Mobil Esemka Gagal Produksi, Jokowi Digugat Wanprestasi di PN Surakarta

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 09 April 2025
Mobil Esemka Gagal Produksi, Jokowi Digugat Wanprestasi di PN Surakarta

Kuasa hukum Aufaa, Arif Sahudi, saat menunjukkan surat gugatan pada Jokowi di PN Surakarta, Selasa (8/4). (Foto: MerahPutih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden RI ke-13, Ma'ruf Amin, digugat Wanprestasi di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Selasa (8/4).

Gugatan itu berkaitan batalnya produksi mobil Esemka. Penggugat adalah Aufaa Luqmana, warga Ngoresan, RT 01 RW 02 Kelurahan/Kecamatan Jebres, Solo.

Kuasa hukum Aufaa, Arif Sahudi mengatakan, gugatan ini didaftarkan secara online di PN Surakarta dengan nomor pendaftaran PN SKT-08042025051.

Selain Jokowi dan Ma'ruf Amin, gugatan wanprestasi ini juga menyasar PT Solo Manufaktur Kreasi selaku perusahaan otomotif yang ditunjuk sebagai produsen mobil tersebut.

Baca juga:

Eks Menteri Perdagangan Era Jokowi Beri Tujuh Saran Indonesia Hadapi Kebijakan Trump, Apa Saja Isinya?

“Ini bermula dari dipopulerkannya Mobil Esemka oleh Jokowi yang pada saat itu masih menjabat sebagai Wali Kota Surakarta,” ujar Arif, Selasa (8/4).

Ia menyebut, kliennya menaruh minat untuk memiliki mobil Esemka Bima jenis pickup untuk merintis usaha jasa angkutan di Solo. Keinginan tersebut semakin menguat seiring pernyataan Tergugat I yang pernah berjanji untuk mendukung pengembangan Mobil Esemka sebagai mobil nasional.

“Klien saya tertarik untuk membeli mobil Esemka karena harganya yang jauh lebih miring dibandingkan merek lainnya. Satu unit mobil Esemka Bima dibandrol dengan harga Rp 150-170 juta,” katanya.

Ia mengatakan, setelah Jokowi menjabat sebagai Presiden RI, dirinya sempat meresmikan pabrik perakitan mobil Esemka di Boyolali, pada 6 September 2019.

Baca juga:

Lebaran 2025, Jumlah Kendaraan yang Masuk ke Solo Menurun

Pada peresmian tersebut, Jokowi menekankan pentingnya mendukung produk lokal dan menyatakan bahwa Esemka adalah merek nasional yang harus didukung oleh masyarakat.

“Usaha Mobil Esemka tersebut pupus karena Jokowi dinilai tidak mampu merealisasikan janjinya menjadikan Mobil Esemka sebagai mobil nasional,” katanya.

Berdasarkan dalil-dalil yang telah diuraikan di atas, kata dia, maka Penggugat berpendapat bahwa telah memiliki kedudukan hukum dan sejalan dengan asas legitima persona standi in judicio untuk mengajukan gugatan aquo di Pengadilan Negeri Surakarta.

“Kami berharap hakim bisa menerima dan mengabulkan gugatan untuk seluruhnya. Diantaranya Menyatakan Perbuatan Para Tergugat yang tidak dapat memenuhi janjinya yang akan memproduksi mobil Esemka secara Massal adalah Perbuatan wanprestasi kepada Penggugat.

Baca juga:

Rencana Video Call Megawati dan Prabowo Batal Gara-Gara Didit Mau ke Rumah Jokowi

“Kami dalam gugatan ini menyatakan Perbuatan Para Tergugat yang telah melakukan wanprestasi kepada Penggugat telah menimbulkan kerugian senilai dua mobil yaitu, taksiran harga mobil Pick Up Esemka dengan kategori paling rendah seharga Rp 150 juta dengan total kerugian setidak tidaknya Rp 300 juta,” ucap dia.

Ia menambahkan, pihaknya dalam ini menghukum para tergugat untuk membayar kerugian tersebut kepada Penggugat. (Ismail/Jawa Tengah)

#Esemka #Joko Widodo #Mobil
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
Sekjen PDIP: Tantangan Pemerintahan Prabowo Warisan Era Jokowi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai tantangan yang dihadapi Presiden Prabowo Subianto merupakan warisan dari pemerintahan Jokowi.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Sekjen PDIP: Tantangan Pemerintahan Prabowo Warisan Era Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dinobatkan Jadi Alumni Terbaik UGM
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dinobatkan sebagai lulusan terbaik UGM. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dinobatkan Jadi Alumni Terbaik UGM
Olahraga
Duel Panas Mercedes, Kimi Antonelli Memenangi GP Kanada 2026
Russell sempat memimpin balapan setelah start, tetapi Antonelli terus memberikan tekanan. Ketegangan memuncak pada lap ke-24 ketika keduanya bersenggolan ringan di chicane terakhir.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Mei 2026
Duel Panas Mercedes, Kimi Antonelli Memenangi GP Kanada 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pembuat Ijazah Jokowi Buat Pengakuan soal Adanya Modifikasi
Beredar informasi yang menyebut, pembuat ijazah Jokowi muncul ke publik dan membuat pengakuan.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pembuat Ijazah Jokowi Buat Pengakuan soal Adanya Modifikasi
Indonesia
Kabar Jokowi 'Caplok' Partai NasDem, Jubir PSI Bestari: Tidak Benar, Coba Bentuk Opini Publik Negatif
Jubir PSI yang merupakan mantan kader NasDem heran Jokowi selalu disebut-sebut.
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
Kabar Jokowi 'Caplok' Partai NasDem, Jubir PSI Bestari: Tidak Benar, Coba Bentuk Opini Publik Negatif
Indonesia
Bantah Isu Ambil Alih NasDem, Jokowi: Jangan Menuduh yang Tidak Benar
Jokowi membantah isu ingin mengambil alih Partai NasDem dan NasDem Tower. Ia menegaskan tudingan tersebut tidak benar dan tidak masuk akal.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 April 2026
Bantah Isu Ambil Alih NasDem, Jokowi: Jangan Menuduh yang Tidak Benar
Indonesia
Rismon Sianipar Harus Memohon Langsung ke Jokowi, Restorative Justice-nya Masih Dikaji
Polda Metro Jaya mengungkapkan syarat utama yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak, sehingga restorative justice Rismon Sianipar bisa terpenuhi
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Rismon Sianipar Harus Memohon Langsung ke Jokowi, Restorative Justice-nya Masih Dikaji
Indonesia
Jokowi Bantah Kasih Rp 50 Miliar untuk Restorative Justice, Sebut tak Masuk Akal
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu memberikan Rp 50 miliar untuk restorative justice. Ia mengatakan, hal tersebut tak masuk akal.
Soffi Amira - Sabtu, 11 April 2026
Jokowi Bantah Kasih Rp 50 Miliar untuk Restorative Justice, Sebut tak Masuk Akal
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Buang Anggaran, Jokowi Tidak Setuju Program Koperasi Merah Putih
Jokowi melarang Purbaya membangun program Koperasi Merah Putih karena lebih baik anggarannya diberikan kepada rakyat.
Frengky Aruan - Rabu, 08 April 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Buang Anggaran, Jokowi Tidak Setuju Program Koperasi Merah Putih
Indonesia
Jokowi Angkat Bicara Soal Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon Akibat Serangan Israel
Dalam situasi normal, perjalanan udara Beirut menuju Jakarta memakan waktu minimal 17 jam
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 April 2026
Jokowi Angkat Bicara Soal Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon Akibat Serangan Israel
Bagikan