Menag Keluarkan Edaran Minta Khutbah Idul Fitri Usung Toleransi


Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (ANTARA/HO-Kemenag)
MerahPutih.com - Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M sudah di depan mata. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.
Dalam Edaran No SE 05 tahun 2023 ini, Menag menyoroti materi khutbah Idul Fitri, Menag dalam edaranannya berharap agar pesan yang disampaikan menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah.
Baca Juga:
Pemprov Jabar Tidak Gelar Salat Id di Lapangan Gasibu
Apalagi, tulis Menag, bangsa Indonesia tengah memasuki tahapan Pemilu 2024.
"Lalu mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis," jelas Yaqut yang dikutip di Jakarta, Kamis (20/4).
Edaran Menag juga mengatur bahwa Takbiran Idul Fitri dapat dilaksanakan di semua masjid, musala, dan tempat-tempat lain.
Pelaksanaannya tetap mengikuti Surat Edaran Menteri Agama No 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala
Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah Islamiyah.
“Salat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H/2023 M dapat diadakan di masjid, musala, dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” sambung Yaqut.
Ia mengimbau umat Islam menjaga ukhuwah Islamiyah dalam menyikapi perbedaan awal Syawal 1444 H/2023 M.
Pengurus Pusat Muhammadiyah sudah menginformasikan akan merayakan Idulfitri pada 21 April 2023. Sementara pemerintah akan terlebih dahulu menggelar sidang isbat (penetapan) awal Syawal 1444 H/2023 M.
Sidang isbat akan digelar pada 20 April 2023 di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta. Sidang isbat dilaksanakan secara tertutup, dan diikuti Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Pemerintah akan mempertimbangkan hasil perhitungan astronomis (hisab) dan pemantauan hilal (rukyatul hilal) sebelum memutuskan awal Syawal 1444 H.
“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan Penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M,” tutup Yaqut.
Baca Juga:
Pemprov DKI Gelar Salat Idu Fitri di Balai Kota DKI dan Terbuka Umum
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Anies Jadi Khatib Salat Idul Adha di Masjid Al-azhar, Jamaah Diketok Tarif Parkir Liar Motor Rp 10 ribu

PT KAI Angkut 4,3 Juta Orang Pemudik, Ada 10 KA Jarak Jauh Jadi Favorit

Hal Unik Yang Terjadi di Tradisi Kupatan Setiap 8 Syawal di Indonesia

Filosofi Tradisi Kutupatan Jejak Peninggalan Sunan Kalijaga

Prabowo Senang Menteri Kerja Keras Redam Gejolak Harga Pangan di Saat Ramadan dan Idul Fitri

Layani Nasabah pada Libur Lebaran, Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas

Ribuan Warga Datangi Monas Selama Libur Lebaran, Pilih Tak Mudik karena Berhemat

Gibran Bagi-bagi Amplop di Rumah Jokowi Sebelum Kembali ke Jakarta Usai Rayakan Idul Fitri

Sowan ke Jokowi, Gibran: Dapat Masukan soal Pemerintahan

Momen Toleransi: Ucapkan Selamat Lebaran, Kardinal Suharyo Peluk Erat Menteri Agama
