Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Hentikan Operasinya di Rafah
Arsip - Foto udara menunjukkan bangunan dan mobil yang hancur pasca serangan Israel yang berlanjut di Rafah, Gaza, Palestina. ANTARA/Anadolu Agency
MerahPutih.com - Jaksa Pengadilan Pidana Internasional Karim Khan pada Senin (20/5) mengatakan dirinya meyakini bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant memikul tanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan di Palestina, khususnya di Jalur Gaza. Dan Israel telah dituntut melakukan genosisa.
hakim Ketua Pengadilan Nawaf Salam Mahkamah Internasional (ICJ), memerintahkan Israel untuk menghentikan operasinya di Rafah.
"Pengadilan menganggap bahwa sesuai dengan kewajiban berdasarkan Konvensi Genosida, Israel harus segera menghentikan serangan militernya dan tindakan lainnya di Rafah," kata hakim tersebut.
Hakim Salam menambahkan, Israel harus memastikan akses tanpa hambatan ke Jalur Gaza bagi misi-misi yang menyelidiki tuduhan genosida.
Baca juga:
Tim Negosiasi Israel Susun Prosposal Baru Gencatan Senjata Gaza
Pada pekan lalu, Mahkamah Internasional mengadakan sidang selama dua hari untuk membahas tindakan sementara tambahan terhadap Israel.
Sidang diakhiri dengan permintaan pengadilan dari Israel untuk memberikan informasi tentang kondisi kemanusiaan yang ada di zona evakuasi yang ditentukan di Jalur Gaza.
Sudah lebih dari 35.600 warga Palestina terbunuh, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak, dan hampir 79.900 lainnya terluka sejak Oktober tahun lalu. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Resmi Tetapkan Pulau Galang Riau untuk Dijadikan ‘Rumah Sementara’ Rakyat Gaza Palestina yang Jadi Korban Perang
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Empat Syarat Wajib Jenderal Bintang Tiga Pimpin Misi Gaza, Apa Saja?
Panglima TNI Seleksi Jenderal Bintang Tiga Pimpin Pasukan Perdamaian ke Gaza
Israel Kembali Serang Gaza, Langgar Perjanjian Gencatan Senjata
Rencana Pengiriman Pasukan ke Gaza, Legislator Ingatkan Presiden Prabowo untuk Berhati-Hati
Dewan Keamanan PBB Putuskan Kirim Pasukan ke Gaza, Indonesia Siap Berkontribusi
Dapat Restu dari PBB Kirim Pasukan ke Gaza, TNI Tunggu Perintah Prabowo
Thailand Bakal Bersihkan Ranjau Darat di Perbatasan Kamboja, Negara ASEAN Diminta Memantau
Dewan Keamanan PBB Setujui Pembentukan Pasukan Internasional Jaga Stabilitas Gaza