Masjid JakOne Abang Bang DKI Permudah Pengurus Masjid Bertransaksi Perbankan


Program Masjid JakOne Abank. (Foto: Dok. Bank DKI)
MerahPutih.com - Program Masjid JakOne Abank Bank DKI mempermudah pengurus masjid di Jakarta untuk melakukan transaksi perbankannya. Menggunakan perangkat Mobile Point of Sales (MPOS), pengelola masjid sebagai mitra agen bank memungkinkan tersedianya layanan perbankan tanpa kantor.
Menurut Direktur Ritel & Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus, program Masjid JakOne Abank merupakan wujud komitmen dalam mendukung pemberdayaan masjid sebagai pusat kegiatan ekonomi berbasis syariah di masyarakat.
"Bank DKI bersinergi bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) mendorong pengelolaan keuangan masjid-masjid di Jakarta melalui program keagenan Masjid JakOne Abank," ujar Henky Oktavianus, dalam keterangannya, Jumat (20/12).
Henky menyampaikan selain menjadi tempat ibadah, masjid juga menjadi salah satu wadah dalam pengembangan ekonomi kerakyatan di wilayah masing-masing.
"Masjid memiliki peran yang sangat strategis tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan umat, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi," ujar Henky.
Baca juga:
Bank DKI Raih Penghargaan Golden Trophy The Excellent Performance Bank
Keagenan Masjid JakOne Abank dikatakan Henky, merupakan program kemitraan yang dibangun antara Bank DKI dan pengelola masjid di Jakarta sebagai mitra agen bank dengan memungkinkan tersedianya layanan perbankan tanpa kantor yang didukung dengan perangkat Mobile Point of Sales (MPOS).
Masjid JakOne Abank sebagai perluasan dari layanan kemitraan JakOne Abank memungkinkan pengelola masjid mendapatkan nilai tambah dari berbagai layanan perbankan digital seperti setor tunai, hingga pembayaran berbagai biller dan pengelolaan keuangan masjid secara professional, real time, dan aman.
Ketua DMI Provinsi DKI Jakarta, KH. Ma’mun Al Ayyubi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas jalinan sinergitas yang baik antara Bank DKI, Pemprov DKI Jakarta serta Dewan Masjid Indonesia dalam mendorong pemberdayaan ekonomi umat.
"Kami berharap, kolaborasi ini dapat terus berkembang dalam mendukung kemajuan masjid dan pemberdayaan umat di Wilayah Jakarta, khususnya untuk tujuan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat," ujar Ma’mun.
Bank DKI turut mendukung Program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam proses penyaluran Dana Operasional Tempat Ibadah atau BOTI yang telah dilakukan sejak tahun 2019 kepada masjid di DKI Jakarta.
Baca juga:
Sebagai informasi, jumlah penerima BOTI pada tahun 2024 berjumlah sebanyak 3.350 masjid dan 3.350 musholla, meningkat dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 3.300 masjid dan 3.000 musholla. Selain memberikan BOTI, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan insentif kepada marbot, imam Masjid dan guru mengaji.
Bentuk layanan perbankan digital lainnya adalah layanan QRIS kepada masjid-masjid di Jakarta untuk mempermudah masyarakat dalam berdonasi secara non-tunai.
Metode pembayaran amal ataupun donasi dapat dilakukan melalui metode scan QR melalui aplikasi JakOne Mobile.
Baca juga:
Saat ini tercatat sebanyak 1.970 masjid di DKI Jakarta yang telah menggunakan layanan QRIS Bank DKI. Selain itu, melalui aplikasi JakOne Mobile, masyarakat juga dapat menyalurkan zakat, infaq, dan shodaqoh dari berbagai lembaga donasi.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi menyampaikan sinergitas yang dibangun Bank DKI bersama Pemprov DKI Jakarta, serta Dewan Masjid Indonesia diharapkan dapat memberikan manfaat kepada pemberdayaan masjid di DKI Jakarta dan warga masyarakat di sekitar lingkungan masjid.
"Melalui program Masjid JakOne Abank, Bank DKI mendorong masjid untuk dapat menjadi mitra strategis dalam memberikan layanan perbankan yang inklusif, modern, dan berbasis teknologi kepada masyarakat sekitar," tutup Arie. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Jadi Bank Jakarta, Gubernur Pramono Anung Beberkan Filosofi Nama dan Logo Baru

Pramono Ubah Nama Bank DKI Jadi Bank Jakarta, Selama Masa Transisi Identitas Lama Masih Dipakai

Lakukan Reformasi Menyeluruh, Pramono Ingin Perbankan Jakarta Naik Kelas

Pemprov DKI Ingatkan Penerima KJMU Waspada saat Transaksi Keuangan

Perkuat Layanan untuk Masyarakat, Bank DKI Bentuk Kelompok Usaha Bank bersama Bank Maluku Malut

Bank DKI Dukung Kejagung Proses Hukum Terkait Kredit kepada PT Sritex

Kejagung Jerat Komut Sritex, Eks Dirut Bank DKI dan Eks Petinggi BJB Tersangka

Dukung Progran Transportasi Umum Gratis 15 Golongan, Bank DKI Terbitkan JakMob

Bank DKI Tegaskan Layanan Transfer Antarbank Real Time Online Sudah Normal, Rahasia Nasabah Aman

Bank DKI Setor Rp 249,26 Miliar Kepada Pemprov Jakarta
