Menhub Longgarkan Transportasi, Pengamat: Mencla-mencle dan Inkonsisten

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 06 Mei 2020
Menhub Longgarkan Transportasi, Pengamat: Mencla-mencle dan Inkonsisten

Petugas Dinas Perhubungan menempelkan stiker sosialisasi larangan mudik saat berjaga di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (3/5/2020). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww.

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pengamat Politik Ujang Komarudin mengkritisi kebijakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang memperbolehkan adanya pelonggaran transportasi saat adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Menurut Ujang, hal ini seakan tidak konsisten tatkala adanya pelarangan mudik dan pembatasan ke luar kota yang sebelumnya diserukan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:

Pemerintah Pusat Didesak Segera Produksi Massal Pendeteksi COVID-19 dan APD

"Itulah aturan yang dibuat oleh Menhub. Berubah-ubah. Tak konsisten. Alias mencla-mencle," kata Ujang kepada merahputih.com di Jakarta, Rabu (6/5).

Ujang melanjutkan, kebijakan yang memperbolehkan anggota DPR dan pejabat ke luar kota dengan kedok perjalanan dinas ini hanya untuk menyenangkan penyelenggara negara.

Termasuk dugaan ada menyenangkan kepentingan bisnis yang terdesak saat adanya pelarangan sebagian sarana transportasi.

"Aturan dibuat untuk menyenangkan mitranya di DPR ataupun temen-temannya sesama pejabat. Aturan untuk mengakomodir dan menyenangkan mereka. Namun di saat yang sama merugikan rakyat banyak," jelas Direktur Indonesia Political Review ini.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. ANTARA/Juwita Trisna Rahayu/pri. (ANTARA/ Juwita Trisna Rahayu)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. ANTARA/Juwita Trisna Rahayu/pri. (ANTARA/ Juwita Trisna Rahayu)

Ujang menjelaskan, aturan itu mestinya dibuat untuk mengikat semua golongan dan kelompok masyarakat. Jangan mengistimewakan kelompok tertentu dan merugikan kelompok yang lain.

"Jika sudah seperti ini tak akan ada lagi wibawa pemerintah di mata masyarakat. Masyarakat akan menilai tak adil. Diskriminatif. Dan melonggarkan pihak tertentu. Namun menekan pihak yang lain," imbuh Ujang.

Ujang meminta agar aturan ini dibatalkan dan diteruskan pelarangan transportasi apalagi untuk berpergian ke luar kota.

"Jangan diberlakukan. Jika dipaksakan diberlakukan, maka rakyat bisa marah," pungkas Ujang.

Baca Juga:

Update Kasus COVID-19 di DKI Rabu (6/5): Positif 4.709 Orang, 713 Sembuh

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melonggarkan kebijakan mengenai aturan mudik berdasarkan turunan regulasi turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tahun 2020.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pejabat negara, termasuk anggota DPR, diperbolehkan melakukan kunjungan kerja ke daerah selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Namun dengan catatan terang dia, kunjungan tersebut tidak untuk keperluan mudik. "Bapak-bapak adalah petugas negara, pejabat negara berhak untuk melakukan movement (pergerakan), tapi tidak boleh mudik. Kalau Ibu ada tugas mengunjungi di Tasikmalaya, monggo, kalau Pak Lazarus (Ketua Komisi V DPR) ingin ke Kalimantan boleh, tapi mudik enggak boleh," kata Menhub Budi di Jakarta, Rabu (6/5/2020).

Dia pun menegaskan pejabat negara tetap harus mengantongi surat tugas dari atasan dan mematuhi protokol kesehatan.

“Harus ada surat dari pimpinan dan seyogyanya tidak dengan keluarga karena ini tugas. Kita harus sama dan sebangun, jangan menginterpretasikan kunjungan kerja dengan mudik,” katanya.

Lebih lanjut terang dia selain pejabat tinggi negara, masyarakat dengan alasan tertentu bisa direkomendasikan untuk bepergian, seperti sakit dan menikah.

