Mengenal CVR Yang Dicari Setelah Black Box FDR Sriwijaya Ditemukan


Ilustrasi CVR. (Foto: https://www.skybrary.aero)
MerahPutih.com - Setelah berhasil menemukan Kotak Hitam (Black Box) Flight Data Recorder (FDR) dari Pesawat Sriwijaya SJ-182 pada Selasa (12/1) sekitar pukul 14.00 WIB, di sekitar Perairan Kepulauan Seribu. Selanjutnya, tim langsung mencari bagian lain dari Black Box yaitu Cockpit Voice Recorder (CVR),
Dilansir skybrary.aero, CVR merupakan perangkat yang digunakan untuk merekam lingkungan audio di dek penerbangan. CVR merekam dan menyimpan sinyal audio dari mikrofon dan earphone dari headset pilot dan mikrofon area yang dipasang di kokpit.
Baca Juga:
Panglima TNI Minta Tim SAR Cari Black Box CVR
CVR ini harus ada di seluruh pesawat komersil. Saat ini, CVR yang paling banyak digunakan dalam transportasi komersial mampu merekam 4 saluran data audio selama 2 jam. Awalnya, CVR hanya minimal merekam selama 30 menit. Namun, waktu yang pendek tersebut, ternyata tidak cukup saat dilakukan investigasi kecelakaan.
CVR terbaru menggunakan memori solid-state dan teknik perekaman digital yang membuatnya lebih tahan terhadap guncangan, getaran, dan kelembapan. Dengan berkurangnya kebutuhan daya perekam solid state dan dimungkinkannya memasukkan baterai ke dalam unit, sehingga perekaman dapat berlanjut bahkan jika sistem kelistrikan pesawat gagal.
Dengan menemukan CVR dan membacanya, otomoatis otoritas pemerbangan bisa nenambah informasi terkait kecelakaan atau insiden jatuhnya pesawat Sriwijaya Air, selain data dari Kotak Hitam (Black Box) Flight Data Recorder (FDR)
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, dengan ditemukannya FDR, maka KNKT dapat segera melakukan pembacaan data yang akan memakan waktu 2-5 hari.

“Semoga dapat segera mengungkap apa yang menjadi penyebab kecelakaan dari pesawat ini dan menjadi pembelajaran agar kejadian ini tidak terulang lagi kedepannya. Karena tujuan investigasi dari KNKT adalah untuk meningkatkan keselamatan,” ungkap Soerjanto.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan, ada tiga instruksi Presiden Jokowi dalam insiden kecelakaan pesawat Sriwijaya Air. Pertama, penanganan musibah harus cepat yaitu black box, jenazah korban, dan potongan pesawat harus segera diangkat.
Kedua, santunan dan asuransi bagi keluarga korban (ahli waris) harus segera diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Ketiga, penyebab kecelakaan harus segera ditemukan dan menjadi pembelajaran bagi industri penerbangan nasional agar tidak terulang kembali kejadian yang sama," ujarnya.
"Flight Data Recorder (FDR) berhasil ditemukan. Kami harapkan kolaborasi pencarian dapat tetap berjalan baik, karena CVR masih harus ditemukan, begitupula dengan jenazah korban dan beberapa potongan pesawat yang harus ditemukan,” jelas Menhub. (Knu)
Baca Juga:
Penyelam TNI AL Temukan Black Box Sriwijaya Air SJ 182
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Area Pencarian Helikopter Jatuh di Kalsel Seluar 27 Kilometer Persegi, 140 Aparat Dikerahkan

Penjaga Makam Sempat Lihat Pesawat Marsma Fajar Oleng Muter-Muter Terus Jatuh Nyusruk

Pesawat Latih Jatuh di Bogor Kantongi Surat Laik Terbang dari Lanud Atang Sendjaja

Profil Marsma Fajar, Pilot F-16 Peraih Tesis Terbaik Unhan yang Gugur Saat Bawa Pesawat Latih

Kronologis Jatuhnya Pesawat Latih yang Tewaskan Marsma Fajar The Red Wolf

TNI AU Berduka Marsma Fajar Adriyanto Gugur dalam Kecelakaan Pesawat di Bogor

Pesawat Latih Jatuh di Bogor, TNI AU Konfirmasi 1 Orang Meninggal Dunia

KNKT Bongkar Bahaya Tersembunyi Truk Sound Horeg, Instalasi Asal-asalan Hingga 'Jumper' Kabel Sembarangan

KMP Tunu Pratama Kelebihan Muatan 3 Kali Lipat, Komisi V DPR: Bawa ke Ranah Pidana

Pesawat Jatuh di Timur Jauh Rusia, Semua Penumpang Tewas
