BERSORAK bersama dalam sebuah kampanye seolah sudah menjadi kebiasaan massa pendukung untuk membanggakan calon yang mereka usung. Berbagai macam sorak-sorai keluar, mulai dari teriakan nama, yel-yel, hingga menciptakan lagu khusus untuk calon.
Untuk poin yang terakhir, karena menciptakan lagu tidaklah mudah, tak sedikit yang memilih menggunakan irama lagu yang terkenal lalu mengubah bait-bait liriknya. Tindakan itu tidaklah benar jika tanpa seizin yang punya karya.
Namun, seolah nekat, pendukung tetap menyanyikan lagu populer tanpa terlebih dahulu meminta izin. Akibatnya, mereka digugat sang musisi. Berikut beberapa kasus pembajakan lagu untuk kampanye tanpa izin.
1. Donald Trump
Not for much longer...me nor my people would ever be at or around one of those tragic rallies, so thanks for the heads up philip! https://t.co/dRgRi06GrJ
— Rihanna (@rihanna) November 5, 2018
Pada kampanye Pemelihan Presiden Amerika Serikat 2016, calon Partai Republik, Donald Trump, pernah memakai lagu Rihanna tanpa izin untuk keperluan kampanyenya. Lagu yang dipakai ialah Dont Stop the Music yang dirilis pada 2007.
Akibat tindakan tersebut, pihak pencipta meradang. Lewat akun Twitter, artis dengan panggilan karib Riri ini langsung berkomentar keras. Bahkan, ia langsung melayangkan surat somasi ke calon yang bersangkutan.