Massa 212 Bisa Dijerat Pasal 212

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 01 Desember 2021
Massa 212 Bisa Dijerat Pasal 212

Ilustrasi aksi 212 (Merahputih.com / Derry Ridwansah)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Panitia Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana menggelar reuni akbar di dua wilayah yakni di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat dan Masjid Az-Zikra, Sentul, Bogor. Aksi tersebut rencananya akan dilakukan Kamis (2/12) besok.

Meski sudah melayangkan surat pemberitahuan, Polda Metro Jaya menyatakan tidak memberikan izin penyelenggaraan Aksi Reuni 212.

Baca Juga

Pemprov DKI: Sangat Bijak Reuni 212 Pindah ke Masjid Az-Zikra Sentul

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan memastikan, pihaknya akan menindak dengan tegas pihak-pihak yang nekat melakukan Aksi Reuni 212 tersebut.

"Jika mereka tidak mengindahkan dan memaksakan maka kita akan menerapkan hukum yang berlaku," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (1/12).

Baca Juga

Lokasi Reuni 212 Dipindah ke Masjid Az-Zikra Sentul

Nantinya, pihak yang nekat ikut menyelenggarakan Reuni 212 akan dipersangkakan sesuai dengan pasal 212 sampai pasal 218 KUHP. Disamping UU KUHP, penyidik juga bakal menerapkan UU karantina kesehatan Nomor 6 tahun 2018 yang menyatakan tiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

"Bagi siapa yang menghalangi maka dapat dikenakan sanksi hukum," jelas Zulpan.

Zulpan berharap, massa yang akan mengikuti Reuni 212 ini dapat memahami aturan dan larangan yang telah ditetapkan dalam rangka mencegah penularan COVID-19.

"Karena ini tidak mendapatkan izin dari pemerintah atau kepolisian, jadi masyarakat diminta dapat memahami sikap dari Polda Metro Jaya atau Pemda," tutup mantan Wadirlantas Polda Bali ini.

Baca Juga

Reuni 212 Batal Dihelat di Jakarta, Wagub Riza: Alhamdulillah



Diberitakan sebelumnya, reuni tak hanya diadakan di Aula Masjid Az-zikra Sentul, Kabupaten Bogor pada 2 Desember 2021.

Namun, Steering Committee Reuni 212 Slamet Ma'arif mengatakan aksi juga akan digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. (Knu)

#Demo 212 #Massa 212 #Reuni 212 #Aksi 1212
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dukungan Rizieq Shihab ke Pemerintahan Prabowo: Jauhkan Dari Orang Bermasalah
Ia menyerukan kepada masyarakat Indonesia untuk mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran sampai akhir masa jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 02 Desember 2024
Dukungan Rizieq Shihab ke Pemerintahan Prabowo: Jauhkan Dari Orang Bermasalah
Berita Foto
Aksi Damai Reuni 212 Revolusi Akhlak untuk Indonesia Berkah dan Palestina Merdeka
Massa aksi melakukan takbir saat mengikuti aksi reuni alumni 212 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).
Didik Setiawan - Senin, 02 Desember 2024
Aksi Damai Reuni 212 Revolusi Akhlak untuk Indonesia Berkah dan Palestina Merdeka
Indonesia
Reuni 212 Digelar di Monas, Prabowo Diundang
Dwi Astarini - Senin, 02 Desember 2024
Reuni 212 Digelar di Monas, Prabowo Diundang
Indonesia
Aksi Reuni 212 Digelar Senin (2/12), Begini Pengalihan Arus Lalu Lintasnya
Reuni akbar 212 digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12) dini hari.
Dwi Astarini - Minggu, 01 Desember 2024
Aksi Reuni 212 Digelar Senin (2/12), Begini Pengalihan Arus Lalu Lintasnya
Bagikan