Musik

MK Tolak Seluruh Gugatan dari Musica Studio

Febrian AdiFebrian Adi - Sabtu, 03 Desember 2022
MK Tolak Seluruh Gugatan dari Musica Studio

MK tolak gugatan Musica Studio terkait UU Hak Cipta. (Foto: Unsplash/Chris)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

TANGGAL 30 November 2022 menjadi kabar baik bagi para pencipta lagu. Pasalnya Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan uji materi Undang-Undang Hak Cipta yang diajukan PT Musica Studio.

Dalam gugatan tersebut, Musica Studio meminta MK membatalkan pasal 18, 30 dan 122 UU Hak Cipta, di dalamnya terdapat pasal-pasal yang mengatur perlindungan hak cipta bagi pencipta karya.

Baca juga: APMI Upayakan Tiga Festival Skala Besar di Indonesia Tetap Terlaksana

Mengutip keterangan dari laman resminya, Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan Musica Studio melalui keputusan perkara bernomor 63/PUU-XIX/2021 dengan status Menolak Seluruhnya, serta amar putusan Ditolak.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” tulis putusan yang diunggah di situs resmi Mahkamah Konstitusi, Rabu (30/11).

Mahkamah Konstitusi dalam pertimbangannya berpendapat ketiga pasal dalam UU Hak Cipta tersebut adalah wujud perlindungan negara terhadap para musisi dan pencipta lagu yang pada masa lalu berada dalam posisi tawar yang tidak seimbang dengan para produser rekaman.

Terlihat ketimpangan dalam setiap kontrak-kontrak jual putus yang sangat merugikan musisi dan pencipta lagu. Karena mereka hanya dibayar sekali dan tidak mendapatkan imbalan atau royalti apa pun jika lagunya ciptaannya meledak di pasaran dan masih diputar secara terus menerus.

Baca juga:

Pernyataan Sikap APMI untuk Industri Seni Pertunjukan Agar Jadi Lebih Baik

MK tolak gugatan Musica Studio. (Tangkapan Layar)

Pasal 18 mengatur hak cipta buku, lagu, musik atau karya lainnya yang dialihkan dengan perjanjian jual putus dan atau pengalihan tanpa batas waktu dikembalikan ke pencipta setelah 25 tahun. Sementara pasal 30 mengatur pengembalian hak ekonomi karya pertunjukkan kepada pelaku pertunjukkan setelah 25 tahun.

Adapun pasal 122 mengatur ketentuan peralihan aturan mengenai hak cipta. Dalam gugatannya, Musica Studio ingin MK membatalkan pasal-pasal tersebut. Sebab mereka menilai pasal-pasal itu merugikan karena membuat label hanya berstatus sebagai penyewa karya semata.

Namun, MK menilai permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum. Mahkamah menyatakan pasal 18, 20, dan 122 sudah sesuai dengan UUD 1945.

“Norma pasal 63 ayat (1) huruf b UU 28/2014 lebih berkaitan dengan substansi Pasal 58 ayat (1), di mana Pasal 63 ayat (1) huruf b memberikan perlindungan hak ekonomi, sedangkan pasal 58 ayat (1) memberikan Perlindungan Hak Cipta atas Ciptaan, perlindungan hak ekonomi atas Pertunjukan dan Produser Fonogram selama 50 (lima puluh) tahun,” tulis MK. (far)

Baca juga:

Federasi Serikat Musisi Indonesia Minta DPR Dukung UU Hak Cipta

#Musik
Bagikan
Ditulis Oleh

Febrian Adi

part-time music enthusiast. full-time human.

Berita Terkait

ShowBiz
Lirik Emosional 'Ego Wong Tuo' Bikin Lagu Pusma Shakira Jadi Perbincangan
Liriknya menyentuh dan merefleksikan realitas yang akrab bagi banyak keluarga.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Lirik Emosional 'Ego Wong Tuo' Bikin Lagu Pusma Shakira Jadi Perbincangan
ShowBiz
'Jogja Istimewa', Penghormatan Jogja Hip Hop Foundation pada Identitas Budaya dan Filosofi Kepemimpinan Yogyakarta
Lagu ini menegaskan filosofi 'Takhta untuk Rakyat'.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
'Jogja Istimewa', Penghormatan Jogja Hip Hop Foundation pada Identitas Budaya dan Filosofi Kepemimpinan Yogyakarta
ShowBiz
'Tak Terbatas', Lagu Rohani Unlimited Fire Band tentang Iman dan Pemulihan
Melalui lirik yang sederhana tapi penuh makna, lagu ini menegaskan keyakinan Tuhan senantiasa memiliki jalan untuk memulihkan kehidupan umat-Nya yang percaya.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
'Tak Terbatas', Lagu Rohani Unlimited Fire Band tentang Iman dan Pemulihan
ShowBiz
Lucky Widja Tutup Usia, Ini Jejak Perjalanan Bersama Element
Vokalis Element Band, Lucky Widja, meninggal dunia. Berikut perjalanan karier dan karya-karya ikonisnya bersama Element.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Lucky Widja Tutup Usia, Ini Jejak Perjalanan Bersama Element
ShowBiz
SonicFlo, Band Baru Coki Bollemeyer yang Usung Musik Reflektif dan Spiritual
SonicFlo, band anyar beranggotakan Coki Bollemeyer, Boyi Tondo, dan Daffa Bagaskara, resmi debut lewat single 'Rayu Membiru'.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
SonicFlo, Band Baru Coki Bollemeyer yang Usung Musik Reflektif dan Spiritual
ShowBiz
Virgoun Rilis 'Tak Setara', Lagu tentang Hubungan yang Kehilangan Keseimbangan
Virgoun menandai comeback ke industri musik lewat single pop balada 'Tak Setara' yang mengisahkan hubungan tak berimbang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Virgoun Rilis 'Tak Setara', Lagu tentang Hubungan yang Kehilangan Keseimbangan
ShowBiz
Rayakan Valentine, Josh Groban Kembali ke Jakarta lewat GEMS World Tour 2026
Josh Groban akan menggelar konser GEMS World Tour 2026 di Jakarta pada 15 Februari 2026. Raisa didapuk sebagai opening act.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Rayakan Valentine, Josh Groban Kembali ke Jakarta lewat GEMS World Tour 2026
ShowBiz
Joji Rilis Single 'Last of a Dying Breed', Hadirkan Nuansa Kelam dan Melankolis
Joji resmi merilis single terbaru 'Last of a Dying Breed' dengan nuansa lo-fi kelam, produksi gritty, dan eksplorasi musikal yang semakin matang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Joji Rilis Single 'Last of a Dying Breed', Hadirkan Nuansa Kelam dan Melankolis
ShowBiz
Lirik Lagu 'Close to You/Jauh' dari Reality Club, Punya Makna Mendalam soal Rasa Gelisah
Lirik lagu Close to You/Jauh dari Reality Club mengisahkan soal rasa gelisah hingga jarak. Berikut ini adalah lirik lengkapnya.
Soffi Amira - Minggu, 25 Januari 2026
Lirik Lagu 'Close to You/Jauh' dari Reality Club, Punya Makna Mendalam soal Rasa Gelisah
ShowBiz
Ameena Hadirkan Lagu Baru 'Cipak Cipuk', Gandeng BaLiTa dan Tampilkan Azura
Ameena, putri Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, merilis lagu anak 'Cipak Cipuk' bersama BaLiTa. Lagu ini juga menandai debut Azura.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 24 Januari 2026
Ameena Hadirkan Lagu Baru 'Cipak Cipuk', Gandeng BaLiTa dan Tampilkan Azura
Bagikan