Musik

MK Tolak Seluruh Gugatan dari Musica Studio

Febrian AdiFebrian Adi - Sabtu, 03 Desember 2022
MK Tolak Seluruh Gugatan dari Musica Studio

MK tolak gugatan Musica Studio terkait UU Hak Cipta. (Foto: Unsplash/Chris)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

TANGGAL 30 November 2022 menjadi kabar baik bagi para pencipta lagu. Pasalnya Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan uji materi Undang-Undang Hak Cipta yang diajukan PT Musica Studio.

Dalam gugatan tersebut, Musica Studio meminta MK membatalkan pasal 18, 30 dan 122 UU Hak Cipta, di dalamnya terdapat pasal-pasal yang mengatur perlindungan hak cipta bagi pencipta karya.

Baca juga: APMI Upayakan Tiga Festival Skala Besar di Indonesia Tetap Terlaksana

Mengutip keterangan dari laman resminya, Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan Musica Studio melalui keputusan perkara bernomor 63/PUU-XIX/2021 dengan status Menolak Seluruhnya, serta amar putusan Ditolak.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” tulis putusan yang diunggah di situs resmi Mahkamah Konstitusi, Rabu (30/11).

Mahkamah Konstitusi dalam pertimbangannya berpendapat ketiga pasal dalam UU Hak Cipta tersebut adalah wujud perlindungan negara terhadap para musisi dan pencipta lagu yang pada masa lalu berada dalam posisi tawar yang tidak seimbang dengan para produser rekaman.

Terlihat ketimpangan dalam setiap kontrak-kontrak jual putus yang sangat merugikan musisi dan pencipta lagu. Karena mereka hanya dibayar sekali dan tidak mendapatkan imbalan atau royalti apa pun jika lagunya ciptaannya meledak di pasaran dan masih diputar secara terus menerus.

Baca juga:

Pernyataan Sikap APMI untuk Industri Seni Pertunjukan Agar Jadi Lebih Baik

MK tolak gugatan Musica Studio. (Tangkapan Layar)

Pasal 18 mengatur hak cipta buku, lagu, musik atau karya lainnya yang dialihkan dengan perjanjian jual putus dan atau pengalihan tanpa batas waktu dikembalikan ke pencipta setelah 25 tahun. Sementara pasal 30 mengatur pengembalian hak ekonomi karya pertunjukkan kepada pelaku pertunjukkan setelah 25 tahun.

Adapun pasal 122 mengatur ketentuan peralihan aturan mengenai hak cipta. Dalam gugatannya, Musica Studio ingin MK membatalkan pasal-pasal tersebut. Sebab mereka menilai pasal-pasal itu merugikan karena membuat label hanya berstatus sebagai penyewa karya semata.

Namun, MK menilai permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum. Mahkamah menyatakan pasal 18, 20, dan 122 sudah sesuai dengan UUD 1945.

“Norma pasal 63 ayat (1) huruf b UU 28/2014 lebih berkaitan dengan substansi Pasal 58 ayat (1), di mana Pasal 63 ayat (1) huruf b memberikan perlindungan hak ekonomi, sedangkan pasal 58 ayat (1) memberikan Perlindungan Hak Cipta atas Ciptaan, perlindungan hak ekonomi atas Pertunjukan dan Produser Fonogram selama 50 (lima puluh) tahun,” tulis MK. (far)

Baca juga:

Federasi Serikat Musisi Indonesia Minta DPR Dukung UU Hak Cipta

#Musik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Febrian Adi

part-time music enthusiast. full-time human.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

