Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Menkeu Siapkan 6 Skenario Perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 Minggu

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 12 Juli 2021
Menkeu Siapkan 6 Skenario Perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 Minggu

Dokumentasi - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. ANTARA/HO-Kemenkeu-Faiz/pri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menyiapkan skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu ke depan karena cepatnya mutasi varian baru Delta.

Hal itu tertera dalam bahan paparan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada Senin (12/6).

Baca Juga

Pergerakan Perjalanan ke Kantor Menurun Saat PPKM Darurat

"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," papar Sri.

Perpanjangan PPKM Darurat dilakukan bila risiko pandemi COVID-19 masih tinggi. Dalam paparan juga disebutkan, PPKM Darurat sangat berimplikasi kepada pertumbuhan ekonomi.

Sri menyebut, PPKM membuat tingkat konsumsi masyarakat melambat, pemulihan ekonomi tertahan, dan pertumbuhan ekonomi kuartal III diprediksi melambat pada kisaran 4 persen-5,4 persen.

Tangkapan layar - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati . (ANTARA/Youtube Kemenkeu/am.)
Tangkapan layar - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati . (ANTARA/Youtube Kemenkeu/am.)

Untuk itu, pihaknya akan memperkuat belanja APBN. Pemerintah sudah menambah belanja di sektor kesehatan dan perlindungan sosial dalam program PEN.

Penambahan anggaran dua sektor tersebut berasal dari refocusing dan realokasi sektor lainnya, seperti bantuan UMKM dan Korporasi, serta program prioritas.

"Belanja APBN diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus COVID-19 kepada perekonomian. Diperlukan akselerasi vaksinasi, efektifitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan," sebut paparan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah memberlakukan masa PPKM Darurat dari tanggal 3-20 Juli 2021. Bahkan, bermunculan isu PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 17 Agustus 2021. (Knu)

Baca Juga

Sepekan PPKM Darurat, Wagub DKI: Mobilitas Masyarakat Menurun Jauh Sekali

#PPKM Darurat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Bagikan