MerahPutih.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono tidak masalah dengan kehadiran kapal perang Amerika Serikat di kawasan Selat Malaka. Alasannya, aktivitas militer AS itu bukan hal yang luar biasa, merupakan bagian dari kebebasan navigasi di jalur pelayaran internasional.
“Saya kira mereka biasanya patroli di kawasan, ada yang namanya freedom of navigation patrol. Itu bukan sesuatu yang baru,” kata Sugiono usai konferensi pers di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Rabu (22/4).
Baca juga:
USS Nimitz Lewati Selat Malaka, TNI Tegaskan Tidak Langgar Hukum Internasional
Kapal AS Hanya Transit di Selat Malaka
Laporan sebelumnya menyebutkan kapal milik AS melintasi Selat Malaka pada Sabtu (18/4), yang berbatasan dengan wilayah Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Pakar hubungan internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menilai kehadiran kapal perang asing di jalur internasional tidak bisa dihindari.
“Selama sesuai aturan UNCLOS, Indonesia tidak bisa melarang. Namun, tetap harus waspada agar tidak ada pelanggaran kedaulatan,” tuturnya dilansir Antara.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI Tunggul menegaskan kapal peras AS itu hanya melakukan transit atau Hak Lintas Transit (Transit Passage).
Baca juga:
Malaysia-Indonesia Sepakati Perjanjian Selat Malaka dan Laut Sulawesi
Nilai Strategis Selat Malaka
Data International Chamber of Shipping, sekitar 25% perdagangan dunia melewati Selat Malaka, termasuk minyak mentah dari Timur Tengah menuju Asia Timur.
Selat Malaka sendiri merupakan salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia, dengan lebih dari 90 ribu kapal melewati kawasan itu setiap tahunnya. Jalur ini sah untuk dilewati sesuai Pasal 37 dan 38 Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) yang telah diratifikasi Indonesia. (*)