Musik

MK Tolak Seluruh Gugatan dari Musica Studio

Febrian AdiFebrian Adi - Sabtu, 03 Desember 2022
MK Tolak Seluruh Gugatan dari Musica Studio

MK tolak gugatan Musica Studio terkait UU Hak Cipta. (Foto: Unsplash/Chris)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

TANGGAL 30 November 2022 menjadi kabar baik bagi para pencipta lagu. Pasalnya Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan uji materi Undang-Undang Hak Cipta yang diajukan PT Musica Studio.

Dalam gugatan tersebut, Musica Studio meminta MK membatalkan pasal 18, 30 dan 122 UU Hak Cipta, di dalamnya terdapat pasal-pasal yang mengatur perlindungan hak cipta bagi pencipta karya.

Baca juga: APMI Upayakan Tiga Festival Skala Besar di Indonesia Tetap Terlaksana

Mengutip keterangan dari laman resminya, Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan Musica Studio melalui keputusan perkara bernomor 63/PUU-XIX/2021 dengan status Menolak Seluruhnya, serta amar putusan Ditolak.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” tulis putusan yang diunggah di situs resmi Mahkamah Konstitusi, Rabu (30/11).

Mahkamah Konstitusi dalam pertimbangannya berpendapat ketiga pasal dalam UU Hak Cipta tersebut adalah wujud perlindungan negara terhadap para musisi dan pencipta lagu yang pada masa lalu berada dalam posisi tawar yang tidak seimbang dengan para produser rekaman.

Terlihat ketimpangan dalam setiap kontrak-kontrak jual putus yang sangat merugikan musisi dan pencipta lagu. Karena mereka hanya dibayar sekali dan tidak mendapatkan imbalan atau royalti apa pun jika lagunya ciptaannya meledak di pasaran dan masih diputar secara terus menerus.

Baca juga:

Pernyataan Sikap APMI untuk Industri Seni Pertunjukan Agar Jadi Lebih Baik

MK tolak gugatan Musica Studio. (Tangkapan Layar)

Pasal 18 mengatur hak cipta buku, lagu, musik atau karya lainnya yang dialihkan dengan perjanjian jual putus dan atau pengalihan tanpa batas waktu dikembalikan ke pencipta setelah 25 tahun. Sementara pasal 30 mengatur pengembalian hak ekonomi karya pertunjukkan kepada pelaku pertunjukkan setelah 25 tahun.

Adapun pasal 122 mengatur ketentuan peralihan aturan mengenai hak cipta. Dalam gugatannya, Musica Studio ingin MK membatalkan pasal-pasal tersebut. Sebab mereka menilai pasal-pasal itu merugikan karena membuat label hanya berstatus sebagai penyewa karya semata.

Namun, MK menilai permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum. Mahkamah menyatakan pasal 18, 20, dan 122 sudah sesuai dengan UUD 1945.

“Norma pasal 63 ayat (1) huruf b UU 28/2014 lebih berkaitan dengan substansi Pasal 58 ayat (1), di mana Pasal 63 ayat (1) huruf b memberikan perlindungan hak ekonomi, sedangkan pasal 58 ayat (1) memberikan Perlindungan Hak Cipta atas Ciptaan, perlindungan hak ekonomi atas Pertunjukan dan Produser Fonogram selama 50 (lima puluh) tahun,” tulis MK. (far)

Baca juga:

Federasi Serikat Musisi Indonesia Minta DPR Dukung UU Hak Cipta

#Musik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Febrian Adi

part-time music enthusiast. full-time human.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

ShowBiz
'Lebih Beruntung Sedikit', Kolaborasi Terbaru Bernadya dan Pamungkas tentang Patah Hati
Lewat 'Lebih Beruntung Sedikit', Bernadya dan Pamungkas ceritakan kehilangan, patah hati, serta kenyataan hidup yang kerap berjalan di luar keinginan.
Dwi Astarini - Sabtu, 24 Oktober 2026
'Lebih Beruntung Sedikit', Kolaborasi Terbaru Bernadya dan Pamungkas tentang Patah Hati
ShowBiz
Kanye West Konser di GBK Hari ini, Cek Jadwal Masuk dan Transportasi Umum
Penonton diimbau memperhatikan jadwal masuk sesuai kategori tiket dan memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sebelum berangkat ke lokasi.
Dwi Astarini - Sabtu, 24 Oktober 2026
Kanye West Konser di GBK Hari ini, Cek Jadwal Masuk dan Transportasi Umum
ShowBiz
JBL Hadirkan Pengalaman Audio Interaktif dalam Perayaan 80 Tahun di Jakarta
JBL menggelar showcase interaktif yang berlangsung di Main Atrium, East Mall Level 1, Grand Indonesia, pada 21–25 Oktober 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
JBL Hadirkan Pengalaman Audio Interaktif dalam Perayaan 80 Tahun di Jakarta
ShowBiz
Jeff Satur Perluas Kiprah Global lewat Kerja Sama dengan Universal Music
Jeff Satur menyambut kemitraan ini sebagai kesempatan melanjutkan perjalanan kreatifnya tanpa mengesampingkan identitas artistik yang selama ini ia bangun.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Jeff Satur Perluas Kiprah Global lewat Kerja Sama dengan Universal Music
ShowBiz
John Mayer Kembali dengan 'Tom and Jerry' Setelah Lima Tahun Tanpa Single Baru
John Mayer mendirikan Sob Rock Records bersama Mercury Records dan bersiap merilis 'Tom and Jerry', single pertamanya dalam lima tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Oktober 2026
John Mayer Kembali dengan 'Tom and Jerry' Setelah Lima Tahun Tanpa Single Baru
ShowBiz
Giant Jay dan Dewanda Pratama Rilis 'Kalau Aku Lebih Darinya', Kisah Pengorbanan Ayah
Giant Jay feat. Dewanda Pratama menghadirkan 'Kalau Aku Lebih Darinya', lagu tentang pengorbanan ayah, kasih sayang, dan harapan untuk masa depan anak.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Oktober 2026
Giant Jay dan Dewanda Pratama Rilis 'Kalau Aku Lebih Darinya', Kisah Pengorbanan Ayah
ShowBiz
KRTM Rilis 'Ini Belum Selesai', Kisah Berani Mengejar Mimpi yang Pernah Dilepas
KRTM merilis 'Ini Belum Selesai' bersama Chika Olivia, single tentang keberanian mengejar kembali impian sebelum album debut mereka bulan depan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Oktober 2026
KRTM Rilis 'Ini Belum Selesai', Kisah Berani Mengejar Mimpi yang Pernah Dilepas
ShowBiz
U2 Rilis 'The Greatest Show On Earth', Lagu tentang Cinta dan Kepercayaan
Secara tematis, 'The Greatest Show On Earth' mengisahkan sepasang kekasih yang berjuang mempertahankan kepercayaan satu sama lain.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
U2 Rilis 'The Greatest Show On Earth', Lagu tentang Cinta dan Kepercayaan
ShowBiz
Tak Hanya 13 Anggota, SEVENTEEN Punya 7 Sub-Unit dengan Konsep Berbeda
Kenali tujuh sub-unit SEVENTEEN hingga Oktober 2026, mulai dari BSS, JxW, HxW, CxM, DK x Seungkwan, V8, hingga JxJ.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Oktober 2026
Tak Hanya 13 Anggota, SEVENTEEN Punya 7 Sub-Unit dengan Konsep Berbeda
ShowBiz
Giant Jay dan Dewanda Pratama Rilis 'Kalau Aku Lebih Darinya', Lagu tentang Pengorbanan Ayah
Menggambarkan kasih sayang seorang ayah yang tidak selalu diungkapkan melalui kata-kata.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Giant Jay dan Dewanda Pratama Rilis 'Kalau Aku Lebih Darinya', Lagu tentang Pengorbanan Ayah
Bagikan