Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Hentikan Operasinya di Rafah


Arsip - Foto udara menunjukkan bangunan dan mobil yang hancur pasca serangan Israel yang berlanjut di Rafah, Gaza, Palestina. ANTARA/Anadolu Agency
MerahPutih.com - Jaksa Pengadilan Pidana Internasional Karim Khan pada Senin (20/5) mengatakan dirinya meyakini bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant memikul tanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan di Palestina, khususnya di Jalur Gaza. Dan Israel telah dituntut melakukan genosisa.
hakim Ketua Pengadilan Nawaf Salam Mahkamah Internasional (ICJ), memerintahkan Israel untuk menghentikan operasinya di Rafah.
"Pengadilan menganggap bahwa sesuai dengan kewajiban berdasarkan Konvensi Genosida, Israel harus segera menghentikan serangan militernya dan tindakan lainnya di Rafah," kata hakim tersebut.
Hakim Salam menambahkan, Israel harus memastikan akses tanpa hambatan ke Jalur Gaza bagi misi-misi yang menyelidiki tuduhan genosida.
Baca juga:
Tim Negosiasi Israel Susun Prosposal Baru Gencatan Senjata Gaza
Pada pekan lalu, Mahkamah Internasional mengadakan sidang selama dua hari untuk membahas tindakan sementara tambahan terhadap Israel.
Sidang diakhiri dengan permintaan pengadilan dari Israel untuk memberikan informasi tentang kondisi kemanusiaan yang ada di zona evakuasi yang ditentukan di Jalur Gaza.
Sudah lebih dari 35.600 warga Palestina terbunuh, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak, dan hampir 79.900 lainnya terluka sejak Oktober tahun lalu. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
MUI Tolak Keikusertaan Tim Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam di Jakarta

Aktivis Greta Thunberg Dipukuli dan Dipaksa Cium Bendera Israel Sebelum Dideportasi

Israel Deportasi Greta Thunberg dan 170 Aktivis Armada Global Sumud Flotilla

Sejumlah Prajurit TNI Siap Diberangkatkan ke Gaza untuk Misi Kemanusiaan

Israel Cegat Armada Global Sumud Flotilla Pembawa Bantuan untuk Gaza, DPR: Pelanggaran Hukum Internasional!

Armada Global Sumud Flotilla Diserang Israel, PBB Ingatkan Keselamatan Aktivis Kemanusian

Israel Blokade Armada Global Sumud, Komisi I DPR: Serangan Terhadap Nilai-Nilai Kemanusiaan

Misi Kemanusiaan Dicegat Pasukan Israel, Pemerintah Diminta Segera Pimpin Langkah Diplomatik Hingga Embargo Ekonomi

Cegat Armada Global Sumud Flotilla, Israel Pastikan Kondisi Aktivis Aman

223 Aktivis Internasional Global Sumud Flotilla Ditangkap Israel Saat Menuju Gaza