ShowBiz
Liam dan Noel Gallagher Datang Telat ke Pemutara Perdana 'Oasis: Don’t Look Back in Anger' di London
Saat duo bersaudara tersebut tiba, karpet hitam sudah hampir kosong.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Liam dan Noel Gallagher Datang Telat ke Pemutara Perdana 'Oasis: Don’t Look Back in Anger' di London
ShowBiz
Andre Taulany Rilis 'Pertama Kali', Interpretasi Baru dari Lagu Stinky 'Pertama X'
Andre Taulany merilis 'Pertama Kali' pada akhir Agustus 2026, interpretasi baru dari lagu Stinky 'Pertama X' dengan aransemen kekinian.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Andre Taulany Rilis 'Pertama Kali', Interpretasi Baru dari Lagu Stinky 'Pertama X'
ShowBiz
Obelisk Stereo Rilis EP Perdana 'Sheol', Merangkai Kisah tentang Siklus Kehidupan dan Kematian
Obelisk Stereo merilis EP perdana Sheol, berisi enam trek dengan eksplorasi bunyi surealis dan gagasan tentang siklus kehidupan, kematian, serta eksistensi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Obelisk Stereo Rilis EP Perdana 'Sheol', Merangkai Kisah tentang Siklus Kehidupan dan Kematian
ShowBiz
Whisnu Santika Gandeng eńau di Lagu 'Tak Peka', Simak Liriknya yang Relevan
Whisnu Santika menggandeng eńau dalam lagu 'Tak Peka', yang mengisahkan usaha memahami pasangan dan perbedaan cara mengekspresikan kasih sayang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Whisnu Santika Gandeng eńau di Lagu 'Tak Peka', Simak Liriknya yang Relevan
ShowBiz
Makna 'Leuwai Hehe Rasa', Mengenang Rasa Cinta yang Pernah Diberikan
Secara umum, judul Leuwai Hehe Rasa kerap dimaknai sebagai 'rasa yang kau beri'.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Makna 'Leuwai Hehe Rasa', Mengenang Rasa Cinta yang Pernah Diberikan
ShowBiz
E'LAST Resmi Bubar, Kontrak Anggota Berakhir setelah Enam Tahun
E Entertainment mengungkapkan bahwa pihak agensi dan para personel telah sepakat untuk mengakhiri kontrak eksklusif mereka.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
E'LAST Resmi Bubar, Kontrak Anggota Berakhir setelah Enam Tahun
ShowBiz
Dari Cinta hingga Rasa Bersalah, Sheryl Sheinafia Ceritakan Perjalanan Hidup lewat Album 'Bittersweet'
Sheryl Sheinafia merilis album 'Bittersweet' berisi sembilan lagu tentang cinta, ketidakpastian, rasa bersalah, bertahan, dan belajar melepaskan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Dari Cinta hingga Rasa Bersalah, Sheryl Sheinafia Ceritakan Perjalanan Hidup lewat Album 'Bittersweet'
ShowBiz
Clubwater Rilis Single 'Cherry Lies', Buka Jalan Menuju Album Kedua
Clubwater merilis single terbaru 'Cherry Lies' melalui Tarsius Records. Lagu ini menjadi pembuka menuju album penuh kedua yang hadir Oktober mendatang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Clubwater Rilis Single 'Cherry Lies', Buka Jalan Menuju Album Kedua
ShowBiz
Seniman Samarinda Theo Nugraha Kolaborasi dengan Eks Drummer Sepultura di 'Prosthetic Reality'
Seniman bunyi asal Samarinda, Theo Nugraha, terlibat dalam album 'Prosthetic Reality' bersama Iggor Cavalera dan sejumlah nama musik ekstrem dunia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Seniman Samarinda Theo Nugraha Kolaborasi dengan Eks Drummer Sepultura di 'Prosthetic Reality'
ShowBiz
Aruma Tuangkan Perjalanan Menerima Diri Lewat EP Baru 'Dan Ternyata Aku Cukup'
Aruma menghadirkan EP Dan Ternyata Aku Cukup berisi lima lagu yang merekam perjalanan emosional, menerima diri, berdamai, dan menemukan rasa cukup.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
Aruma Tuangkan Perjalanan Menerima Diri Lewat EP Baru 'Dan Ternyata Aku Cukup'
Bagikan