Mabes Polri Temukan Dugaan Korupsi Pengelolaan Migas di Riau

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 19 Juli 2024
Mabes Polri Temukan Dugaan Korupsi Pengelolaan Migas di Riau

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Dok/Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri mengusut dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), yang berasal dari operasional Blok Migas Langgak periode 2010-2015.

PT SPR merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Riau. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara di kasus ini.

Hasilnya, penyidik menemukan adanya unsur pidana korupsi dalam kasus ini. Jadi, status perkaranya telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi ke tahap penyidikan,” ujar Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/7).

Baca juga:

Lewat Sang Anak, KPK Dalami Aset SYL Diduga Hasil Korupsi

Trunoyudo mengatakan, penyidik menduga ada pelanggaran Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Tipikor dalam perkara ini. Namun, belum ada tersangka yang dijerat.

Penyidik telah melakukan permintaan keterangan terhadap 18 orang saksi, pengumpulan, penyitaan bukti, dan koordinasi dengan ahli dari BPKP Perwakilan Riau.

“Mereka ini sebelumnya telah menerbitkan laporan hasil audit investigatif terkait objek perkara,” ungkap Trunoyudo.

Sementara itu, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, belum menjelaskan lebih lanjut terkait kontruksi perkara dugaan korupsi ini. Penyidik, menurutnya, masih melakukan pendalaman.

Baca juga:

Menko Polhukam Minta Bawaslu, Kejaksaan, dan Polri Berperan Amankan Pilkada

Lalu, penyidik Tipidkor Bareskrim akan melanjutkan proses melalui kegiatan penyidikan dalam rangka mencari dan menemukan bukti-bukti.

“Ini untuk membuat terang perkara dan menemukan tersangkanya,” tutup Trunoyudo. (knu)

#Kasus Korupsi #Migas #Mabes Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, penyidik diminta menelusurinya hingga ke pihak yang diduga berada di atasnya. 

Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Indonesia
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Penyidik harus menelusuri alur perintah dalam praktik dugaan korupsi tersebut.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Fahd El Fouz kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi HGB ATR/BPN. KPK menyebut ini kali ketiga Fahd terjerat perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Indonesia
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Proses penyidikan baru dimulai sehingga belum dapat disimpulkan apakah perkara akan berkembang kepada pihak lain. 

Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Indonesia
OTT KPK di BPN Bogor, 17 Orang Terjaring dari Berbagai Unsur
Mereka berasal dari sejumlah unsur yang berkaitan dengan urusan pertanahan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
 OTT KPK di BPN Bogor, 17 Orang Terjaring dari Berbagai Unsur
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Bagikan