Mangrove di Pulau Pari Rusak, Pramono Minta Perusahaan Tanggung Jawab
Gubernur terpilih DKI Jakarta Pramono Anung. (foto: Merahputih.com/Asropih)
MERAHPUTIH.COM - GUBERNUR terpilih DKI Jakarta Pramono Anung menyayangkan pihak perusahaan yang membangun cottage apung dan dermaga wisata di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, dengan merusak ribuan pohon mangrove, terumbu karang, dan padang lamun di lokasi tersebut.
Ia meminta perusahaan yang merusak mangrove di pulau Pari, Kepulauan Seribu, untuk bertanggung jawab menanamnya kembali. "Siapa pun, nanti kalau saya jadi gubernur, saya minta bertanggung jawab untuk menanam kembali mengrove di tempat itu," kata Pramono di Hutan Lindung Angke, Kapuk, Jakarta Utara, Rabu (5/2).
Politikus senior PDIP itu mengatakan mangrove bisa jadi solusi jangka panjang penahan abrasi air laut. Bila tak ada mangrove, air laut bisa melimpah bebas ke bibir pantai. Oleh sebab itu ia meminta kepada siapa pun untuk menjaga dan tidak merusak lingkungan laut.
Eks sekretaris kabinet ini juga meminta segala kegiatan tentang mangrove harus terus dijaga. "Jadi apa pun yang dilakukan tidak boleh serta-merta merusak lingkungan yang ada. Terutama mengrove yang ada di Pulau Pari. Mangrove yang ada di Pulau Pari itu untuk menahan abrasi Pulau Pari," paparnya.
Baca juga:
Pramono Anung Bakal Minta Tolong ke Jokowi Hingga Anies Baswedan
Proyek reklamasi di Pulau Pari telah disegel Kementerian Kelautan dan Perikanan (PKP). Penyegelan dilakukan karena ada dugaan terjadi pelanggaran pemanfaatan ruang laut oleh pelaksana proyek yaitu PT CPS. "Pemasangan spanduk penghentian kegiatan disaksikan langsung perwakilan PT CPS," kata Staf Khusus Menteri KKP Doni Ismanto Darwin.
Hal itu merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan lapangan pada 20 Januari 2025. "Hasil pengawasan menunjukkan tidak ada aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut," ujar Doni.
Petugas hanya menemukan sejumlah pekerja berjaga dan alat berat yang tidak beroperasi.
Aktivitas reklamasi oleh PT CPS disebut melanggar ketentuan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Izin tersebut hanya mencakup pembangunan cottage apung dan dermaga wisata.(Asp)
Baca juga:
Pramono Bakal Minta Pengembang Tanam Kembali Mangrove yang Terdampak Pembangunan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Banjir Picu Kemacetan Parah saat Pulang Kerja di Jalan Daan Mogot Cengkareng Jakbar
Nekat Terjang Banjir 50 Sentimeter, Motor-Motor Tumbang di Daan Mogot
Banjir Setinggi 50 Sentimeter Kembali Genangi Jalan Daan Mogot Cengkareng Jakbar
Pramono Tegaskan Modifikasi Cuaca Pakai Material Tidak Berbahaya
Jalan Daan Mogot Macet Parah, 4 Pompa Bergerak Dikerahkan Buat Tangani Banjir
Gubernur Pramono Lanjutkan Normalisasi Kali Ciliwung Setelah Terhenti 2017, Langkah Serius Ditunjukkan
Film 'Extraction: Tygo' Syuting di Kota Tua Jakarta, Gubernur Pramono: Kota Global Terbuka untuk Dunia
Cuaca Ekstrem Masih Mengintai Jakarta, Gubernur Pramono Perpanjang PJJ dan WFH hingga 1 Februari 2026
Pramono Sikat Penjual Tramadol di Kawasan Tanah Abang
Sering Digeruduk Buruh, Gubernur Pramono tak akan Ubah UMP Jakarta 2026