Menlu Tolak Wacana Menkeu Purbaya, Tegaskan RI Takkan Tarik Tarif di Selat Malaka

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 23 April 2026
Menlu Tolak Wacana Menkeu Purbaya, Tegaskan RI Takkan Tarik Tarif di Selat Malaka

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono berbicara kepada awak media usai menyampaikan Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 di Jakarta, Rabu (14/1/2026). (ANTARA/Nabil Ihsan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia menegaskan tidak akan memberlakukan tarif di Selat Malaka karena bertentangan dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).

“Jadi, tidak. Indonesia tidak pada posisi untuk melakukan itu (memberlakukan tarif di Selat Malaka),” kata Sugiono, menjawab pertanyaan media di Jakarta, Kamis (23/4).

Baca juga:

Menlu Sugiono Tak Masalah Kapal Perang AS Patroli di Selat Malaka, Ini Alasannya!

Kebebasan Pelayaran di Selat Malaka

Sugiono pun menegaskan Indonesia menghormati hukum internasional, khususnya Konvensi PBB tentang Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS).

Menurut Sugiono, UNCLOS merupakan persetujuan bahwa Indonesia diakui sebagai negara kepulauan sepanjang negara kepulauan itu tidak memberlakukan tarif di selat-selat yang ada di wilayah negara itu.

Sebaliknya, Sugiono memastikan Indonesia mendukung kebebasan pelayaran dan mengharapkan adanya kelancaran lalu lintas laut yang bebas dan saling menguntungkan.

“Kita juga berharap ada lintasan yang bebas dan saya kira itu semua adalah komitmen banyak negara untuk bisa menciptakan satu jalur pelayaran yang bebas, yang netral, (dan) saling mendukung,” tutur Sugiono.

Baca juga:

Malaysia-Indonesia Sepakati Perjanjian Selat Malaka dan Laut Sulawesi

Wacana dari Menkeu Purbaya

Sebelumnya, Menteri Keuangan RI Purbaya Sadewa mewacanakan kemungkinan pengenaan tarif bagi kapal yang melintas di selat tersebut.

Rabu (22/4) kemarin, Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakhrisnan mengatakan negara-negara Asia yang terletak di sepanjang Selat Malaka, memiliki kepentingan strategis untuk menjaga jalur perairan Selat Malaka tetap terbuka.

“Hak untuk melintas dijamin untuk semua negara. Kami tidak akan ikut serta dalam upaya apa pun untuk menutup, mencegat, atau mengenakan bea masuk di wilayah sekitar kami," kata Balakrishnan, dikutip Antara.

Selat Malaka merupakan salah satu jalur pelayaran internasional dan sah untuk dilewati menurut Pasal 37, 38, dan 39 UNCLOS yang telah diratifikasi oleh Indonesia. (*)

#Selat Malaka #Sugiono #Purbaya Yudhi Sadewa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Purbaya Nilai Calon Bos BI Destry Damayanti Punya Pengalaman dan Koordinasi yang Baik
Purbaya juga menilai Destry selama ini mampu membangun koordinasi dan kerja sama yang baik dengan pihak-pihak terkait.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Purbaya Nilai Calon Bos BI Destry Damayanti Punya Pengalaman dan Koordinasi yang Baik
Indonesia
Menkeu Purbaya Tegaskan Gak Bakal Setuju Kalau Manajer Koperasi Merah Putih Digaji Sebulan Rp 16 Juta
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menepis isu gaji manajer Kopdes Rp16 juta per bulan. Pemerintah pastikan besaran gaji mengacu pada UMP, bukan angka fantastis.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Gak Bakal Setuju Kalau Manajer Koperasi Merah Putih Digaji Sebulan Rp 16 Juta
Indonesia
Kemenkeu Ambil 60 Persen Saham Whoosh, Bakal Dikelola Unit Special Mission Vehicle
Pembiayaan operasional maupun kewajiban KCIC ke depan bakal ditutup dari dividen maupun keuntungan usaha dari SMV di bawah Kemenkeu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Kemenkeu Ambil 60 Persen Saham Whoosh, Bakal Dikelola Unit Special Mission Vehicle
Indonesia
Penjualan Mobil Naik, Purbaya: Indikator Daya Beli Tetap Terjaga
Purbaya menyoroti pentingnya peran industri otomotif sebagai salah satu motor penggerak perekonomian nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Penjualan Mobil Naik, Purbaya: Indikator Daya Beli Tetap Terjaga
Indonesia
Pramono Minta Kemenkeu Segera Rampungkan Kajian Obligasi DKI Rp 3,5 Triliun
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta Kemenkeu untuk segera merampungkan kajian obligasi DKI.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Pramono Minta Kemenkeu Segera Rampungkan Kajian Obligasi DKI Rp 3,5 Triliun
Indonesia
Menteri Purbaya Klaim Surat Utang Indonesia Raih Rating Tertinggi, Rencana Rilis 23 Juli
Besarnya minat lembaga keuangan China mencerminkan tingginya kepercayaan terhadap prospek ekonomi Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Menteri Purbaya Klaim Surat Utang Indonesia Raih Rating Tertinggi, Rencana Rilis 23 Juli
Berita
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Setiap Keluarga Terima Bantuan Dana Hibah Rp 250 Juta, Cair Bulan Ini
Beredar unggahan yang berisi Menkeu Purbaya umumkan dana hibah cair Juli ini, setiap keluarga terima Rp 250 juta. Cek kebenaran faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Setiap Keluarga Terima Bantuan Dana Hibah Rp 250 Juta, Cair Bulan Ini
Indonesia
Menlu Sugiono Kenang Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani sebagai Pemimpin Visioner Qatar
Menlu Sugiono mengenang Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani sebagai pemimpin visioner yang membawa Qatar menjadi negara berpengaruh.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
Menlu Sugiono Kenang Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani sebagai Pemimpin Visioner Qatar
Indonesia
Menkeu Purbaya Minta Investor Borong Saham dan Lepas Dolar AS Usai Rating S&P Stabil
Isu miring bahkan menyebut peringkat kredit Indonesia terancam turun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Juli 2026
Menkeu Purbaya Minta Investor Borong Saham dan Lepas Dolar AS Usai Rating S&P Stabil
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan tanggapan pemerintah ke Wakil Ketua DPR Sari Yuliati saat Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Bagikan