Mekanisme Pemakzulan Gibran: Syarat dan Prosesnya Menurut UUD 1945

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 04 Juni 2025
Mekanisme Pemakzulan Gibran: Syarat dan Prosesnya Menurut UUD 1945

Wapres Gibran Rakabuming Raka (Kemenpora)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - FORUM Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat kepada MPR RI, DPR RI, dan DPD RI, Senin (2/6). Isi surat itu meminta pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
?
Lantas bagaimana sebenarnya mekanisme pemakzulan Gibran?
?
Pemberhentian Presiden atau Wakil Presiden diatur dalam Pasal 7A dan 7B Undang Undang Dasar 1945. Pemberhentian mesti dilakukan melewati pemeriksaan Mahkamah Konstitusi.
?
1. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memeriksa pendapat DPR bahwa Presiden atau Wakil Presiden melanggar hukum.
?
2. Permintaan ke MK harus didukung 2/3 anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna.
?
3. MK wajib memutuskan maksimal 90 hari setelah permintaan diterima.
Jika MK menyatakan ada pelanggaran, DPR menggelar sidang paripurna untuk meneruskan usul pemakzulan ke Majelis Perwakilan Rakyat (MPR).
?
4. MPR menyelenggarakan sidang istimewa maksimal 30 hari setelah menerima usul dari DPR.
?
5. Rapat paripurna MPR harus dihadiri tiga per empat dari jumlah anggota.
?
6. Keputusan pemberhentian dianggap sah bila disetujui dua per tiga dari jumlah anggota sidang paripurna yang hadir.
?
7. Presiden atau Wakil Presiden diberi kesempatan menjelaskan dalam rapat paripurna MPR.

Baca juga:

Forum Purnawirawan TNI Surati MPR-DPR-DPD Demi Makzulkan Gibran


?
Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio memastikan surat tersebut sudah diterima pimpinan MPR/DPR. "Sudah. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD," ujar Bimo.
?
Bimo menegaskan surat itu dikirim agar pemakzulan Gibran dapat segera diproses. Ia menyebut Forum Purnawirawan Prajurit TNI siap dipanggil ke Senayan.
?
"Ya, betul. Jadi surat itu kita kasih dalam segi hukumnya nanti kalau belum jelas dari DPR, MPR, DPD RI kita siap purnawirawan untuk rapat dengar pendapat," ujar Bimo.(Pon)

Baca juga:

Pegawai Diminta Bikin Konten Positif Asta Cita Prabowo-Gibran dan Kinerja BUMN, Jadi Brand Ambassador

#Wapres Gibran #Pemakzulan #Forum Purnawirawan Prajurit TNI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
3 Jam di Yahukimo, Gibran Akui Kunjungan Kerja Paling Menantang
Gibran mengapresiasi para prajurit TNI yang sudah mengamankan situasi sehingga kunjungan kerja di Yahukimo di tiga lokasi berjalan lancar.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
3 Jam di Yahukimo, Gibran Akui Kunjungan Kerja Paling Menantang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Gibran Minta Rakyat yang Kesulitan Hubungi Dirinya, Langsung Dikasi Bantuan
Modus penipuan mengatasnamakan Gibran Rakabuming telah banyak beredar di berbagai media sosial.
Dwi Astarini - Rabu, 15 April 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Gibran Minta Rakyat yang Kesulitan Hubungi Dirinya, Langsung Dikasi Bantuan
Indonesia
Pernyataan Saiful Mujani Dinilai tak Keliru, Rakyat Punya Wewenang Lakukan Pemakzulan
Pembentuk undang-undang telah membagi kekuasaan tersebut secara proporsional, termasuk kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan.
Dwi Astarini - Rabu, 15 April 2026
Pernyataan Saiful Mujani Dinilai tak Keliru, Rakyat Punya Wewenang Lakukan Pemakzulan
Indonesia
Gibran Sebut Prabowo Arahkan Anak Buahnya agar tak Naikkan Harga BBM agar Bisa Dijangkau Rakyat
Pemerintah bertekad melakukan efisiensi dan refocusing anggaran untuk melindungi masyarakat lapisan bawah.
Dwi Astarini - Kamis, 09 April 2026
Gibran Sebut Prabowo Arahkan Anak Buahnya agar tak Naikkan Harga BBM agar Bisa Dijangkau Rakyat
Indonesia
Gibran Minta Sidang Kasus Andrie Yunus Jujur dan Terbuka, Libatkan Hakim Ad-hoc Berintegritas
"Proses hukum harus berjalan jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Wapres Gibran.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 April 2026
Gibran Minta Sidang Kasus Andrie Yunus Jujur dan Terbuka, Libatkan Hakim Ad-hoc Berintegritas
Indonesia
Jokowi dan Gibran Bagikan Ribuan Paket Sembako dan Uang Rp 100 Ribu ke Warga Solo
Pantauan kumparan di Pasar Gede Solo, Jokowi membagikan THR pada pedagang lewat jendela mobilnya
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Maret 2026
Jokowi dan Gibran Bagikan Ribuan Paket Sembako dan Uang Rp 100 Ribu ke Warga Solo
Lifestyle
Vidi Aldiano Meninggal, Wapres Gibran: Dedikasi Almarhum Selalu Dikenang
Vidi Aldiano meninggal dunia setelah berjuang melawan kanker ginjal. Simak perjalanan Vidi Aldiano vakum dari dunia hiburan dan perjuangannya melawan penyakit.
ImanK - Sabtu, 07 Maret 2026
Vidi Aldiano Meninggal, Wapres Gibran: Dedikasi Almarhum Selalu Dikenang
Indonesia
Gibran Sambangi Korban Bencana di Agam, Sumbar, Janjikan Pembagian Bantuan Dilakukan Cepat dan Prioritas
Ia memastikan pemerintah hadir dan selalu bersama masyarakat Sumatra yang terdampak bencana.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Gibran Sambangi Korban Bencana di Agam, Sumbar, Janjikan Pembagian Bantuan Dilakukan Cepat dan Prioritas
Indonesia
Wapres Gibran Rakabuming Serukan Keadilan di Sektor AI di KTT G-20, Harus Bawa Manfaat bagi Negara Pemasok Bahan Baku
Nilai tambah teknologi tidak boleh hanya dinikmati segelintir perusahaan pengembang di negara maju.
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
Wapres Gibran Rakabuming Serukan Keadilan di Sektor AI di KTT G-20, Harus Bawa Manfaat bagi Negara Pemasok Bahan Baku
Indonesia
Gibran Wakili Prabowo di KTT G20 Afrika Selatan, Ini Agenda Yang Dibawa
Dalam KTT G20 tersebut, Indonesia akan terus menyuarakan reformasi tata kelola global, penguatan representasi negara berkembang, dan memainkan peran konstruktif dalam diplomasi di antara negara-negara Selatan Global.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 November 2025
Gibran Wakili Prabowo di KTT G20 Afrika Selatan, Ini Agenda Yang Dibawa
Bagikan