Menhub juga telah mengizinkan semua transportasi beroperasi besok dibarengi dengan implementasi protokol kesehatan yang kriterianya akan diatur oleh BNPB dan Kementerian Kesehatan. (Knu)

Baca Juga:

Aturan Larangan Mudik Dirombak Lagi, Pengamat: Harusnya Pemerintah Jangan Mencla-Mencle

#Virus Corona #COVID-19 #Kemenhub
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran
Lasarus berpesan kepada Dirjen Perhubungan Laut yang baru untuk membenahi standar keselamatan dan pengawasan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran
Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Solo Masuk Daftar 10 Kota dengan Biaya Transportasi Termahal, Dishub Beri Respons
Solo masuk daftar 10 kota dengan biaya transportasi termahal di Indonesia. Dishub Solo pun menanggapi hal tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 12 Agustus 2025
Solo Masuk Daftar 10 Kota dengan Biaya Transportasi Termahal, Dishub Beri Respons
Indonesia
Legislator PKB Minta Pemerintah Penuhi Tuntutan Driver Ojol
Meminta pemerintah untuk segera turun tangan dan memfasilitasi dialog antara perusahaan aplikator dan perwakilan driver agar tercapai kesepakatan yang adil.
Dwi Astarini - Selasa, 22 Juli 2025
Legislator PKB Minta Pemerintah Penuhi Tuntutan Driver Ojol
Indonesia
Proses Pendinginan, Bangkai Kapal Barcelona Terapung di Laut Dikawal Patroli PLP Bitung
Area bangkai kapal Barcelona V masih harus steril karena belum aman untuk diakses.
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Proses Pendinginan, Bangkai Kapal Barcelona Terapung di Laut Dikawal Patroli PLP Bitung
Indonesia
Kemenhub: Seluruh Korban Selamat dan Meninggal Kapal Barcelona Sudah Ditemukan
Saat ini posisi korban yang selamat seluruhnya telah dievakuasi ke Manado, sedangkan jenazah korban meninggal dibawa ke RS Bhayangkara.
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Kemenhub: Seluruh Korban Selamat dan Meninggal Kapal Barcelona Sudah Ditemukan
Indonesia
Penerbangan Citilink dan Batik Air dari Halim Dikurangi, Sebagian Dialihkan ke Bandara Soekarno-Hatta
Pada saat arus mudik 2025, tercatat jumlah penerbangan dari Halim mencapai 71 penerbangan. Di mana 35 kedatangan dan 36 keberangkatan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 Juli 2025
Penerbangan Citilink dan Batik Air dari Halim Dikurangi, Sebagian Dialihkan ke Bandara Soekarno-Hatta
Indonesia
Ingat! Penerbangan Batik Air dan Citilink Pindah Bandara per 1 Agustus, Jangan Sampai Salah
Rencana ini telah dikoordinasikan dan disetujui oleh operator penerbangan terkait, yaitu Batik Air dan Citilink. Mereka mendukung penuh perpindahan ini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 Juli 2025
Ingat! Penerbangan Batik Air dan Citilink Pindah Bandara per 1 Agustus, Jangan Sampai Salah
Indonesia
Satgas Khusus Dibentuk Untuk Berantas Layangan Perusak Penerbangan di Soekarno-Hatta
Presiden Prabowo Subianto juga telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait hal ini
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 12 Juli 2025
Satgas Khusus Dibentuk Untuk Berantas Layangan Perusak Penerbangan di Soekarno-Hatta
Indonesia
Manifest KMP Tunu Pratama Jaya Diduga Tak Valid, Pengawasan Kemenhub Dipertanyakan
Berbagai kejanggalan dalam kasus tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya terus terungkap ke publik
Frengky Aruan - Rabu, 09 Juli 2025
Manifest KMP Tunu Pratama Jaya Diduga Tak Valid, Pengawasan Kemenhub Dipertanyakan
Bagikan