MAKI Minta KPK Dalami Keterlibatan Imigrasi Dalam Penerbitan Paspor Djoko Tjandra

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 11 September 2020
MAKI Minta KPK Dalami Keterlibatan Imigrasi Dalam Penerbitan Paspor Djoko Tjandra

Koordinator MAKI Boyamin Saiman (Foto ANTARA/ I.C.Senjaya)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) memberikan materi bahan supervisi terkait skandal Djoko Tjandra yang melibatkan aparat penegak hukum. Diketahui pada Jumat (11/9) hari ini, KPK mengundang Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung untuk melakukan gelar perkara skandal Djoko Tjandra.

"Pagi tadi sebelum Jumatan, kami telah menyampaikan materi kepada KPK guna dijadikan bahan pendalaman dalam gelar perkara," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangannya, Jumat (11/9).

Baca Juga

KPK Gelar Perkara Skandal Djoko Tjandra Bersama Bareskrim dan Kejagung

Boyamin meminta, KPK mendalami dan mempertanyakan kenapa penyidik Bareskrim Polri dan penyidik Kejagung belum mendalami dugaan peran oknum pada Ditjen Imigrasi yang menerbitkan paspor Djoko Tjandra pada 23 Juni 2020.

Boyamin menduga, dua minggu sebelumnya Kejagung telah berkirim surat kepada Ditjen Imigrasi untuk tetap dilakukan cekal terhadap Djoko Tjandra.

"Sehingga penerbitan paspor Djoko Tjandra bermasalah. Penerbitan paspor tidak semata-mata oleh petugas pelayanan karena semestinya terdapat tahap wawancara dan semestinya terdapat otorisasi dari pejabat diatas petugas pelayanan," ujar Boyamin.

Djoko Tjandra. Foto: ANTARA
Djoko Tjandra. Foto: ANTARA

Boyamin meminta, KPK mendalami aktifitas Jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan mantan Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dalam rencana pengurusan fatwa hukum di Mahkamah Agung (MA). Diduga, keduanya sering menyebut istilah 'Bapakmu' dan 'Bapakku'.

"KPK hendaknya mendalami aktifitas PSM dan ADK dalam rencana pengurusan Fatwa dengan diduga sering menyebut istilah 'Bapakmu' dan 'Bapakku'," pinta Boyamin.

Selain itu, Boyamin berharap KPK mendalami berbagai inisial nama yang diduga sering disebut untuk pengurusan fatwa agar Djoko Tjandra tak dieksekusi oleh Kejagung dalam perkara hak tagih (cassie) Bank Bali. Inisial itu diantaranya T, DK, BR, HA dan SHD.

"KPK juga hendaknya mendalami peran Pinangki yang diduga pernah menyatakan kepada Anita intinya pada hari Rabu akan mengantar R menghadap pejabat tinggi di Kejagung," ungkapnya.

Dalam surat yang diberikan Boyamin kepada KPK, juga meminta mendalami peran Pinangki untuk melancarkan rencana transaksi perusahaan power plant dengan Djoko Tjandra yang diduga melibatkan orang inisial PG.

Baca Juga

KPK Sadari Ada Sisi Gelap yang Belum Terungkap di Skandal Djoko Tjandra

"Hingga saat ini belum didalami oleh Penyidik Pidsus Kejagung terkait inisial PG," tutup Boyamin. (Pon)

#Djoko Tjandra #Suap Djoko Tjandra
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku
Penyidik KPK telah memeriksa Djoko Tjandra sebagai saksi kasus suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 April 2025
KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku
Indonesia
KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur
KPK menyebut Djoko Tjandra bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia. Hal itu membuat dirinya dipanggil penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap PAW Anggota DPR 2019-2024.
Soffi Amira - Rabu, 09 April 2025
KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur
Indonesia
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
Djoko Tjandra selesai diperiksa KPK pada Rabu (9/4). Ia mengaku tak mengenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.
Soffi Amira - Rabu, 09 April 2025
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
Indonesia
KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku
Djoko Tjandra adalah terpidana korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali. Ia juga pernah divonis 4,5 tahun penjara lantaran terbukti menyuap Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 April 2025
KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku
Bagikan