MK Korsel belum Capai Konsensus, Pemakzulan Yoon Suk-yeo masih Gantung

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 27 Maret 2025
MK Korsel belum Capai Konsensus, Pemakzulan Yoon Suk-yeo masih Gantung

Yoon Suk-yeol menghadapi tuntutan hukum pemakzulan sebagai presiden Korea Selatan. (Foto: Dok. Setneg)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MAHKAMAH Konstitusi Korea Selatan tampaknya memilih menunda pembacaan putusan sidang pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol hingga paling cepat April.

Meskipun mahkamah belum mengumumkan tanggal putusan untuk kasus pemakzulan Suk-yeol, mereka telah mengeluarkan putusan terkait dengan sekitar 40 petisi konstitusional pada Kamis (27/3). Pengadilan mulai memberikan putusan pada pukul 10.00 dan selesai dalam waktu sekitar 20 menit.

Seperti dilansir The Korea Times, Mahkamah Konstitusi biasanya mengadakan sesi putusan bulanan untuk kasus-kasus umum, yang diadakan pada Kamis terakhir setiap bulan. Ada spekulasi bahwa mereka mungkin akan mengumumkan tanggal putusan untuk kasus pemakzulan presiden pada sesi Kamis tersebut. Namun, kasus itu tidak ada dalam daftar. Perhatian juga tertuju pada apakah pengadilan akan mengungkapkan tanggal putusan setelah sesi. Namun, para hakim meninggalkan ruang sidang tanpa menyebutkan hal tersebut.

Sejak menyelesaikan semua sesi sidang untuk kasus Suk-yeol pada 25 Februari, Mahkamah Konstitusi Korsel telah melakukan pertimbangan harian selama lebih dari sebulan tanpa mencapai keputusan. Meskipun para hakim sebelumnya menyatakan mereka akan memprioritaskan kasus pemakzulan ini, kasus ini telah tersingkir sementara. Mereka malah telah mengeluarkan putusan untuk kasus pemakzulan lainnya, termasuk yang melibatkan kepala audit negara dan Perdana Menteri Han Duck-soo.

Baca juga:

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan Tunda Putusan Pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol, Bisa Mundur hingga April



Mahkamah Konstitusi Korsel tidak pernah mengeluarkan putusan tiga kali dalam seminggu dan tidak memiliki preseden dalam 30 tahun terakhir untuk melakukannya pada hari yang berturut-turut. Dengan begitu, tidak mungkin putusan akan dikeluarkan pada Jumat, setelah putusan pada Senin terkait dengan perdana menteri dan putusan kasus umum pada Kamis.

Dengan setiap putusan pemakzulan presiden sebelumnya yang diumumkan pada Jumat dan praktik untuk mengumumkan tanggal dua hingga tiga hari sebelumnya, tanggal putusan yang paling cepat amat mungkin ialah 4 April.

Namun, dengan laporan yang menunjukkan para hakim belum mencapai konsensus mengenai isu-isu kunci dalam sidang pemakzulan Suk-yeol, ada spekulasi yang menyebut pertimbangan ini mungkin akan berlanjut hingga minggu depan tanpa kesimpulan. Banyak pengamat percaya bahwa para hakim memiliki pandangan yang berbeda dan bahwa Mahkamah Konstitusi belum memperoleh enam suara yang diperlukan dari delapan hakim untuk mendukung pemakzulan tersebut.

Banyak pihak di dalam dan luar komunitas hukum memperkirakan putusan final akan dikeluarkan sebelum 18 April, tanggal pensiun Ketua Mahkamah Konstitusi sementara Moon Hyung-bae dan Hakim Lee Mi-son.

Pada sidang pemakzulan mantan Presiden Park Geun-hye di awal 2017, Mahkamah Konstitusi Korsel mengumumkan putusan mereka hanya tiga hari sebelum masa pensiun Ketua Mahkamah Konstitusi sementara Lee Jeong-mi.(dwi)

Baca juga:

Antisipasi Kerusuhan pada Hari Pembacaan Putusan Pemakzulan Yoon Suk-yeol, Korea Selatan Sebar 14.000 Petugas yang Diperintah Tangkap Perusuh di Tempat

#Korea Selatan #Yoon Suk Yeol #Pemakzulan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
Remaja China Ditangkap di Jeju, Sadap Komunikasi Menara Kontrol Bandara
Remaja itu membawa perangkat radio yang diduga digunakan untuk mendengarkan komunikasi penerbangan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
  Remaja China Ditangkap di Jeju, Sadap Komunikasi Menara Kontrol Bandara
Kuliner
Hoki Banget nih, Pencari Obat Temukan Ginseng Liar Senilai Rp 1,3 Miliar di Gunung Jiri
Akar-akar tersebut diidentifikasi sebagai ‘cheonjong’, ginseng liar yang tumbuh secara alami selama setidaknya 50 tahun dengan sedikit campur tangan manusia.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Hoki Banget nih, Pencari Obat Temukan Ginseng Liar Senilai Rp 1,3 Miliar di Gunung Jiri
Dunia
Pengadilan Keluarkan Perintah Penangkapan Wakil Presiden Filipina, Hadapi 3 Dakwaan
Duterte, 48 tahun, menjadi wakil presiden ke-15 dan termuda di negara Asia Tenggara saat terpilih mendampingi Marcos pada 2022 untuk masa jabatan tetap enam tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Pengadilan Keluarkan Perintah Penangkapan Wakil Presiden Filipina, Hadapi 3 Dakwaan
Lifestyle
JIPREMIUM 2026 Hadirkan K-Halal Pavilion kembali, Bawa Makeup Korea Besertifikat Halal
Halal Pavilion kembali hadir dalam JIPREMIUM 2026 dengan menghadirkan produk-produk asal Korea Selatan, termasuk makeup yang telah tesertifikasi halal.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
JIPREMIUM 2026 Hadirkan K-Halal Pavilion kembali, Bawa Makeup Korea Besertifikat Halal
Indonesia
Kapal Berbobot 268 Ton Terbalik di Busan Korea Selatan, ABK WNI Ikut Hilang
Kapal tunda terbalik di Busan, Korea Selatan, menewaskan satu awak. Dua ABK WNI ikut jadi korban, satu selamat, satu masih hilang.
Wisnu Cipto - Kamis, 03 September 2026
Kapal  Berbobot 268 Ton Terbalik di Busan Korea Selatan, ABK WNI Ikut Hilang
Kuliner
Warga Korea Selatan makin Jarang Makan Kimchi, Gen Z Ternyata Kurang Doyan
Studi bersama yang dilakukan peneliti dari Chung-Ang University, Jeju National University, dan World Institute of Kimchi menunjukkan bahwa proporsi warga Korea yang mengaku tidak makan kimchi dalam 24 jam terakhir meningkat hampir dua kali lipat.
Dwi Astarini - Selasa, 25 Agustus 2026
Warga Korea Selatan makin Jarang Makan Kimchi, Gen Z Ternyata Kurang Doyan
Kuliner
Skandal Sawi Putih Berformaldehida di China Picu Kewaspadaan Korea Selatan, Parno Kimchi Beracun
Kasus ini mendorong Korea Selatan memperketat pemeriksaan terhadap impor sawi putih dari China.
Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
Skandal Sawi Putih Berformaldehida di China Picu Kewaspadaan Korea Selatan, Parno Kimchi Beracun
Olahraga
Shin Tae-yong Disanksi Berat oleh Federasi Sepak Bola Korea, Dugaan Kekerasan terhadap Pemain
Shin Tae-yong terseret kasus dugaan kekerasan terhadap pemain saat masih menangani Ulsan HD pada musim lalu.
Frengky Aruan - Jumat, 24 Juli 2026
Shin Tae-yong Disanksi Berat oleh Federasi Sepak Bola Korea, Dugaan Kekerasan terhadap Pemain
Indonesia
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Kabar mengenai seorang WNI berinisial F asal Madiun, Jawa Timur yang diduga kabur dalam perjalanan tur di Korea Selatan menjadi sorotan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Indonesia
Dubes Korsel Bertemu Megawati di Teuku Umar, Bahas Upaya Perdamaian Korea
Dubes Korea sangat mengapresiasi perhatian Megawati atas persoalan di Semenanjung Korea.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Dubes Korsel Bertemu Megawati di Teuku Umar, Bahas Upaya Perdamaian Korea
Bagikan