Maafkan CNN, Kivlan Zen Ancam Perkarakan Tribunnews

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 13 Mei 2019
Maafkan CNN, Kivlan Zen Ancam Perkarakan Tribunnews

Kivlan Zen saat menerima surat pemanggilan pemeriksaan dari Bareskrim terkait kasus dugaan makar dan penyebaran hoaks di Bandara Soekarno-Hatta (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mayjen (Purn) Kivlan Zen mengancam akan memperkarakan media yang menjatuhkan nama baiknya dengan memberitakan dirinya berniat kabur ke luar negeri. Media yang diancamnya adalah portal berita Tribunnews.

"(ada berita) Saya melarikan diri mau ke Brunei, mau ke Jerman, ada CNN, minta maaf ke saya saya maafkan, kalau tidak minta maaf saya tuntut. Tribun merusak nama baik saya," kata Kivlan, saat memenuhi panggilan pemeriksaan dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/5).

Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen. (MP/Gomes Roberto)

Sebelumnya, Kivlan dilaporkan Kivlan dilaporkan ke polisi atas dugaan penyebaran hoax dan dugaan makar oleh Jalaludin. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim.

BACA JUGA: Kivlan Zein Sebut SBY Licik dan Andi Arief Setan Gundul

Polisi sendiri juga sudah membantah berita yang menyebutkan Kivlan Zen ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak berangkat ke Singapura, Jumat pekan lalu. Saat itu, Kivlan Zen tidak ditangkap, tetapi hanya diberi surat pemanggilan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri.

"Kalau ditanya apakah ada penangkapan, Polres tidak melakukan penangkapan karena kami tidak menangani kasusnya. Sementara dari Bareskrim mungkin iya ada melakukan aktivitas (memberi surat panggilan) tapi tidak melakukan penangkapan," kata Kapolres Bandara Kombes Viktor Togi Tambunan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (10/5) malam.

Kuasa hukum Kivlan Zen Pitra Romadoni memperlihat surat laporan polisi terhadap pelapor kliennya
Pitra Romadoni memperlihat surat pelaporan terhadap pelapor kliennya Kivlan Zen di Bareskrim Polri (MP/Gomes R)

BACA JUGA: Bantah Tangkap Kivlan Zen, Polisi Tegaskan Hanya Serahkan Surat Pemanggilan

Sementara itu, pengacara Pitra Romadoni mengatakan, Kivlan memesan tiket ke Batam bukan untuk melarikan diri. Apalagi, lanjut dia, saat itu kliennya tidak sedang membawa paspor.

"Tadi saya kordinasi dengan anaknya pak Kivlan Zein bahwasanya beliau hanya berangkat ke batam dan beliau tidak bawa paspor. Kalau berangkat ke luar negerri kan harus bawa paspor gitu saja logikanya," jelas Pitra.

Pitra juga meminta polisi meminta maaf karena terkesan sudah mempermalukan Kivlan. "Tadi saya minta Polri minta maaflah kan begitu karena tidak minta maaf tepaksa laporkan ke Propam yang menyatakan pak Kivlan Zein ke luar negeri," tutup kuasa hukum. (Knu)

#Kivlan Zen
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Bagikan