Mabes Polri Ungkap Kondisi Kendaraan Patroli Lalu Lintas jelang HUT ke-79 RI di IKN
Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko/ Humas Polri
MerahPutih.com - Persiapan menyambut HUT ke -79 Republik Indonesia (RI) di Ibu Kota Nusantara (IKN), 17 Agustus terus dimatangkan.
Mabes Polri mengerahkan 898 personel lalu lintas untuk mengamankan arus lalu lintas di kawasan IKN, Kalimantan Timur.
Selain itu, Polri juga menyiapkan 87 kendaraan roda empat dan 31 kendaraan roda dua untuk mendukung kegiatan pengamanan dan pengawalan tamu undangan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, seluruh kendaraan yang digunakan telah diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan kondisinya prima.
Baca juga:
Petugas HUT RI di IKN Dapat Fasilitas Dasar Unit Hunian Seluas 98 Meter
“Seluruh kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, telah melalui pengecekan menyeluruh untuk memastikan semuanya dalam kondisi prima dan siap digunakan,” ujar Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta dikutip Kamis (15/8).
Satuan Tugas Pengamanan, Pengawalan Rute Lalu Lintas dan Parkir (Pamwalrolakir) juga telah melaksanakan berbagai simulasi untuk memastikan kesiapan dalam mengamankan acara tersebut.
“Simulasi telah dilakukan beberapa kali, baik untuk pengawalan maupun pengamanan rute. Beberapa waktu lalu kami juga sudah latihan, sehingga pada hari H nanti kita betul-betul siap untuk mengamankan event yang luar biasa ini,” ucap Trunoyudo.
Sementara itu, Polresta Balikpapan Kalimantan Timur melakukan pemeriksaan kelayakan terhadap 15 unit bus bantuan angkutan tamu untuk ke IKN dalam persiapan upacara 17 Agustus.
Baca juga:
Panitia Pastikan 18 Paskibraka Putri akan Gunakan Jilbab saat Upacara HUT ke-79 RI di IKN
Selain itu, 15 sopir juga diwajibkan untuk menjalani tes urine guna memastikan tak ada satu pun yang mengonsumsi narkoba dan alkohol saat melayani tamu VVIP menuju ke IKN.
Setelah dilakukan pemeriksaan, sebanyak 15 bis angkutan tamu dan undangan VVIP yang akan diberangkatkan ke IKN melalui Polresta Balikpapan dipastikan telah layak jalan. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu