MerahPutih.com - Keputusannya membawa Indonesia bergabung dalam negara anggota Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) yang dibuat Presiden Amerika Serikat Donald Trump, masih menuai perdebatan, terutama setelah Amerika Seriat menyerang Iran.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa dilakukan melalui proses panjang dan dibicarakan dengan pimpinan negara di kawasan Teluk.
Hal itu diungkapkan Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal, Muhadjir Effendy.
Ia mengatakan, mengatakan pernyataan itu disampaikan Presiden Prabowo dalam silaturahmi dan buka puasa bersama ulama, pimpinan organisasi masyarakat dan pimpinan pondok pesantren yang berlangsung di halaman tengah Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3) malam.
Baca juga:
Tokoh Islam Apresiasi Surat Belasungkawa Prabowo atas Wafatnya Ayatollah Khameini
"Beliau menegaskan bahwa keterlibatan beliau di BoP itu tidak serta-merta, tetapi sudah melalui proses yang panjang, sudah dibicarakan dengan beberapa pimpinan negara yang ada di wilayah terutama wilayah Teluk, yang kemudian sepakat untuk bergabung," kata Muhadjir.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama lebih dari tiga jam itu, Presiden Prabowo memberikan penjelasan rinci soal keanggotaan Indonesia di BoP, terutama di tengah eskalasi konflik di Iran yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel.
Prabowo, kata Muhadjir, menegaskan bahwa keterlibatannya di BoP merupakan strategi yang sudah dipilih yang disebutnya sebagai berjuang dari dalam atau "strategy from within".
Strategi itu dipilih Prabowo sebagai bentuk perjuangan Indonesia dalam upaya menciptakan perdamaian dan pengakuan kemerdekaan Palestina dari dalam forum BoP.
"Strategi yang beliau pilih adalah yang disebut dengan 'strategy from within'. Jadi setelah selama ini kita berada di luar, kita sekarang mencoba berjuang dari dalam," kata Muhadjir.
Muhadjir meyakini keputusan Prabowo bergabung BoP tetap berada dalam koridor konstitusi dan Undang-Undang Dasar 1945 yang menekankan kemerdekaan atas Palestina.
Selain itu, Pemerintah Indonesia juga berkomitmen untuk mewujudkan perdamaian melalui Solusi Dua Negara antara Palestina dan Israel, serta poin-poin perjanjian dalam BoP.
"Dan itu tercantum di dalam perjanjian 20 poin, di poin 19 dan poin 20 itu tegas bahwa memang tujuan BoP itu adalah terciptanya negara Palestina tadi berkoeksistensi dengan Israel," ungkapnya.