kajian, Dishub Belum Bisa Pastikan Waktu yang Tepat
Indonesia
Transjakarta Bakal Tambah 300 Armada Bus Listrik Demi Jakarta Bebas Polusi di Tengah Isu Kenaikan Tarif
Pramono mengungkapkan bahwa saat ini subsidi yang ditanggung Pemprov per tiket Transjakarta sudah melebihi Rp9.000
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Transjakarta Bakal Tambah 300 Armada Bus Listrik Demi Jakarta Bebas Polusi di Tengah Isu Kenaikan Tarif
Indonesia
Transjakarta Modifikasi Rute 2F dan 8D, Simak Daftar Lengkap Agar Tidak Salah Naik dan Terjebak Kemacetan
Ada titik pemberhentian baru
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Transjakarta Modifikasi Rute 2F dan 8D, Simak Daftar Lengkap Agar Tidak Salah Naik dan Terjebak Kemacetan
Indonesia
Jakarta Running Festival Digelar 25-26 Oktober, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Pada Sabtu, 25 Oktober 2025 terdapat 22 layanan terkena modifikasi rute dan lintasan.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
 Jakarta Running Festival Digelar 25-26 Oktober, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Indonesia
Imbas Demo di Gedung Trans7, Sejumlah Layanan Transjakarta Terganggu
Demo di Gedung Trans7 menyebabkan sejumlah layanan Transjakarta terganggu. Berikut adalah koridor yang terkena dampak.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Imbas Demo di Gedung Trans7, Sejumlah Layanan Transjakarta Terganggu
Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Gangguan layanan kembali terjadi di rute Bus Transjakarta Koridor 13 akibat adanya kebakaran bengkel di depan RS Murni Teguh, Ciledug, Tangerang.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Indonesia
Kemacetan Parah di Pluit karena Kontainer, Transjakarta Sesuaikan Rute Koridor 9
Transjakarta menerapkan pola operasi sementara dengan layanan dua unit bus yang beroperasi secara normal dan melayani seluruh halte di Koridor 9 (Pinang Ranti - Pluit).
Dwi Astarini - Rabu, 15 Oktober 2025
Kemacetan Parah di Pluit karena Kontainer, Transjakarta Sesuaikan Rute Koridor 9
Indonesia
Dishub dan PT Transjakarta Minta Naikkan Tarif, Dari Rp 3500 Menjadi Rp 5000
Hingga saat ini, kata ia, pihaknya belum menerima dokumen kajian tertulis dari Dishub maupun TransJakarta. Karena itu, Komisi B DPRD DKI Jakarta masih menunggu hasil kajian tersebut sebelum memberikan sikap resmi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Dishub dan PT Transjakarta Minta Naikkan Tarif, Dari Rp 3500 Menjadi Rp 5000
Bagikan