Menunggu Jalan Terang 13 Tahun Kematian Pejuang HAM Munir

Yudi Anugrah NugrohoYudi Anugrah Nugroho - Kamis, 07 September 2017
Menunggu Jalan Terang 13 Tahun Kematian Pejuang HAM Munir

Pejuang HAM Munir bersama korban kasus Tanjung Priok, 8 Oktober 2003. (Omah Munir)

Ukuran:
14
Audio:

SEPANJANG catatan sejarah Indonesia, tokoh-tokoh pembongkar kejahatan memang selalu bernasib tragis. Multatuli, penulis roman Max Havelaar, pembongkar kejahatan kolonial, mati dalam kesendirian. Kemudian Sukarno, presiden pertama Republik Indonesia, paling getol melawan pemerintah Belnda, juga harus mendekam menjadi tahanan rumah. Masih ada rentetan panjang lagi pejuang kemanusiaan gugur bahkan hilang ketika berhadapan dengan kekuasaan.

Di antara rentetan panjang tersebut, terdapat nama pejuang Hak Asasi Manusia (HAM), sekaligus salah satu pendiri
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS atau Kontra Soeharto), Munir Said Thalib.

"Memang, secara historis, ada banyak pembunuhan terhadap tokoh-tokoh pembongkar kejahatan. Ambil misalnya John Lennon, meski dia seniman namun getol menentang perang Vietnam, juga mengalami kematian tragis. Soal pembunuhan Munir, perjuangan utama adalah merebut kebenaran politik bahwa Munir tidak salah. Ada pejabat saat itu yang menggunakan kekuasaannya untuk membunuh Munir, yang saat itu memiliki pemikiran berharga untuk Indonesia," ungkap Usman Hamid.

Munir meninggal lantaran diracun menggunakan arsenik selagi menumpang pesawat Garuda Indonesia menuju Belanda untuk melanjutkan studi pasca-sarjana Hukum di Utrech, tepat hari ini 13 tahun silam.

KontraS telah mengantungi keputusan dari Komisi Informasi Publik memuat pernyataan bahwa pemerintah wajib mengumumkan secara resmi hasil penyelidikan TPF (Tim Pencari Fakta) meninggalnya Munir, sejak oktober 2016 lalu.

TPF itu terbentuk berdasarkan Keppres 111/2004 tentang pembentukan TPF meninggalnya Munir dari unsur-unsur Polri, dan kalangan LSM.

Marzuki Hanafi, ketua TPF, purnawirawan polisi berpangkat brigadir jendral, kala itu telah bertemu presiden Susilo Bambang Yudhoyono 3 kali. Pertama pada laporan awal, 3 Maret 2005; kedua pada Mei 2005; dan laporan akhir pada 23 Juli 2005. Poin penting dari laporan TPF, merekomendasikan Presiden agar memerintahkan Kapolri melakukan penyelidikan terhadap Indra Setyawan, Ramelga Anwar, AM Hendropriyono, Muchdi PR, Bambang Irawan, dalam permufakatan jahat pembunuhan Munir.

Hingga hari ini, pemerintah belum melaksanakan putusan bahkan dokumen tersebut dinyatakan hilang.

“Pembunuhan terhadap tokoh seperti Munir bisa berakhir tragis, artinya tidak ada pertanggungjawaban politik atau hukum yang terang. Namun kematian orang seperti Munir ini tidak boleh sia-sia,” terang Usman Hamid. Menurutnya, pembunuhan kepada orang-orang seperti Munir ini tidak boleh terulang kembali. (*) Achmad Sentot

#TPF Munir #Aktivis HAM Munir
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
7 September Memperingati Hari Apa? Munir Meregang Nyawa di Udara
7 September memperingati hari apa? 1. Hari Kemerdekaan Brasil, 2. ari Udara Bersih Internasional, 3. National Beer Lovers Day, selengkapnya
ImanK - Sabtu, 06 September 2025
7 September Memperingati Hari Apa? Munir Meregang Nyawa di Udara
Indonesia
Cerita Ribka Tjiptaning soal Kudatuli: Jari Aktivis HAM Munir Diamputasi
Lebih lanjut Ning mengisahkan bahwa jari Munir sempat diamputasi. Dia menyebut proses amputasi juga dilakukan tanpa bius, tetapi Munir dapat bertahan melawan rasa sakit.
Andika Pratama - Kamis, 27 Juli 2023
Cerita Ribka Tjiptaning soal Kudatuli: Jari Aktivis HAM Munir Diamputasi
Bagikan