Minta Anies Normalisasi Sungai, Ketua DPRD Singgung Formula E Perintah Perda
Foto aerial banjir yang merendam kawasan Jatinegara Barat, Kampung Pulo, Jakarta, Senin (8/2/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.
MerahPutih.com - Normalisasi sungai dinilai harus dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingat penyelesaian pencegahan banjir merupakan perintah peraturan daerah (perda).
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi pun menyayangkan Gubernur Anies yang tidak mau melanjutkan proyek normalisasi sungai sebagai upaya pencegahan banjir. Dalam proyek ini, Pemprov DKI pada dasarnya memiliki kewajiban melakukan pembebasan lahan.
"Tapi sejak 2017, proyek normalisasi terhenti karena Anies tidak mau membebaskan lahan," ujar Prasetyo saat dihubungi, Rabu (23/2).
Baca Juga:
Lebih dari 30 Bidang Tanah Dibebaskan Kebut Normalisasi Kali Sunter
Menurut Prasetyo, program pembebasan lahan setiap tahun selalu dianggarkan dalam Perda APBD. Sama seperti pembayaran commitment fee yang dianggarkan dalam Perda APBD 2019.
"Jangan saat dikritik soal Formula E saja Anies bilang menjalankan perda,” sindirnya.
Prasetyo juga menyebut, warga juga mengeluhkan keengganan Anies melanjutkan normalisasi sungai. Seperti gugatan tujuh warga Mampang, Jakarta Selatan, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Bahkan, majelis hakim mengabulkan gugatan itu. Anies dihukum untuk mengeruk dan menurap Kali Mampang sampai Pondok Jaya," paparnya.
Baca Juga:
Normalisasi Waduk Kesatrian Baru 80 Persen, Akhir Tahun Harusnya Selesai
“Nah, ini karena Gubernur enggak melaksanakan perda jadinya dihukum," sentilnya.
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta sebelumnya telah menjatuhkan hukuman Gubernur DKI Jakarta untuk mengeruk Kali Mampang. Adapun alasan hukuman itu dijatuhkan adalah banjir besar pada Februari 2021.
"Banjir yang terjadi di DKI Jakarta adalah peristiwa yang sudah sering terjadi dan dialami oleh warga Jakarta, khususnya bagi warga yang bermukim di sepanjang pinggiran sungai yang melintasi wilayah DKI Jakarta," kata majelis PTUN Jakarta yang tertuang dalam putusannya sebagaimana dilansir website MA, Kamis (17/2) pekan lalu. (Asp)
Baca Juga:
Wagub DKI Pastikan Anggaran Normalisasi Sungai Masih Ada
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Intel Kodim Kepergok Anies Ikut Makan di Soto Mbok Giyem, TNI Klarifikasi Murni Spontan
Kodam Diponegoro Akui 3 Pria Diajak Foto Bareng Anies Baswedan Intel Kodim
Siang Ini 39 RT dan 1 Ruas Jalan di Jakarta Dilanda Banjir
Jalan DI Panjaitan Jakarta Banjir 50 Cm, Hanya Bisa Dilalui Satu Lajur
Pemerintah Bakal Bangun Flyover di Jalan Daan Mogot Buat Atasi Banjir dan Macet
Strategi Kolaboratif BPBD DKI Berhasil Atasi Banjir Jakarta Dalam Waktu Singkat
Banjir Bidara Cina: Ciliwung Meluap, Warga Mulai Garuk-Garuk Karena Gatal Masal
Jumat Siang Ini 50 RTdi Ibu Kota Masih Kebanjiran, 2 Jalan Tergenang
Jurus Pramono Tangani Banjir Jakarta, Bakal Normalisasi Kali Cakung Lama dan Bangun Waduk di Kali Angke
Pembangunan Waduk Polor dan Normalisasi Sungai Jadi 'Senjata' Pemprov DKI Jakarta Atasi Banjir