Motif Aksi Massa PA 212 Jelas, Tuntut MK Diskualifikasi Jokowi-Ma'ruf

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 26 Juni 2019
Motif Aksi Massa PA 212 Jelas, Tuntut MK Diskualifikasi Jokowi-Ma'ruf

Massa aksi 22 Mei. Foto: Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Persaudaraan Alumni (PA) 212 menggelar acara Halalbihalal dan dia bersama di sekitar Kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat.

Koordinator Humas dan Media Persaudaraan Alumni 212 Habib Novel Bamukmin menjelaskan, acara terdiri dari pembacaan zikir, solawat dan ceramah dari para pemuka agama.

Sekjen DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin (kanan). (MP/Yohanes Abimanyu)
Sekjen DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin (kanan). (MP/Yohanes Abimanyu)

"Acara halalbihalal (HBH) yaitu zikir, salawat dan doa buat para almarhum petugas KPPS yang wafat dan 10 orang yang mati syahid korban 21 dan 22 Mei kemaren serta ceramah dari para ulama," kata Novel di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (26/6).

BACA JUGA: Halalbihalal Kawal MK Tetap Digelar, Moeldoko: Mereka Punya Agenda Lain

Menurut Novel, acara yang direncanakan dihadiri ratusan ribu orang ini juga memiliki tuntutan sendiri kepada Mahkamah Konstitusi. Salah satunya ada dugaan kecurangan dalam Pemilu, lalu pengerahan aparat negara dan dugaan penggelmbungan suara.

"Tuntutannya jelas yaitu segera diskualifikasi Jokowi-Ma'ruf," tegas Novel.

Ia mengakui, panitia maupun peserta aksi mengetahui dan menerima imbauan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto untuk tidak mengerahkan massa ke gedung MK.

“Kami sudah tahu imbauan Pak Prabowo sebagai tokoh politik untuk tidak datang ke sekitar gedung MK jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2019. Kalau urusan politik, ya kami ikut ke Pak Prabowo. Tapi kami ada pertimbangan lain,” kata Novel.

Sejumlah orang mengikuti aksi mengawal sidang dan tahlil akbar 266 di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu, (26/6/2019). (ANTARA/Boyke Ledy Watra)
Sejumlah orang mengikuti aksi mengawal sidang dan tahlil akbar 266 di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu, (26/6/2019). (ANTARA/Boyke Ledy Watra)

Pertimbangan lain itu, ungkap Novel, adalah keputusan PA 212 untuk bertanggungjawab memperjuangkan agama serta membela keadilan.

BACA JUGA: Pengacara Prabowo-Sandi: MK Harus Cermat dan Teliti Ambil Keputusan

"Soal ini bukan urusan politik, tapi keadilan. Kami harus tanggung jawab, namanya orang Islam. Keadilan itu adalah nilai-nilai agama, kalau untuk nilai agama, kami ikut ulama,” jelasnya. (Knu)

Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Bagikan